Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah derasnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Dalam konferensi pers, Febrie menegaskan bahwa penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia memastikan tidak ada gangguan terhadap penanganan perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik.

“Kami memastikan seluruh tugas yang telah diperintahkan kepada jajaran di Gedung Bundar tetap berjalan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Febrie.

Menurutnya, Jampidsus saat ini sedang fokus menuntaskan berbagai perkara besar yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat, di antaranya tata kelola sumber daya alam, sektor pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah.

Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Hormati Proses Hukum Polri

Menanggapi proses hukum yang dilakukan Kepolisian dan sejumlah pemberitaan yang menyeret namanya, Febrie menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami menghargai dan menghormati seluruh proses penegakan hukum. Kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan yang dilakukan rekan-rekan penyidik sehingga semuanya menjadi jelas dan terang bagi masyarakat,” katanya.

Febrie juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar sebelum adanya fakta hukum yang lengkap.

Bantah Keterlibatan Bisnis

Dalam kesempatan tersebut, Febrie membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan sejumlah bisnis yang ramai diberitakan di media sosial, termasuk restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan Jampidsus tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang dimaksud sebagaimana isu yang berkembang.

Klarifikasi Rumah Sentul dan Uang yang Ditemukan

Menjawab pertanyaan mengenai penggeledahan di rumah di kawasan Sentul yang disebut sebagai rumah pribadinya, Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut memang merupakan miliknya.

Namun, terkait sejumlah uang yang ditemukan, ia menegaskan bahwa seluruhnya memiliki pemilik serta dasar aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada pihak-pihak yang mengetahui. Semua dapat dipertanggungjawabkan, namun tentu penjelasannya akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang benar, bukan dalam forum seperti ini,” tegasnya.

Bantah Isu Pengunduran Diri

Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Ia mengatakan hingga saat ini masih menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara prioritas yang masa penahanannya terbatas agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Sampai pagi ini saya masih menerima perintah untuk memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera diberkas dan disidangkan,” ujarnya.

Singgung Dugaan Blackout Sumatera

Saat ditanya mengenai dugaan keterkaitannya dengan penyelidikan kasus blackout listrik di Sumatera, Febrie mengaku tidak memahami hubungan dirinya dengan perkara tersebut.

Menurutnya, apabila penyelidikan berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka sebaiknya dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas, mekanisme pengadaan, hingga transaksi pembeliannya guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Tetap Fokus pada Perkara Strategis

Di akhir keterangannya, Febrie menegaskan bahwa seluruh jajaran Jampidsus tetap berkonsentrasi menyelesaikan berbagai perkara strategis, termasuk penanganan perkara yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perkara-perkara lain yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tidak terburu-buru membentuk opini sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kejaksaan akan tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat dan memberikan kesempatan kepada proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Febrie Adriansyah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Wayan Tagel Winarta: Perpanjangan Pansus TRAP Harus Perkuat Pengawasan Tata Ruang Bali

    I Wayan Tagel Winarta: Perpanjangan Pansus TRAP Harus Perkuat Pengawasan Tata Ruang Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut mendapat perhatian serius dari anggota Pansus TRAP, I Wayan Tagel Winarta, yang menilai perpanjangan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang di Bali. Keputusan perpanjangan diambil […]

  • Kepala desa yang Akan Mencalonkan kembali Wajib Memiliki SKCK dari Inspektorat!!!.

    Kepala desa yang Akan Mencalonkan kembali Wajib Memiliki SKCK dari Inspektorat!!!.

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Menjelang dengan akan di laksanakan Pemilihan Kuwu pada sekitar bulan November 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 137 desa di Indramayu secara serentak, perlu di lakukan persiapan secara matang dan memyeluruh agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ekses. Dalam hal ini perlu dibuat regulasi dan payung hukum yang jelas agar hasil dari […]

  • Dewa Rai Desak KY Turun Periksa Tiga Hakim PTUN di Balik Putusan Lift Kelingking

    Dewa Rai Desak KY Turun Periksa Tiga Hakim PTUN di Balik Putusan Lift Kelingking

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa penghentian operasional Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, memicu sorotan tajam dari jajaran legislatif Bali. Sorotan tersebut bahkan berkembang menjadi desakan agar Komisi Yudisial (KY) turun memantau dan memeriksa aspek perilaku […]

  • Emanuel Luan: “Mahasiswa Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Ditunggangi Kepentingan Politik”

    Emanuel Luan: “Mahasiswa Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Ditunggangi Kepentingan Politik”

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Suara kritis datang dari tokoh muda Malaka, Emanuel Luan, yang menyoroti sikap sebagian mahasiswa asal Malaka di Jakarta. Ia menilai aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah anggota Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta di Kantor DPP Partai Golkar baru-baru ini menyimpan tanda tanya besar. Menurut Emanuel, aksi tersebut tampak tidak murni sebagai gerakan moral […]

  • PSEL Ditarget Selesai Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya akan Dilaksanakan 8 Juli 2026

    PSEL Ditarget Selesai Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya akan Dilaksanakan 8 Juli 2026

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy merupakan salah satu solusi strategis untuk menangani kedaruratan sampah di Bali, terutama setelah kapasitas TPA Suwung semakin kritis dan muncul penumpukan sampah di berbagai wilayah seperti Denpasar dan Badung. Pemerintah Provinsi Bali saat ini mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) […]

  • Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

    Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan persoalan sampah di Bali yang belakangan menjadi sorotan nasional hingga internasional. Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan […]

expand_less