Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Formula UMP Bali, Ajus Linggih: Kewenangan Pemprov Terbatas, Bola Ada di DPR RI

  • account_circle admin
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih, menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait formula pengupahan memiliki batas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ajus Linggih usai mengikuti Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (25/9/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam agenda paripurna tersebut, dewan membahas laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, sikap atau keputusan dewan, serta pendapat akhir Kepala Daerah atau sambutan Gubernur Bali.

Di tengah pembahasan mengenai persoalan ketenagakerjaan dan pengupahan, Ajus menjelaskan bahwa ruang kewenangan Bali dalam menentukan formula Upah Minimum Provinsi (UMP) pada dasarnya mengikuti formula yang telah ditetapkan dalam regulasi nasional.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, memang kewenangan Bali itu hanya koefisiennya dari formula UMP,” ujar Ajus.

Menurut dia, persoalan pengupahan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Pemprov Bali. Sebab, formula dan ketentuan mengenai pengupahan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang kewenangannya berada pada pemerintah pusat dan pembentuk undang-undang.

Ajus menyebut sejumlah pembahasan juga telah dilakukan, termasuk upaya memperdayakan atau mengoptimalkan peran pihak terkait dalam pembahasan persoalan tersebut. Ia mengatakan, proses kajian masih berjalan.

“Bapak Gubernur sudah setuju, terus lagi sedang ada kajiannya,” katanya.

Karena itu, Ajus menilai pembahasan di tingkat daerah tidak perlu terus diperpanjang apabila substansi persoalannya berada pada ranah regulasi nasional.

Menurutnya, arah perubahan kebijakan ketenagakerjaan saat ini juga tengah menjadi perhatian di tingkat pusat, termasuk adanya pembahasan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan di DPR RI.

“Dan saya rasa ya sudah tidak perlu diperpanjang lagi diskusinya. Karena sebenarnya bolanya itu ada di DPR RI yang sedang merancang perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ajus menekankan, posisi Pemprov Bali dalam persoalan tersebut bukan sebagai satu-satunya pihak yang dapat menentukan perubahan formula pengupahan. Ruang kebijakan daerah tetap harus berada dalam koridor regulasi nasional.

“Bolanya bukan di Pemprov,” pungkasnya.

Pernyataan Ajus tersebut menegaskan bahwa pembahasan mengenai formula pengupahan di Bali tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga sangat bergantung pada arah perubahan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Sementara itu, Rapat Paripurna ke-53 DPRD Bali pada Jumat (25/9/2026) menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki tahapan sikap atau keputusan dewan serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Diapresiasi, Komitmen Jaga Ajeg Bali Dipertegas

    Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Diapresiasi, Komitmen Jaga Ajeg Bali Dipertegas

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.  Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-18, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan dan tanggung jawab Pansus TRAP dalam mengawal isu strategis daerah. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Gubernur Wayan Koster […]

  • Emansipasi Modern, HIPPI Bali Ajak Perempuan Perkuat Ekonomi Kreatif Pariwisata

    Emansipasi Modern, HIPPI Bali Ajak Perempuan Perkuat Ekonomi Kreatif Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BULELENG – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Bali menggelar peringatan Kartini Day bertema “KARTINI Goes to EDU–Culture Tourism” di STIE Satya Dharma Singaraja, Buleleng, Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peran perempuan dalam memperkuat ekonomi kreatif berbasis budaya dan pendidikan di sektor pariwisata. Ketua DPD HIPPI Bali, AAA Ngurah […]

  • Bank NTT Tanda Tangan Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara: Wakili Perbankan Wilayah Indonesia Timur

    Bank NTT Tanda Tangan Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara: Wakili Perbankan Wilayah Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kas negara tersebut antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya di Gedung A.A. Maramis di Jakarta. Dalam acara […]

  • Ketua Pansus Lanang Umbara Tegaskan Ormas Positif Wajib Diberdayakan, Investasi Badung Jangan Diganggu

    Ketua Pansus Lanang Umbara Tegaskan Ormas Positif Wajib Diberdayakan, Investasi Badung Jangan Diganggu

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Raker berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026). Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam […]

  • Aset UT Rp4,89 Miliar Masuk Pemprov Bali, Gubernur Koster Bidik Peningkatan APK Perguruan Tinggi.

    Aset UT Rp4,89 Miliar Masuk Pemprov Bali, Gubernur Koster Bidik Peningkatan APK Perguruan Tinggi.

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi yang berada di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pengembalian lahan tersebut sekaligus dibarengi dengan hibah gedung beserta berbagai peralatan dan mesin milik UT yang berada di atas lahan tersebut. Total nilai perolehan aset yang dihibahkan […]

  • Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan program “REANG EMAN NING SEMA” sebagai wujud nyata implementasi dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu “Jabar Nyaah Ka Indung”, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mewakili Bupati Lucky Hakim. Sekretaris Daerah, unsur […]

expand_less