Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP memiliki karakter yang berbeda dengan panitia khusus yang dibentuk untuk menangani satu objek atau satu persoalan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa saat diwawancarai awak media di Ruang Fraksi Gerindra–PSI, Gedung DPRD Provinsi Bali, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

Menurut Harja, masih banyak masyarakat yang memahami seolah-olah Pansus TRAP dibentuk untuk menyelesaikan satu kasus tertentu. Padahal, mandat yang diberikan DPRD kepada pansus jauh lebih luas, yakni melakukan pengawasan terhadap seluruh persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang ditemukan selama masa penugasan.

Ia menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan Pansus TRAP bukan ditentukan oleh selesainya seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan, melainkan berdasarkan pelaksanaan tugas selama jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bali.

“Kalau pansus yang dibentuk khusus menangani satu objek, misalnya Pansus BTID, diberikan waktu enam bulan. Kalau empat bulan sudah selesai, ya laporkan selesai. Kalau sampai enam bulan belum selesai, laporkan juga bahwa pekerjaannya belum selesai dan bila diperlukan bisa meminta tambahan waktu,” jelas Harja.

Namun, lanjutnya, mekanisme tersebut tidak berlaku bagi Pansus TRAP karena ruang lingkup tugasnya tidak terbatas pada satu objek.

“Pansus TRAP tidak memiliki satu objek tertentu. Yang kami tangani adalah seluruh persoalan tata ruang, aset, dan perizinan yang ditemukan selama masa penugasan. Karena itu, yang menjadi ukuran adalah apa saja yang berhasil dikerjakan selama periode tersebut,” tegasnya.

Harja mengatakan, pada akhir masa tugas nanti Pansus TRAP akan menyusun laporan pertanggungjawaban yang komprehensif kepada DPRD Provinsi Bali. Laporan itu tidak hanya berisi aktivitas yang telah dilakukan, tetapi juga menggambarkan secara utuh hasil pengawasan selama masa kerja pansus.

Menurutnya, laporan tersebut akan memuat rincian jumlah persoalan tata ruang yang ditangani, kasus perizinan yang diperiksa, persoalan aset daerah yang berhasil diidentifikasi, jumlah rekomendasi yang telah diterbitkan, pekerjaan yang telah selesai, perkara yang masih dalam proses penyelesaian, hingga potensi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut pemerintah.

“Semuanya akan kami laporkan. Berapa pekerjaan yang berhasil diselesaikan, berapa rekomendasi yang sudah dikeluarkan, mana yang sudah selesai, mana yang masih berproses, sampai potensi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti pemerintah. Itu seluruhnya menjadi bentuk pertanggungjawaban Pansus TRAP di akhir masa tugas,” katanya.

Selain itu, laporan tersebut juga akan memuat penggunaan anggaran selama Pansus TRAP menjalankan tugas pengawasan sebagai bagian dari akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Harja menegaskan, laporan akhir Pansus TRAP bukan sekadar laporan administratif, tetapi akan menjadi dokumen penting yang memetakan berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perbaikan ke depan.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasi utama yang akan disampaikan Pansus TRAP kepada Pemerintah Provinsi Bali adalah perlunya membentuk sebuah lembaga atau satuan tugas (Satgas) lintas perangkat daerah yang secara khusus bertugas mengawasi pelaksanaan tata ruang, aset, dan perizinan.

Menurut Harja, rekomendasi tersebut lahir dari berbagai temuan Pansus TRAP selama menjalankan tugas di lapangan.

“Kami merekomendasikan pembentukan lembaga pengawas karena belajar dari hasil kerja Pansus TRAP. Temuan-temuan kami menunjukkan bahwa produk regulasi di Bali sebenarnya sudah banyak dan cukup baik, tetapi pengawasan serta penegakan aturannya masih lemah,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan Pansus TRAP sendiri menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah masih perlu diperkuat.

Karena itu, setelah masa tugas Pansus TRAP berakhir, pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan tidak boleh ikut berhenti.

“Yang kami inginkan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan Pansus TRAP, tetapi memastikan hasil kerja ini berlanjut. Seluruh laporan dan rekomendasi yang kami susun nantinya diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk sistem pengawasan yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih konsisten dalam menegakkan aturan,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, I Gede Harja Astawa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arta Wirawan Ambil Formulir Ketua IMI Bali, Verifikasi Klub Musprov Jadi Sorotan

    Arta Wirawan Ambil Formulir Ketua IMI Bali, Verifikasi Klub Musprov Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dinamika menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Bali 2026 mulai menghangat. Bakal calon Ketua IMI Bali, I Nyoman Arta Wirawan, S.Pt., S.H., M.H., resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua IMI Bali di Sekretariat Pengprov IMI Bali, Nexx Caffee, Jalan Diponegoro, Denpasar, Rabu (26/8/2026). Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal Arta […]

  • Sandi S.Pd Jadi Ketua PDPM Kuningan untuk Periode 2025 – 2029

    Sandi S.Pd Jadi Ketua PDPM Kuningan untuk Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan kini memiliki nahkoda baru, yang dimana nahkoda tersebut dipilih baru-baru ini pada bulan ramadhan 1446 H. Diketahui bersama bahwa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kab. Kuningan periode tahun 2024-2028 di pimpin oleh Saudara Moh. Agung Tri Sutrisno, SH. Yang dimana pada masanya ia banyak memberikan inovasi-inovasi baru […]

  • Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 722
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut. Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, […]

  • Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam kasus pengeroyokan antar kelompok telah memakan 1 Korban meninggal dunia atas nama Ananda (17). pelajar asal sekolah menengah atas negeri Kaliwedi Kabupaten Cirebon (SMA N 1). Korban adalah merupakan warga Desa Guwa Lor Blok Bedeng Kecamatan Gegesik. Kejadian pengeroyokan antar kelompok tersebut terjadi pada tanggal 25 Desemeber 2024 di Blok Temu […]

  • Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

    Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025). Keterangan tertulis Panitia Seminar Hukum Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Minggu (14/12/2025), […]

  • Koster Gaspol Energi Bersih: Proyek PSEL Bali Resmi Dimulai, 1.200 Ton Sampah per Hari Disulap Jadi Listrik

    Koster Gaspol Energi Bersih: Proyek PSEL Bali Resmi Dimulai, 1.200 Ton Sampah per Hari Disulap Jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi konkret atas persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Bali. “Kita pastikan pembangunan PSEL ini berjalan. Ini bukan hanya soal mengatasi sampah, tetapi juga menghadirkan energi bersih untuk masa depan Bali,” tegas Koster. Komitmen […]

expand_less