Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Luruskan Kunker Komisi I di Purwakerti: Bukan Pansus TRAP, Fokus Cek Aset dan Serap Aspirasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Bali ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan DPRD Bali tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lahan. Dalam video tersebut, kunjungan disebut-sebut berkaitan dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Tagel Winarta menegaskan, kegiatan tersebut bukan kunjungan kerja Pansus TRAP, melainkan agenda resmi Komisi I DPRD Bali dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Menurut Tagel, rombongan memang tidak dapat masuk atau turun langsung ke lokasi karena tidak memperoleh izin dari pihak yang berada di tempat tersebut.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel Winarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, secara administrasi Komisi I memang tidak mengirimkan surat khusus kepada pemilik atau pihak yang menguasai lahan untuk meminta izin masuk ke lokasi. Namun, Komisi I telah memiliki surat tugas kunjungan kerja dalam daerah yang diterbitkan secara resmi.

Surat tersebut berkaitan dengan agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Tagel mengatakan, pihak yang berada di lokasi dan menolak kedatangan rombongan disebut merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara hukum. Pihak tersebut diduga menganggap kedatangan anggota DPRD Bali berkaitan dengan perkara tanah yang telah mereka menangkan.

Namun, Tagel menegaskan, Komisi I tidak memiliki kepentingan untuk menentukan siapa yang benar maupun salah dalam perkara tersebut.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi I hadir untuk menjalankan fungsi kelembagaan DPRD, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk. Karena itu, keberadaan Komisi I di wilayah Purwakerti tidak dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengintervensi ataupun membuka kembali perkara yang telah diputus pengadilan.

“Yang namanya perkara sudah sampai kasasi, ada yang menang. Kita tidak dalam posisi untuk menilai kembali putusan itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Tagel mengungkapkan, agenda Komisi I di Purwakerti tidak hanya berkaitan dengan persoalan sengketa tanah. Salah satu fokus utama kunjungan adalah mengecek keberadaan dan status aset pemerintah, baik aset milik Pemerintah Provinsi Bali maupun tanah negara yang berada di wilayah Desa Purwakerti.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan, status, serta pengelolaan aset pemerintah di lapangan.

Selain melakukan pengecekan aset, Komisi I juga menyerap aspirasi Pemerintah Desa Purwakerti. Dalam pertemuan sebelumnya di kantor desa, kepala desa menyampaikan aspirasi mengenai keberadaan sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa.

Menurut Tagel, pemerintah desa berharap aset-aset milik Pemprov Bali tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa, termasuk melalui mekanisme hibah apabila memungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” katanya.

Tagel kembali menegaskan, Komisi I tidak datang untuk mengambil alih persoalan hukum maupun menentukan status kepemilikan tanah. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat yang harus dijalankan secara proporsional.

Sementara itu, berdasarkan surat resmi Komisi I DPRD Provinsi Bali, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Komisi I memiliki ruang lingkup tugas yang antara lain mencakup pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Dalam surat tersebut juga secara jelas disebutkan bahwa Komisi I melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Tagel berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Ia menilai konteks kegiatan perlu dilihat secara utuh, termasuk dasar surat tugas dan agenda resmi yang dibawa oleh rombongan.

Bagi Tagel, pelaksanaan kunjungan kerja DPRD merupakan bagian dari fungsi kelembagaan untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti, sekaligus memastikan aset pemerintah terdata dan dikelola sesuai ketentuan.

“Intinya kita menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat. Bukan untuk menentukan siapa yang menang atau kalah dalam perkara,” pungkasnya.

Jurnalis: Putu Ivan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Apresiasi Soliditas dan Sinergi Polda Bali dengan Pemprov Bali

    Gubernur Koster Apresiasi Soliditas dan Sinergi Polda Bali dengan Pemprov Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi soliditas dan sinergi Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali selama dua tahun terakhir dibawah kepemimpinan Irjen Pol Daniel Adityajaya. Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima kunjungan Daniel Adityajaya yang berpamitan setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Bali di Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026). Pertemuan […]

  • Menapak Pura Menjaga Bali, Doa Koster di Tengah Pengabdian

    Menapak Pura Menjaga Bali, Doa Koster di Tengah Pengabdian

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Riuh aktivitas dan dinamika pembangunan tak pernah benar-benar sunyi di Bali. Namun di tengah itu semua, Wayan Koster memilih menapak jalan yang hening, dari dermaga ke pura, dari sapaan masyarakat ke lantunan doa. Di Dermaga Pantai Kusamba, Klungkung, ia menyempatkan diri berhenti, menyalami warga satu per satu sebelum menyeberang ke Nusa Penida. […]

  • Anggrek Kembali: Putri Koster Dorong Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona dan Penggerak Ekonomi.

    Anggrek Kembali: Putri Koster Dorong Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona dan Penggerak Ekonomi.

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua DPD Persatuan Anggrek Indonesia (PAI) Bali, Putri Koster, mendorong gerakan pelestarian dan pengembangan anggrek lokal Bali agar kembali menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Putri Koster saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Adaptasi dan Pengembangan Sumber Daya […]

  • Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap dugaan serius terkait status lahan hasil tukar guling (ruislag) yang hingga kini disebut belum memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten, yakni Jembrana dan […]

  • Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait pengembangan KEK Kura Kura Bali. Langkah ini diambil setelah tim penyelidik lebih dulu menelusuri validitas data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Dua wilayah […]

  • Dinamika Pansus TRAP Memanas, Golkar Mundur di Tengah Jalan, Dewa Jack Pastikan Kinerja DPRD Bali Tetap On Track hingga Oktober

    Dinamika Pansus TRAP Memanas, Golkar Mundur di Tengah Jalan, Dewa Jack Pastikan Kinerja DPRD Bali Tetap On Track hingga Oktober

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dinamika politik di internal DPRD Provinsi Bali kembali memanas menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP). Keputusan tersebut memunculkan beragam respons dan memantik perdebatan mengenai keberlanjutan masa tugas pansus yang masih menjalankan penyelesaian sejumlah persoalan strategis. Polemik bermula setelah Fraksi Golkar memutuskan menarik tiga […]

expand_less