Breaking News
light_mode
Trending Tags

De Gadjah Apresiasi Dasco Berani Pasang Badan untuk RUU Perampasan Aset: “Rakyat Butuh Bukti, Bukan Sekadar Janji”

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komitmen Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad untuk mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah.

Bagi De Gadjah, keberanian seorang pimpinan lembaga negara untuk menerima langsung aspirasi masyarakat, memberikan kepastian, bahkan menyatakan kesiapan bertanggung jawab atas komitmen yang disampaikan kepada publik merupakan sikap kepemimpinan yang patut diapresiasi.

Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Prof. Sufmi Dasco Ahmad saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Tidak hanya disampaikan secara lisan, komitmen tersebut juga dituangkan secara tertulis sebagai bentuk keseriusan dalam merespons tuntutan masyarakat terkait penguatan pemberantasan korupsi.

De Gadjah menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi rakyat tidak seharusnya berhenti di jalanan atau sekadar menjadi bahan diskusi, melainkan harus mendapatkan respons nyata dari para pemimpin dan lembaga negara.

«“Saya mengapresiasi sikap Prof. Dasco. Bagi saya, inilah salah satu bentuk sikap negarawan: berani menemui rakyat, mendengar aspirasi, memberikan kepastian, dan berani bertanggung jawab atas komitmen yang disampaikan,” kata De Gadjah di Denpasar, Jumat (28/8/2026).»

Menurut De Gadjah, keberadaan RUU Perampasan Aset memiliki arti strategis dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat upaya negara mengejar dan memulihkan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memperhatikan upaya pemulihan kerugian negara. Karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset perlu dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan prinsip hukum, transparansi, serta mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

De Gadjah juga mengingatkan bahwa komitmen yang telah disampaikan secara terbuka harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk terus mengawal proses pembahasan regulasi tersebut agar tidak berhenti hanya sebagai wacana politik.

«“Rakyat tidak membutuhkan banyak janji. Rakyat membutuhkan kepastian dan bukti. Ketika seorang pemimpin berani memberikan komitmen secara terbuka, tugas kita adalah mengawal dan mendukung agar komitmen itu benar-benar dapat diwujudkan,” ujarnya.»

Tokoh yang dikenal vokal dalam berbagai isu publik di Bali itu menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan negara merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Aspirasi publik, kata dia, harus diberikan ruang dan didengar secara serius oleh para pemegang kebijakan.

Namun demikian, De Gadjah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat. Akan tetapi, penyampaian aspirasi harus tetap diarahkan untuk memperkuat persatuan bangsa dan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi negara.

«“Demokrasi akan kuat ketika rakyat berani menyampaikan aspirasi dan pemimpinnya mau mendengar. Kritik boleh, aspirasi harus didengar, tetapi persatuan dan kedamaian bangsa tetap harus kita jaga bersama,” pungkasnya.»

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan terkait penguatan langkah pemberantasan korupsi.

Dalam aksinya, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta memungkinkan negara melakukan perampasan terhadap aset yang berasal dari hasil kejahatan.

Kedua, massa aksi juga menyuarakan tuntutan penerapan hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Aspirasi tersebut kemudian mendapat respons langsung dari pimpinan DPR RI. Komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 pun kini menjadi perhatian publik dan akan menjadi salah satu agenda yang ditunggu realisasinya.

Bagi De Gadjah, komitmen tersebut bukan sekadar persoalan target waktu, melainkan juga ujian terhadap keseriusan negara dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Kini, publik menunggu pembuktian.

Sebab dalam demokrasi, keberanian menyampaikan komitmen adalah langkah awal. Namun keberhasilan mewujudkan komitmen itulah yang pada akhirnya akan menjadi ukuran kepercayaan rakyat.

“Janji telah disampaikan, komitmen telah dituliskan, kini saatnya rakyat bersama-sama mengawal agar pemberantasan korupsi benar-benar menghadirkan kepastian.”

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Setiap Laga adalah Final”: PS Malaka Optimis Melangkah Jauh di ETMC 2025 Ende

    “Setiap Laga adalah Final”: PS Malaka Optimis Melangkah Jauh di ETMC 2025 Ende

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-XXXIV Tahun 2025 resmi bergulir di Kabupaten Ende. Sebanyak 28 tim perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) siap bertarung memperebutkan trofi paling bergengsi dalam dunia sepak bola NTT. Pembagian grup telah dilakukan secara resmi, menandai dimulainya kompetisi yang selalu menghadirkan rivalitas tinggi […]

  • Azka Aufary Ramli : Hati Saya Tergerak Melihat Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka

    Azka Aufary Ramli : Hati Saya Tergerak Melihat Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 4,91% atau setara dengan 7,47 juta jiwa, jumlah yang lebih besar dari total populasi Singapura yang sekitar 5 juta jiwa. Jika tidak segera ditangani, situasi ini bisa menjadi malapetaka demografi. Tidak heran, jumlah pengguna narkoba di Indonesia […]

  • Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 867
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com- Angin Puting beliung yang menerjang 2 (Pabean ilir dan Totoran) desa di kecamatan Pasekan. Ketika meninjau di lokasi blok tegur desa Pabean ilir terdapat 3 rumah yang roboh dan beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan ringan. Sedangkan dilokasi kedua blok Taman (desa Pabean ilir dan desa Totoran) terdapat 3 rumah roboh beberapa […]

  • Laba Gudang Garam Anjlok di Bawah Rp 1 Triliun

    Laba Gudang Garam Anjlok di Bawah Rp 1 Triliun

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatkan kinerja terburuk dalam lebih dari 20 tahun terakhir dengan laba bersih hanya Rp981 miliar pada 2024, anjlok 81 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp5,3 triliun. Pendapatan perusahaan juga turun signifikan sebesar 17 persen dari Rp119 triliun pada 2023 menjadi Rp99 triliun di 2024, terendah dalam enam tahun […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan yang diperingati pada tahun 2025. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan sejahtera. “Dengan semangat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, mari kita tingkatkan […]

  • Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster ‘Geber’ Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

    Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster ‘Geber’ Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani melalui kegiatan Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2. Kegiatan ini digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026). Pembangunan ini merupakan […]

expand_less