Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Luruskan Kunker Komisi I di Purwakerti: Bukan Pansus TRAP, Fokus Cek Aset dan Serap Aspirasi

  • account_circle admin
  • calendar_month 23 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Bali ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan DPRD Bali tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lahan. Dalam video tersebut, kunjungan disebut-sebut berkaitan dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Tagel Winarta menegaskan, kegiatan tersebut bukan kunjungan kerja Pansus TRAP, melainkan agenda resmi Komisi I DPRD Bali dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Menurut Tagel, rombongan memang tidak dapat masuk atau turun langsung ke lokasi karena tidak memperoleh izin dari pihak yang berada di tempat tersebut.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel Winarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, secara administrasi Komisi I memang tidak mengirimkan surat khusus kepada pemilik atau pihak yang menguasai lahan untuk meminta izin masuk ke lokasi. Namun, Komisi I telah memiliki surat tugas kunjungan kerja dalam daerah yang diterbitkan secara resmi.

Surat tersebut berkaitan dengan agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Tagel mengatakan, pihak yang berada di lokasi dan menolak kedatangan rombongan disebut merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara hukum. Pihak tersebut diduga menganggap kedatangan anggota DPRD Bali berkaitan dengan perkara tanah yang telah mereka menangkan.

Namun, Tagel menegaskan, Komisi I tidak memiliki kepentingan untuk menentukan siapa yang benar maupun salah dalam perkara tersebut.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi I hadir untuk menjalankan fungsi kelembagaan DPRD, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk. Karena itu, keberadaan Komisi I di wilayah Purwakerti tidak dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengintervensi ataupun membuka kembali perkara yang telah diputus pengadilan.

“Yang namanya perkara sudah sampai kasasi, ada yang menang. Kita tidak dalam posisi untuk menilai kembali putusan itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Tagel mengungkapkan, agenda Komisi I di Purwakerti tidak hanya berkaitan dengan persoalan sengketa tanah. Salah satu fokus utama kunjungan adalah mengecek keberadaan dan status aset pemerintah, baik aset milik Pemerintah Provinsi Bali maupun tanah negara yang berada di wilayah Desa Purwakerti.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan, status, serta pengelolaan aset pemerintah di lapangan.

Selain melakukan pengecekan aset, Komisi I juga menyerap aspirasi Pemerintah Desa Purwakerti. Dalam pertemuan sebelumnya di kantor desa, kepala desa menyampaikan aspirasi mengenai keberadaan sejumlah bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa.

Menurut Tagel, pemerintah desa berharap aset-aset milik Pemprov Bali tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa, termasuk melalui mekanisme hibah apabila memungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” katanya.

Tagel kembali menegaskan, Komisi I tidak datang untuk mengambil alih persoalan hukum maupun menentukan status kepemilikan tanah. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat yang harus dijalankan secara proporsional.

Sementara itu, berdasarkan surat resmi Komisi I DPRD Provinsi Bali, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Komisi I memiliki ruang lingkup tugas yang antara lain mencakup pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Dalam surat tersebut juga secara jelas disebutkan bahwa Komisi I melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang menyangkut tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Tagel berharap masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Ia menilai konteks kegiatan perlu dilihat secara utuh, termasuk dasar surat tugas dan agenda resmi yang dibawa oleh rombongan.

Bagi Tagel, pelaksanaan kunjungan kerja DPRD merupakan bagian dari fungsi kelembagaan untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti, sekaligus memastikan aset pemerintah terdata dan dikelola sesuai ketentuan.

“Intinya kita menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat. Bukan untuk menentukan siapa yang menang atau kalah dalam perkara,” pungkasnya.

Jurnalis: Putu Ivan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Banten – Penangkapan terhadap mafia tanah Charlie Chandra oleh pihak Polda Banten dinilai telah sesuai dengan prosedural-formal yang berlaku. Dia terindikasi melakukan pemalsuan surat tanah berupa AJB ( Akta jual beli) SHM dan sertifikat hak milik. Menurut Rimbo Bugis, sebelum ditangkap Charlie Chandra, memiliki status sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, namun dia melakukan pembangkangan […]

  • Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh berdekatan di tahun 2026, Polresta Denpasar semakin mengintensifkan pengamanan. Melalui Operasi Ketupat Agung 2026, Satgas 2 Preventif melakukan patroli dialogis guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Denpasar tetap kondusif. Pada Selasa (17/3/2026) siang, […]

  • GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas. Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali […]

  • Inspirasi: Lulusan SD, Kakek Muryati  Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

    Inspirasi: Lulusan SD, Kakek Muryati Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – Hanya Lulusan SD, Kakek Muryani Ubah Sampah Plastik Menjadi BBM, Bikin Para Ilmuwan Melongo! Sampah plastik adalah barang tak berguna yang paling bikin PR. Salah satu alasannya karena ia susah dimanfaatkan lagi apalagi kalau menunggu diurai, bisa seratus tahun katanya. Makanya kemudian berbagai cara dilakukan agar sampah jenis ini bisa diolah. Senun,(31/3/2025). Mulai […]

  • Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

    Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Polemik pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus menjadi perhatian publik. Setelah sempat memilih diam, mantan Bupati Klungkung 2013–2023, I Nyoman Suwirta, akhirnya membuka suara untuk meluruskan berbagai dugaan intervensi dan permainan perizinan yang menyeret namanya. “Sebetulnya saya ingin tetap diam. Keluarga juga meminta agar saya tenang. Namun […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Model Pandai Solusi Investasi Transparan dan Bebas Risiko

    Bupati Tabanan Apresiasi Model Pandai Solusi Investasi Transparan dan Bebas Risiko

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM., mengadakan pertemuan dengan Jay Tukzhanova, perwakilan Pandai Development, untuk membahas secara mendalam model baru investasi properti yang aman dan berkelanjutan di Bali. Dalam pertemuan tersebut, Jay Tukzhanova memaparkan konsep model investasi yang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap elemen-elemen utama Bali, termasuk alam, budaya, […]

expand_less