Imigrasi Ngurah Rai Tutup 18-24 Maret 2026, Layanan Dibuka Kembali 25 Maret
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengumumkan penutupan sementara layanan keimigrasian dalam rangka Hari Suci Nyepi Çaka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Penutupan ini berlaku selama beberapa hari untuk menyesuaikan dengan rangkaian hari libur keagamaan tersebut.
Melalui pemberitahuan resmi, layanan di Kantor Imigrasi tidak akan beroperasi mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan sehubungan dengan Hari Suci Nyepi Çaka 1948 & Hari Raya Idul Fitri 1447 H, dengan ini diberitahukan kepada seluruh pemohon layanan keimigrasian bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada:
18-24 Maret 2026 TUTUP dan akan buka kembali pada 25 Maret 2026.

Meski layanan tatap muka ditutup sementara, pemohon tetap dapat mengajukan permohonan izin tinggal orang asing secara daring. Pengajuan ini dapat dilakukan sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir.
Pihak Imigrasi juga menjelaskan bahwa proses lanjutan seperti sesi foto, wawancara, dan verifikasi akan menyesuaikan dengan jadwal operasional kantor setelah masa libur selesai.
“Sesi foto, wawancara dan verifikasi izin tinggal orang asing yang diajukan dan dibayarkan setelah tanggal 17 Maret 2026 dilakukan setelah Kantor Imigrasi buka kembali,” terangnya.
Masyarakat, khususnya Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Bali, dihimbau untuk memperhatikan jadwal layanan tersebut agar tidak mengalami kendala administrasi keimigrasian selama masa libur. (red).
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar