Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Sosial Membina dan Berbagi Perkuat Peran Kader Posyandu sebagai Penghubung Masyarakat dan Pemerintah.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Banjar Bun, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, dan Banjar Kelod, Kelurahan Renon, ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kader sekaligus bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, hadir memberikan pembinaan kepada para kader. Kegiatan tersebut turut melibatkan Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, tim pembina tingkat kecamatan dan kelurahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para kader Posyandu.

Dalam pembinaannya, Ny. Putri Suastini Koster menekankan posisi strategis kader Posyandu sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut membuat kader memiliki peran penting dalam mengetahui secara langsung kondisi, kebutuhan, persoalan, maupun aspirasi warga di wilayah masing-masing.

Menurutnya, transformasi Posyandu telah memperluas fungsi lembaga tersebut. Posyandu tidak lagi semata-mata berorientasi pada pelayanan kesehatan, tetapi kini menjalankan pelayanan yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Perluasan fungsi itu sekaligus menuntut peningkatan kapasitas kader. Selain melaksanakan kegiatan pelayanan Posyandu, kader diharapkan mampu melakukan pendataan dan mencatat berbagai kebutuhan maupun persoalan yang ditemukan di lingkungan masyarakat.

Data dan aspirasi tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada pemerintah kelurahan maupun perangkat daerah terkait sebagai bahan tindak lanjut. Dengan pola tersebut, kader Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan di tingkat masyarakat, tetapi juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Peran tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan masyarakat dapat diketahui sejak dini sehingga pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, menyampaikan bahwa Kota Denpasar saat ini memiliki 459 kelompok Posyandu yang tersebar di 27 desa dan kelurahan. Seluruh Posyandu tersebut terus didorong untuk beradaptasi dengan transformasi Posyandu dan menjalankan pelayanan berdasarkan enam SPM.

Penguatan kapasitas kader juga dilakukan melalui empat Tim Pembina Posyandu Kecamatan di Kota Denpasar. Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar bersama OPD pengarah secara berkelanjutan memberikan sosialisasi dan pembinaan agar para kader semakin memahami tugas serta peran mereka dalam pelaksanaan transformasi Posyandu.

Selain pembinaan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian terhadap para kader yang selama ini meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendampingi masyarakat.

Di Kelurahan Dangin Puri, bantuan diberikan kepada 105 kader dari tujuh kelompok Posyandu. Masing-masing kader menerima 30 kilogram beras, dua krat atau 60 butir telur, serta dua kotak susu.

Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan di lokasi tersebut mencapai 3.150 kilogram beras, 210 krat atau 6.300 butir telur, dan 210 kotak susu.

Sementara di Kelurahan Renon, bantuan diberikan kepada 75 kader dari lima lingkungan atau lima Posyandu. Setiap kader memperoleh 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

Total bantuan yang disalurkan di Renon mencapai 2.250 kilogram beras, 150 krat atau 4.500 butir telur, serta 150 kotak susu. Dengan demikian, aksi sosial di dua lokasi tersebut secara keseluruhan menyasar 180 kader Posyandu.

Ny. Putri Suastini Koster menegaskan, bantuan tersebut tidak semata-mata harus dilihat berdasarkan bentuk maupun jumlahnya. Lebih dari itu, bantuan merupakan bentuk perhatian, kepedulian, dan penghargaan terhadap para kader yang telah mengabdikan diri dalam mendampingi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, pembangunan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan pada satu sektor. Selain kesehatan, berbagai aspek lain seperti keamanan, kebersihan lingkungan, kondisi jalan, hingga kualitas permukiman juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang layak dan sehat.

“Membangun banjar atau wilayah menjadi tanggung jawab kita semua. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga keamanan lingkungan, kebersihan lingkungan, jalan yang layak, serta permukiman yang sehat. Ini tentu menjadi bagian yang harus dikerjakan bersama, tidak hanya oleh perseorangan,” tegas Putu Anom Agustina.

Melalui transformasi enam SPM, Posyandu diharapkan semakin responsif dalam membaca kebutuhan masyarakat. Kader didorong untuk aktif memberikan edukasi, mendeteksi berbagai persoalan di lingkungannya, sekaligus membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah yang diperlukan.

Aksi Sosial Membina dan Berbagi pun menjadi momentum memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, dan para kader.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting agar transformasi Posyandu tidak berhenti pada perubahan administrasi maupun penambahan jenis pelayanan. Lebih dari itu, transformasi diharapkan benar-benar menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kader yang semakin berdaya, memiliki kapasitas, dan memahami enam SPM, Posyandu diharapkan semakin kuat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Dari tingkat lingkungan, kader dapat mengenali persoalan lebih awal, memberikan edukasi, mendata kebutuhan, serta memastikan masyarakat terhubung dengan pelayanan pemerintah secara lebih efektif.

Pada akhirnya, penguatan Posyandu bukan hanya tentang memperluas cakupan pelayanan, melainkan membangun sistem pelayanan dasar yang semakin dekat dengan masyarakat—dimulai dari lingkungan terkecil, melalui kader yang hadir, memahami persoalan, dan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan warga dengan pemerintah.

 

Reporter : Putu Ivan
Redaktur : Agus Jaya
Sumber : Rilis Pemprov Bali.

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Perwakilan BI Bali Berganti, Gubernur Koster Harapkan Dukungan Percepatan Transformasi Ekonomi

    Kepala Perwakilan BI Bali Berganti, Gubernur Koster Harapkan Dukungan Percepatan Transformasi Ekonomi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster berharap dukungan Bank Indonesia dalam mempercepat transformasi ekonomi Bali menuju ekonomi yang hijau, digital, inklusif, dan berkelanjutan. Harapan tersebut tertuang dalam sambutan tertulis Gubernur Bali yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, […]

  • Mantan Bandar Narkoba DK Bilang, Bos Mafia Narkoba diLabuhanbatu bernama “Cunwa”.

    Mantan Bandar Narkoba DK Bilang, Bos Mafia Narkoba diLabuhanbatu bernama “Cunwa”.

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.139
    • 0Komentar

    Labuhanbatu Masyarakat Labuhanbatu di hebohkan dengan pernyataan Seorang Narapidana Bandar Narkoba Khairul Arifin alias Dedek Kuntok (DK) usai persidangan dirinya di pengadilan Negeri Rantauprapat Senin 3/3/2025. Pernyataan yang di muat didalam video itu beredar di media sosial yang menggemparkan dunia maya khususnya Labuhanbatu. Pasalnya DK mengatakan Bahwa diLabuhanbatu bukan dirinya yang berkuasa atas peredaran Narkoba […]

  • PS Malaka Tembus Perempat Final ETMC Ende 2025, Bupati SBS Beri Apresiasi dan Pesan Penting untuk Laga Berikutnya

    PS Malaka Tembus Perempat Final ETMC Ende 2025, Bupati SBS Beri Apresiasi dan Pesan Penting untuk Laga Berikutnya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tim PS Malaka kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025. Bertarung di Stadion Marilonga Ende pada babak 16 besar, skuad Laskar Raihana berhasil memastikan satu tiket ke perempat final setelah menang dramatis lewat adu penalti atas Biru Muda Perkasa (BMP) Flores Timur. Kemenangan penuh tensi ini disaksikan […]

  • Tahanan KPK: Mantan Gubernur Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol

    Tahanan KPK: Mantan Gubernur Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    BENGKULU,JARRAKPOS.COM – Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), mantan Sekda Isnan Fajri, dan ajudan RM, Evriansyah (Anca), akhirnya tiba di Bengkulu. Mereka mendarat di Bandara Fatmawati pada Senin (14/4/2025) siang. Saat tiba di bandara, Rohidin tampak mengenakan rompi orange tahanan KPK dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan topi berwarna putih dan mengenakan masker mulut berwarna […]

  • Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

    Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek 8 lokasi yang selama ini dijadikan sebagai sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/3/2025) siang. Penggerebekan yang dilakukan secara serentak itu menyasar lokasi sarang narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua. “Kegiatan (penggerebekan) […]

  • Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana dengan terbitnya UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang mengakhiri warisan hukum kolonial menuju hukum yang lebih modern, humanis, dan nasionalis. Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Wilayah GERCIN Bali, I Wayan Sukayasa, […]

expand_less