Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

  • account_circle admin
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP memiliki karakter yang berbeda dengan panitia khusus yang dibentuk untuk menangani satu objek atau satu persoalan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa saat diwawancarai awak media di Ruang Fraksi Gerindra–PSI, Gedung DPRD Provinsi Bali, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

Menurut Harja, masih banyak masyarakat yang memahami seolah-olah Pansus TRAP dibentuk untuk menyelesaikan satu kasus tertentu. Padahal, mandat yang diberikan DPRD kepada pansus jauh lebih luas, yakni melakukan pengawasan terhadap seluruh persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang ditemukan selama masa penugasan.

Ia menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan Pansus TRAP bukan ditentukan oleh selesainya seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan, melainkan berdasarkan pelaksanaan tugas selama jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bali.

“Kalau pansus yang dibentuk khusus menangani satu objek, misalnya Pansus BTID, diberikan waktu enam bulan. Kalau empat bulan sudah selesai, ya laporkan selesai. Kalau sampai enam bulan belum selesai, laporkan juga bahwa pekerjaannya belum selesai dan bila diperlukan bisa meminta tambahan waktu,” jelas Harja.

Namun, lanjutnya, mekanisme tersebut tidak berlaku bagi Pansus TRAP karena ruang lingkup tugasnya tidak terbatas pada satu objek.

“Pansus TRAP tidak memiliki satu objek tertentu. Yang kami tangani adalah seluruh persoalan tata ruang, aset, dan perizinan yang ditemukan selama masa penugasan. Karena itu, yang menjadi ukuran adalah apa saja yang berhasil dikerjakan selama periode tersebut,” tegasnya.

Harja mengatakan, pada akhir masa tugas nanti Pansus TRAP akan menyusun laporan pertanggungjawaban yang komprehensif kepada DPRD Provinsi Bali. Laporan itu tidak hanya berisi aktivitas yang telah dilakukan, tetapi juga menggambarkan secara utuh hasil pengawasan selama masa kerja pansus.

Menurutnya, laporan tersebut akan memuat rincian jumlah persoalan tata ruang yang ditangani, kasus perizinan yang diperiksa, persoalan aset daerah yang berhasil diidentifikasi, jumlah rekomendasi yang telah diterbitkan, pekerjaan yang telah selesai, perkara yang masih dalam proses penyelesaian, hingga potensi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut pemerintah.

“Semuanya akan kami laporkan. Berapa pekerjaan yang berhasil diselesaikan, berapa rekomendasi yang sudah dikeluarkan, mana yang sudah selesai, mana yang masih berproses, sampai potensi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti pemerintah. Itu seluruhnya menjadi bentuk pertanggungjawaban Pansus TRAP di akhir masa tugas,” katanya.

Selain itu, laporan tersebut juga akan memuat penggunaan anggaran selama Pansus TRAP menjalankan tugas pengawasan sebagai bagian dari akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Harja menegaskan, laporan akhir Pansus TRAP bukan sekadar laporan administratif, tetapi akan menjadi dokumen penting yang memetakan berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perbaikan ke depan.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasi utama yang akan disampaikan Pansus TRAP kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah perlunya membentuk sebuah lembaga atau satuan tugas (Satgas) lintas perangkat daerah yang secara khusus bertugas mengawasi pelaksanaan tata ruang, aset, dan perizinan.

Menurut Harja, rekomendasi tersebut lahir dari berbagai temuan Pansus TRAP selama menjalankan tugas di lapangan.

“Kami merekomendasikan pembentukan lembaga pengawas karena belajar dari hasil kerja Pansus TRAP. Temuan-temuan kami menunjukkan bahwa produk regulasi di Bali sebenarnya sudah banyak dan cukup baik, tetapi pengawasan serta penegakan aturannya masih lemah,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Pansus TRAP sendiri menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah masih perlu diperkuat.

Karena itu, setelah masa tugas Pansus TRAP berakhir, pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan tidak boleh ikut berhenti.

“Yang kami inginkan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan Pansus TRAP, tetapi memastikan hasil kerja ini berlanjut. Seluruh laporan dan rekomendasi yang kami susun nantinya diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk sistem pengawasan yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih konsisten dalam menegakkan aturan,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, I Gede Harja Astawa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan

    Catatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan capaian kinerjanya selama menjabat. Hal tersebut disampaikannya pada saat melakukan silaturahmi bersama insan media di Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025). Sebanyak 11 program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang digenjot, dari mulai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga normalisasi sungai dan tanggul. Sekadar diketahui, Wahyu menjabat […]

  • Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Hal tersebut mendapat sorotan dan perhatian serius dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto, Selasa (15/4/2025) Menurut Didik, Penangkapan Ketua PN Jaksel adalah langkah […]

  • Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 SMKN 3 Kintamani yang berlangsung di Desa Dausa, Kintamani, Bangli, Senin (11/5). Kehadiran Gubernur Koster didampingi Sang Nyoman Sedana Arta serta dua mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa dan Made Gianyar, disambut hangat ribuan siswa, guru, serta masyarakat setempat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, […]

  • KPK Geledah Kantor KONI dan Rumah Anggota DPD RI Terkait Korupsi Dana APBD

    KPK Geledah Kantor KONI dan Rumah Anggota DPD RI Terkait Korupsi Dana APBD

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor KONI Jawa Timur di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim 2021-2022. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan dan menyebutkan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai. Selasa,(15/4/2025). Sebelumnya, KPK juga menggeledah […]

  • Kemerdekaan Pers Dipertaruhkan, PPWI Gugat Penahanan Larshen Yunus ke PN Jakarta Selatan

    Kemerdekaan Pers Dipertaruhkan, PPWI Gugat Penahanan Larshen Yunus ke PN Jakarta Selatan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gelombang perlawanan hukum terhadap dugaan kriminalisasi aktivis serta pembungkaman kebebasan pers di Provinsi Riau kini memasuki babak baru. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui Divisi Hukum dan Advokasinya tengah merampungkan seluruh berkas administrasi untuk mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan […]

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

expand_less