Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 613
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon, Jarrakpos.com – Ratusan warga melakukan demo di depan Kantor Kuwu (Kantor Kades) Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sabtu 15/02/25.

Demo di jaga ketat oleh Kepolisian setempat dan beberapa Polisi Pamong Peraja (Pol-PP) yang bertugas mengamankan jalanya demo.

Dalam orasinya peserta unjuk rasa tersebut menuntut Badan Permasyawaratan Desa (BPD) segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes) dan memberhentikan Kades dan Sekdes dengan cara tidak hormat serta di bawa ke ranah hukum untuk diadili.

Tuntutan warga berawal dari adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD yang di lakukan oleh Sekertaris Desa.

Tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut tercantum di dalam berita acara sewa tanah kas desa yang berada di Depan POM Bensin Mountoya.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut warga masyarakat Desa menuntut agar BPD segera Musdes dan melaporkan kedua pelaku ke pihak aparat penegak hukum (APH).

Sempat terjadi penurunan baliho yang berisi rincian penggunaan APB-Des oleh peserta demo, namun dapat di cegah oleh pihak Kepolisian yang berjaga di depan pintu Kantor Balai Desa.

Demo menampilakan hiburan musik dangdut lengkap dengan para penyanyi wanita yang berasal dari warga setempat.

Selain bernyanyi para pendemo juga menampilkan replika keranda mayat sebagai simbol matinya pemerintahan desa, serta menghamburkan uangn mainan sebagai simbol dana desa yang dihambur-hamburkan oleh oknum Kades dan oknum Sekdes Desa Wanasaba Kidul.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Desa Wanasaba Kidul Endi menyampaikan orasi dan melalui wawancara media menuntut agar BPD segera musdes untuk mengambil langkah pemberhentian Kades dan Sekdes dengan cara tidak hormat dan melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen ke APH.

Pasalnya kata Endi, dalam berita acara yang ditanda tangani oleh BPD sewa alih fungsi tanah kas desa hanya satu tahun, dan tiga tahun.

Namun setelah di teliti berkas berita acaranya, sewa alih fungsi tanah sawah produksi menjadi bangunan toko besi baja ringan tersebut menjadi sepuluh tahun, sehingga menurut Endi ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen.

” Ini sudah sangat parah karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan dokumen, di tambah dalam perjanjian sewa tersebut jumlah uang sewa tidak di cantumkan di berita acara berapa nilainya.

Sebelumnya Endi juga telah melaporkan kasus dugaan penyalah gunaan dana Desa sebesar Rp 800 juta ke unit Tipikor Polresta Cirebon dan kasusnya dalam proses pemanggilan para pelapor.

Pelaporan tersebut menurut Endi karena anggaran dana desa penyerapannya ada, namun pembangunan secara fisik tidak ada.

Lebih lanjut Endi mengatakan kerugian sebesar itu belum termasuk anggaran di tahun 2022 hingga 2023, sebab menurut Endi nominal kerugian Rp 800 juta itu yang ditemukan pada anggaran 2024.

” Kerugian dana desa itu mencapai Rp 800 juta belum lagi anggaran di tahun 2022 sampai 2023, sebab temuan Rp 800 juta itu di tahun 2024.

” Daripada uang masyarakat Desa Wanasaba di hambur-hamburkan tidak jelas lebih baik masyarakat jangan bayar pajak, sebab pajaknya di habiskan oleh oknum Kuwu dan Sekdes, ” terangnya

Usai Demo sekitar delapan orang wartawan mencoba masuk ke dalam Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul untuk mewawancarai Kuwu (Kades) Umaya dan Sekdes Mastur , namun menurut keterangan salah satu staf Desa yang tidak mau disebutkan namanya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Dan setelah di mediasi oleh pihak lain menurut keterangan, keduanya sedang sibuk, dan setelah itu sebagian wartawan meninggalkan Kantor desa dan sebagian lainya tetap menunggu dan berharap mereka bisa wawancara dengan Kades dan Sekdes.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Nyata, Demokrat Jabar Peduli Korban Banjir Bogor

    Aksi Nyata, Demokrat Jabar Peduli Korban Banjir Bogor

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto peduli korban banjir dengan memberikan sembako dan peralatan tidur. Pembagian itu dilakukan di Desa Ciangsana dan Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rabu, (12/03/2025). Informasi yang didapat redaksi, kedatangan beliau dan rombongan menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Masjid

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Masjid

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pemtas Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Sei Kaca bersama masyarakat Desa Sei Bolong menggelar kegiatan karya bakti berupa pembersihan Masjid Baitut Taqwa. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap lingkungan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat perbatasan. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini […]

  • Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai pihak eksekutif […]

  • Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, Selasa (11/2/2025) sore di Jakarta. Tim Advokasi untuk Keuskupan Maumere, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan kembali duduk soal sebenarnya tanah Nangahale milik keuskupan berdasarkan data yuridis dan data fisik. Wamen HAM Mugiyanto saat […]

  • Bali Jadi Destinasi Utama Turis AS, Gubernur Koster Paparkan Strategi Tata Kelola Pariwisata

    Bali Jadi Destinasi Utama Turis AS, Gubernur Koster Paparkan Strategi Tata Kelola Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster dan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia Peter Mark Haymond mengadakan pertemuan resmi di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 24 Pebruari 2026. Pertemuan resmi tersebut tak hanya membahas rencana pembukaan kantor konsulat Amerika Serikat di Bali.  Agenda strategis lain yang mengemuka adalah penguatan kerja sama keamanan dan penanganan […]

  • Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PONOROGO, Matakompas.com — Rencana pernikahan yang semula berjalan mulus di sebuah desa di Pacitan justru berujung pada proses hukum. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo yang mencurigai adanya kejanggalan dalam […]

expand_less