Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerindra–PSI Usul Satgas Pengawas Perda Usai Pansus TRAP Berakhir, Gede Harja: Jangan Biarkan Pelanggaran Tata Ruang Terus Berulang

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, mendorong Pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas (Satgas) khusus lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi pelaksanaan berbagai peraturan daerah (Perda) setelah masa tugas Pansus TRAP berakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026), di Ruang Fraksi Gerindra–PSI, Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Harja, Fraksi Gerindra–PSI sebelumnya telah menyampaikan pandangan resminya dalam Pandangan Umum Fraksi pada 10 Juli 2026. Dalam pandangan tersebut, fraksinya memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai produktif melahirkan berbagai regulasi. Namun, ia menilai persoalan terbesar justru terletak pada lemahnya implementasi dan penegakan aturan di lapangan.

“Kami mengapresiasi banyaknya regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah daerah. Tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana regulasi itu diterapkan. Menurut kami, penegakannya masih lemah, dan salah satu indikatornya adalah sampai harus dibentuk Pansus TRAP,” ujarnya.

Sebagai Ketua Fraksi Gerindra–PSI sekaligus Wakil Ketua Pansus TRAP, Harja menjelaskan bahwa pansus dibentuk sebagai instrumen pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali, bukan untuk menangani satu objek tertentu, melainkan bekerja dalam jangka waktu yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD.

Selama masa tugas tersebut, Pansus TRAP melakukan pengawasan, inspeksi lapangan, serta menyusun berbagai rekomendasi yang nantinya akan dipertanggungjawabkan pada akhir masa kerja.

Karena itu, menurutnya, setelah Pansus TRAP selesai bertugas, pemerintah perlu memiliki lembaga permanen yang secara khusus mengawal pelaksanaan berbagai regulasi daerah.

“Kami sudah berdiskusi di internal Pansus TRAP. Di akhir masa tugas nanti kami akan merekomendasikan kepada eksekutif agar membentuk sebuah satgas atau lembaga lintas OPD yang secara khusus bertugas mengawasi, memantau, sekaligus memberikan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan perda,” tegasnya.

Harja menegaskan Fraksi Gerindra–PSI maupun Pansus TRAP tidak pernah memiliki sikap anti terhadap investasi. Menurutnya, keberadaan investor maupun pelaku usaha tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali, sepanjang seluruh aktivitas usaha dilakukan sesuai aturan.

Ia menekankan bahwa investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, membuka lapangan pekerjaan, serta tidak merusak lingkungan hidup yang menjadi kekuatan utama Bali.

Menurut Harja, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan sudah mulai terlihat. Ia mencontohkan kondisi subak di daerah asalnya yang mengalami penyusutan signifikan.

“Beberapa tahun lalu luas subak masih sekitar 63 hektare, sekarang tinggal sekitar 36 hektare. Dampaknya bukan hanya terhadap pertanian, tetapi juga terhadap pelaksanaan tradisi dan upacara adat yang selama ini ditopang oleh keberadaan subak,” katanya.

Selain persoalan tata ruang, Harja juga menyoroti maraknya aktivitas galian C yang diduga masih beroperasi tanpa izin lengkap.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki hak memanfaatkan lahannya sendiri, tetapi setiap aktivitas pertambangan tetap harus memenuhi seluruh ketentuan hukum sebelum kegiatan dilakukan.

“Jangan bekerja dulu baru mengurus izin. Negara kita adalah negara hukum. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia bahkan mempersilakan masyarakat maupun pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam proses perizinan untuk datang ke DPRD agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, Harja juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang dinilai jauh lebih sulit terdeteksi dibanding aktivitas galian C karena dilakukan di area tertutup.

Ia meminta Satpol PP sebagai penegak Perda agar bertindak tegas, konsisten, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran harus ditindak. Jangan sampai muncul kesan ada yang dibiarkan. Asas keadilan harus dijaga agar masyarakat percaya kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Harja, penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila terjadi perlakuan berbeda terhadap pelanggar, maka masyarakat akan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.

Menutup keterangannya, Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Pansus TRAP, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP hanya bersifat sementara sehingga pengawasan tidak boleh berhenti setelah masa tugasnya selesai.

“Kami ingin setelah Pansus TRAP berakhir, pengawasan terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan tetap berjalan melalui sebuah lembaga yang benar-benar fokus, profesional, tegas, adil, dan konsisten dalam menegakkan Perda demi menjaga kelestarian Bali,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyaris 60 Tahun Terisolasi, Jalan Baru Sangketan Akhirnya Dibuka: Mudarta Tegaskan Demokrat Bali Kerja Total

    Nyaris 60 Tahun Terisolasi, Jalan Baru Sangketan Akhirnya Dibuka: Mudarta Tegaskan Demokrat Bali Kerja Total

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TABANAN | Penantian panjang masyarakat Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, untuk memiliki akses jalan yang lebih layak akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah hampir enam dekade mengandalkan akses jalan setapak, masyarakat kini menyaksikan pembukaan badan jalan baru yang menghubungkan kawasan Banjar Dinas maupun Banjar Adat Munduk Dawa dengan Banjar Adat Puring. Pembukaan akses jalan […]

  • Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG di perairan Serangan, Bali kembali menjadi sorotan publik. Proyek energi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem hutan mangrove di kawasan pesisir Denpasar Selatan. Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, menilai pembangunan proyek tersebut harus […]

  • Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

    Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Tiga perempuan WNA diamankan dalam operasi yang digelar Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Sabtu (2/5/2026), terkait dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal. Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan […]

  • GS Diikat dan Dibawa ke Polresta Denpasar, Kuasa Hukum Desak Polisi Buka Terang Kronologi

    GS Diikat dan Dibawa ke Polresta Denpasar, Kuasa Hukum Desak Polisi Buka Terang Kronologi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kuasa hukum GS, Antonius Bria, S.H., M.H., C.LA., C.Md., mempertanyakan proses penanganan perkara yang melibatkan kliennya. Ia menyoroti dugaan tindakan pengikatan dan penangkapan terhadap GS oleh pihak yang disebut sebagai korban bersama sejumlah anggota keluarganya sebelum GS dibawa ke Polresta Denpasar. Antonius menegaskan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang menyebut GS ditangkap oleh kepolisian. […]

  • Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 SMKN 3 Kintamani yang berlangsung di Desa Dausa, Kintamani, Bangli, Senin (11/5). Kehadiran Gubernur Koster didampingi Sang Nyoman Sedana Arta serta dua mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa dan Made Gianyar, disambut hangat ribuan siswa, guru, serta masyarakat setempat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, […]

  • Bulan Bung Karno 2026, Alit Kelakan dan Made Supartha Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan Sang Proklamator

    Bulan Bung Karno 2026, Alit Kelakan dan Made Supartha Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Semangat nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kembali digaungkan dalam Perayaan Bulan Bung Karno 2026 yang digelar di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Kota Denpasar, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang dihadiri kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, seniman, mahasiswa, pelajar, komunitas budaya, hingga generasi muda Bali tersebut menjadi momentum memperkuat kembali semangat kebangsaan […]

expand_less