Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan material Non-MDU dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang beredar, PLN diduga memberikan proyek outsourcing secara eksklusif kepada anak perusahaannya tanpa melalui proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang monopoli yang menghambat persaingan usaha yang sehat.

Pemerintah, melalui Menteri BUMN, telah berulang kali menekankan pentingnya memprioritaskan perusahaan lokal, khususnya UMKM. “PLN seharusnya membuka peluang bagi banyak pihak, bukan hanya anak perusahaan sendiri. Ini jelas merugikan perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk bersaing secara sehat,” ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya berpotensi melanggar aturan persaingan usaha, kebijakan ini juga berdampak buruk pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang selama ini turut berperan dalam sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurut Doni, kebijakan monopoli ini bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945, yang mengamanatkan demokratisasi ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang seharusnya memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Kebijakan ini jelas mematikan pengusaha lokal yang sudah lama bergerak di sektor distribusi, khususnya penyedia tenaga kerja outsourcing untuk pelayanan teknik, pemeliharaan, konstruksi, dan berbagai pekerjaan lainnya. Padahal, PLN sebagai BUMN seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menutup peluang,” tegasnya.

Dugaan Mark-Up Pengadaan Barang dan Material

Selain monopoli outsourcing, dugaan serius lainnya adalah praktik mark-up dalam pengadaan barang dan material Non-MDU, yang melibatkan beberapa pabrikan tertentu. Nilai penggelembungan harga ini disebut mencapai angka yang sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dalam waktu dekat, secara kelembagaan DPP NCW akan melaporkan dugaan praktik KKN ini ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap Doni.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan telah mengantongi kontrak antara PLN UID se-Indonesia, yang diwakili masing-masing General Manager, dengan 11 pabrikan yang ditunjuk oleh PLN Pusat.

“Kami mencurigai adanya kolusi antara pimpinan perusahaan pabrikan dan pejabat PLN Pusat. Dari investigasi kami, ditemukan bahwa proses seleksi dan penunjukan pabrikan dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, harga satuan barang dari pabrikan ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang ditawarkan vendor lokal (KHS) selama ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan mark-up, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” papar Doni.

Dugaan praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
• Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk BUMN, yang mengatur agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dugaan penggelembungan harga ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya operasional PLN, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tarif listrik masyarakat,” tambahnya.

Desakan Penyelidikan dan Audit

Menanggapi dugaan praktik KKN ini, Doni mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil seluruh General Manager UID se-Indonesia, Direktur Distribusi, dan Direktur Utama PLN guna meminta klarifikasi.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan monopoli ini, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyekw outsourcing dan pengadaan barang di PLN.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, segera mengambil tindakan tegas. PLN adalah perusahaan negara yang harus dikelola dengan transparansi dan profesionalisme, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Weru, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta pengendalian laju inflasi daerah. Sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Kepala […]

  • Safari Ramadhan di Mukomuko, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan

    Safari Ramadhan di Mukomuko, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu kembali melaksanakan penyerahan klaim secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bersama Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Bapak Ir. H. Mian dan anggota DPR RI Komisi IX Ibu Eko Kurnia Ningsih saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Agung Kabupaten Mukomuko, Senin (17/3). Adapun santunan jaminan kematian ini diberikan kepada ahli waris Alm. […]

  • Generasi Sehat, Generasi Hebat: Dispora Bengkulu Dukung Olahraga Jadi Gaya Hidup Pemuda

    Generasi Sehat, Generasi Hebat: Dispora Bengkulu Dukung Olahraga Jadi Gaya Hidup Pemuda

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Gaya hidup sehat kini menjadi tren yang digandrungi generasi muda, terutama di Bengkulu. Olahraga bukan lagi sekadar aktivitas fisik, tetapi telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup kekinian. Kabid Peningkatan Prestasi dan Olahraga Dispora Provinsi Bengkulu, Julian Wijaya, S.Kom, M.Ap, melihat fenomena ini sebagai perkembangan positif yang patut diapresiasi. “Saya melihat adanya peningkatan […]

  • Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025. Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut […]

  • TripAdvisor Nobatkan Bali Peringkat Satu Dunia, Pariwisata Berbasis Budaya Tetap Unggul

    TripAdvisor Nobatkan Bali Peringkat Satu Dunia, Pariwisata Berbasis Budaya Tetap Unggul

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pengakuan dunia terhadap Bali kembali menegaskan posisi Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata paling diminati secara global. Bali Indonesia resmi meraih peringkat 1 World’s Best Destination 2026 dalam ajang Travelers’ Choice Awards: Best of the Best yang dirilis oleh TripAdvisor, platform perjalanan internasional berbasis ulasan wisatawan. Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa pariwisata […]

  • Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

    Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali. Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen […]

expand_less