Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Luruskan Kunker Komisi I di Purwakerti: Bukan Pansus TRAP, Fokus Cek Aset dan Serap Aspirasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Bali ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan DPRD Bali tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lahan. Dalam video tersebut, kunjungan disebut-sebut berkaitan dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Tagel Winarta menegaskan, kegiatan tersebut bukan kunjungan kerja Pansus TRAP, melainkan agenda resmi Komisi I DPRD Bali dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Menurut Tagel, rombongan memang tidak dapat masuk atau turun langsung ke lokasi karena tidak memperoleh izin dari pihak yang berada di tempat tersebut.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel Winarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, secara administrasi Komisi I memang tidak mengirimkan surat khusus kepada pemilik atau pihak yang menguasai lahan untuk meminta izin masuk ke lokasi. Namun, Komisi I telah memiliki surat tugas kunjungan kerja dalam daerah yang diterbitkan secara resmi.

Surat tersebut berkaitan dengan agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Tagel mengatakan, pihak yang berada di lokasi dan menolak kedatangan rombongan disebut merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara hukum. Pihak tersebut diduga menganggap kedatangan anggota DPRD Bali berkaitan dengan perkara tanah yang telah mereka menangkan.

Namun, Tagel menegaskan, Komisi I tidak memiliki kepentingan untuk menentukan siapa yang benar maupun salah dalam perkara tersebut.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi I hadir untuk menjalankan fungsi kelembagaan DPRD, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk. Karena itu, keberadaan Komisi I di wilayah Purwakerti tidak dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengintervensi ataupun membuka kembali perkara yang telah diputus pengadilan.

“Yang namanya perkara sudah sampai kasasi, ada yang menang. Kita tidak dalam posisi untuk menilai kembali putusan itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Tagel mengungkapkan, agenda Komisi I di Purwakerti tidak hanya berkaitan dengan persoalan sengketa tanah. Salah satu fokus utama kunjungan adalah mengecek keberadaan dan status aset pemerintah, baik aset milik Pemerintah Provinsi Bali maupun tanah negara yang berada di wilayah Desa Purwakerti.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan, status, serta pengelolaan aset pemerintah di lapangan.

Selain melakukan pengecekan aset, Komisi I juga menyerap aspirasi Pemerintah Desa Purwakerti. Dalam pertemuan sebelumnya di kantor desa, kepala desa menyampaikan aspirasi mengenai keberadaan sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa.

Menurut Tagel, pemerintah desa berharap aset-aset milik Pemprov Bali tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa, termasuk melalui mekanisme hibah apabila memungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” katanya.

Tagel kembali menegaskan, Komisi I tidak datang untuk mengambil alih persoalan hukum maupun menentukan status kepemilikan tanah. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat yang harus dijalankan secara proporsional.

Sementara itu, berdasarkan surat resmi Komisi I DPRD Provinsi Bali, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Komisi I memiliki ruang lingkup tugas yang antara lain mencakup pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Dalam surat tersebut juga secara jelas disebutkan bahwa Komisi I melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Tagel berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Ia menilai konteks kegiatan perlu dilihat secara utuh, termasuk dasar surat tugas dan agenda resmi yang dibawa oleh rombongan.

Bagi Tagel, pelaksanaan kunjungan kerja DPRD merupakan bagian dari fungsi kelembagaan untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti, sekaligus memastikan aset pemerintah terdata dan dikelola sesuai ketentuan.

“Intinya kita menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat. Bukan untuk menentukan siapa yang menang atau kalah dalam perkara,” pungkasnya.

Jurnalis: Putu Ivan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Siapkan 129 Miliar untuk Eks Karyawan PT Sritex

    BPJS Siapkan 129 Miliar untuk Eks Karyawan PT Sritex

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 882
    • 0Komentar

    SURAKARTA,JARRAKPOS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyiapkan dana sekitar Rp129 miliar untuk eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dana tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan klaim jaminan hari tua (JHT) 8.371 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pemailitan PT Sritex. Dengan nilai JHT sebesar Rp129 miliar, rata-rata eks karyawan Sritex bisa […]

  • BRI Cabang Atambua Apresiasi Imigrasi Berbhakti, Sinergi Kemanusiaan di Momentum HBI ke-76

    BRI Cabang Atambua Apresiasi Imigrasi Berbhakti, Sinergi Kemanusiaan di Momentum HBI ke-76

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Momentum Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 dimanfaatkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk menegaskan peran sosialnya melalui kegiatan Imigrasi Berbhakti. Syukuran sederhana digelar sebagai wujud rasa syukur dan refleksi pelayanan. Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, mengatakan bahwa nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama dalam setiap inovasi layanan keimigrasian. “Kami ingin berbagi […]

  • Anggota TNI Bekuk 2 Orang Pengedar Barang Haram

    Anggota TNI Bekuk 2 Orang Pengedar Barang Haram

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Babinsa Koramil 1505/Ciwaru berhasil menangkap 2 orang warga yang menjual obat – obatan terlarang jenis Tramadol, Trihex dan Eximer di Desa Segong Kec. Karang Kancana Kabupaten Kuningan pada hari Rabu tanggal 09 April 2024 pukul 20.45 WIB. Adapun para pelaku Inisial B, umur 24 tahun alamat Dusun Sukamaju RT. 002 RW. 009 […]

  • Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati […]

  • Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bangunan sebuah gedung yang menamakan diri sebagai “Gedung Pancasila” di Kota Denpasar menuai sorotan tajam. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait penyerobotan badan jalan publik dalam proses pembangunan gedung tersebut. Susruta menyayangkan ironi yang terjadi, di mana gedung yang […]

  • Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Pemucuk LPD Desa Adat Batuan, I Wayan Patra, mengungkap kiprah nyata lembaga keuangan adat ini dalam memberikan perlindungan sosial dan kontribusi langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai program strategis, LPD Batuan kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pilar kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa. Awal Program: Perlindungan untuk Para Pemangku […]

expand_less