Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP memiliki karakter yang berbeda dengan panitia khusus yang dibentuk untuk menangani satu objek atau satu persoalan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa saat diwawancarai awak media di Ruang Fraksi Gerindra–PSI, Gedung DPRD Provinsi Bali, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

Menurut Harja, masih banyak masyarakat yang memahami seolah-olah Pansus TRAP dibentuk untuk menyelesaikan satu kasus tertentu. Padahal, mandat yang diberikan DPRD kepada pansus jauh lebih luas, yakni melakukan pengawasan terhadap seluruh persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang ditemukan selama masa penugasan.

Ia menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan Pansus TRAP bukan ditentukan oleh selesainya seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan, melainkan berdasarkan pelaksanaan tugas selama jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bali.

“Kalau pansus yang dibentuk khusus menangani satu objek, misalnya Pansus BTID, diberikan waktu enam bulan. Kalau empat bulan sudah selesai, ya laporkan selesai. Kalau sampai enam bulan belum selesai, laporkan juga bahwa pekerjaannya belum selesai dan bila diperlukan bisa meminta tambahan waktu,” jelas Harja.

Namun, lanjutnya, mekanisme tersebut tidak berlaku bagi Pansus TRAP karena ruang lingkup tugasnya tidak terbatas pada satu objek.

“Pansus TRAP tidak memiliki satu objek tertentu. Yang kami tangani adalah seluruh persoalan tata ruang, aset, dan perizinan yang ditemukan selama masa penugasan. Karena itu, yang menjadi ukuran adalah apa saja yang berhasil dikerjakan selama periode tersebut,” tegasnya.

Harja mengatakan, pada akhir masa tugas nanti Pansus TRAP akan menyusun laporan pertanggungjawaban yang komprehensif kepada DPRD Provinsi Bali. Laporan itu tidak hanya berisi aktivitas yang telah dilakukan, tetapi juga menggambarkan secara utuh hasil pengawasan selama masa kerja pansus.

Menurutnya, laporan tersebut akan memuat rincian jumlah persoalan tata ruang yang ditangani, kasus perizinan yang diperiksa, persoalan aset daerah yang berhasil diidentifikasi, jumlah rekomendasi yang telah diterbitkan, pekerjaan yang telah selesai, perkara yang masih dalam proses penyelesaian, hingga potensi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut pemerintah.

“Semuanya akan kami laporkan. Berapa pekerjaan yang berhasil diselesaikan, berapa rekomendasi yang sudah dikeluarkan, mana yang sudah selesai, mana yang masih berproses, sampai potensi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti pemerintah. Itu seluruhnya menjadi bentuk pertanggungjawaban Pansus TRAP di akhir masa tugas,” katanya.

Selain itu, laporan tersebut juga akan memuat penggunaan anggaran selama Pansus TRAP menjalankan tugas pengawasan sebagai bagian dari akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Harja menegaskan, laporan akhir Pansus TRAP bukan sekadar laporan administratif, tetapi akan menjadi dokumen penting yang memetakan berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perbaikan ke depan.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasi utama yang akan disampaikan Pansus TRAP kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah perlunya membentuk sebuah lembaga atau satuan tugas (Satgas) lintas perangkat daerah yang secara khusus bertugas mengawasi pelaksanaan tata ruang, aset, dan perizinan.

Menurut Harja, rekomendasi tersebut lahir dari berbagai temuan Pansus TRAP selama menjalankan tugas di lapangan.

“Kami merekomendasikan pembentukan lembaga pengawas karena belajar dari hasil kerja Pansus TRAP. Temuan-temuan kami menunjukkan bahwa produk regulasi di Bali sebenarnya sudah banyak dan cukup baik, tetapi pengawasan serta penegakan aturannya masih lemah,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Pansus TRAP sendiri menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah masih perlu diperkuat.

Karena itu, setelah masa tugas Pansus TRAP berakhir, pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan tidak boleh ikut berhenti.

“Yang kami inginkan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan Pansus TRAP, tetapi memastikan hasil kerja ini berlanjut. Seluruh laporan dan rekomendasi yang kami susun nantinya diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk sistem pengawasan yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih konsisten dalam menegakkan aturan,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, I Gede Harja Astawa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budi Arie Dilaporkan, Tim Hukum: Tidak Ada Unsur Makar Maupun Penghasutan

    Budi Arie Dilaporkan, Tim Hukum: Tidak Ada Unsur Makar Maupun Penghasutan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Di tengah memanasnya perbincangan politik nasional menyusul pernyataan Ketua Umum Persatuan Relawan Indonesia untuk Jokowi (PROJO), Budi Arie Setiadi, terkait wacana kemungkinan percepatan Pemilu 2029, muncul klarifikasi hukum yang penting untuk dipahami publik. Tim Hukum Pejuang Demokrasi dan HAM menegaskan, secara substansi maupun bentuk, pernyataan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana makar […]

  • HUT ke-81 RI, Made Supartha Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    HUT ke-81 RI, Made Supartha Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan sekaligus memperkuat semangat membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Pesan tersebut disampaikan Dr C I Made Supartha, SH, MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, dalam menyambut peringatan […]

  • Aksi Kepedulian Nyata, Anggota DPRD Bali I Kadek Diana Kunjungi Warga Sukawati yang Diamputasi

    Aksi Kepedulian Nyata, Anggota DPRD Bali I Kadek Diana Kunjungi Warga Sukawati yang Diamputasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, I Kadek Diana, S.H., menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga yang sedang mengalami cobaan hidup. Bersama timnya, politisi senior asal Sukawati itu menjenguk seorang warga paruh baya bernama Made Wiparja atau Biasa di panggil kembar , yang kini menjalani hari-harinya dengan kondisi kaki […]

  • Ribuan WNA Tertahan di Bali, Imigrasi Terbitkan 682 Izin Tinggal Darurat

    Ribuan WNA Tertahan di Bali, Imigrasi Terbitkan 682 Izin Tinggal Darurat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan khusus bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak perang Timur Tengah. Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya overstay dan penerbitan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi WNA yang tertahan di Bali. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan jumlah penumpang yang tertunda keberangkatannya […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

  • Biaya Hidup Bali Makin Tinggi, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

    Biaya Hidup Bali Makin Tinggi, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DENPASAR – Persoalan upah pekerja kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Bali. Tingginya biaya hidup, khususnya di kawasan pariwisata seperti Denpasar dan Badung, dinilai tidak lagi sebanding dengan besaran upah minimum yang diterima pekerja saat ini. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan pembahasan mengenai pengupahan ke depan akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan […]

expand_less