Breaking News
light_mode
Trending Tags

Prajuru Desa Adat Serangan Polisikan Mantan Bandesa Atas Dugaan Penggelapan Dana 4,5 M

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Prajuru (Perangkat) Desa Adat Serangan melaporkan Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS, ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali terkait dugaan penggelapan dana desa adat senilai (-+) Rp 4,5 M, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ditemui seusai pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha mengatakan, laporan dilakukan berdasarkan hasil temuan dari proses audit laporan pertanggung jawaban keuangan Desa Adat Serangan, menemukan adanya proses jual-beli lahan milik desa adat yang dilakukan oleh IMS, Mantan Bandesa Adat Serangan, senilai Rp 4,5 M yang tidak masuk dalam kas Desa Adat Serangan.

“Laporan ke Polda Bali ini kan bentuk klarifikasi kami kepada Krama (Masyarakat, red) Desa Adat Serangan, terkait adanya temuan proses jual-beli tanah milik desa adat. Sesuai dengan AJB (Akta Jual Beli, red) transaksinya senilai 4,5 M, tapi ini tidak pernah tertuang dalam laporan pertanggung jawaban oleh bandesa sebelumnya. Sehingga, laporan ini menjadi langkah hukum kami, agar permasalahan ini mendapat titik terang bagi krama desa adat,” ungkap Bandesa Pariartha didampingi seluruh Prajuru Desa Adat Serangan.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI per 13 Januari 2026, IMS dilaporkan terkait dugaan penggelapan penjualan aset tanah Desa Adat Serangan seluas 1090 M², SHM 00879 pada tanggal 3 November 2021, yang berdasarkan hasil temuan audit diketahui IMS selaku terlapor hingga saat ini sama sekali belum menyetorkan dana hasil penjualan tersebut senilai Rp 4,5 M ke Kas Desa Adat Serangan.

Terkait laporan tersebut, Bandesa Pariartha mewakili seluruh Krama dan Prajuru Desa Adat Serangan, berharap Polda Bali dapat mampu memberikan kepastian hukum, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan IMS mantan Bandesa Adat Serangan selaku terlapor, menjadi jawaban pasti atas segala pertanyaan seluruh Krama Adat Desa Adat Serangan dalam pertanggung jawaban atas dana desa adat tersebut.

“Ini biar jelas masalahnya, saya selaku Bandesa saat ini menanggung beban yang luar biasa, jangan sampai saya yang tidak ikut-ikutan dalam masalah ini, dianggap menikmati hasil penjualan tersebut. Cara-cara seperti ini kan melecehkan desa adat, saya berharap Polda Bali mampu mengungkap kasus ini,” tutupnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membebaskan petani dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah dialog Bupati Tabanan Sanjaya bersama para petani Subak Jatiluwih, usai Pansus TRAP melakukan […]

  • 100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

    100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Mendukung program 100 kerja Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe menegaskan pentingnya aksi nyata dalam upaya membersihkan Kabupaten Labuhanbatu dari permasalahan sampah. Hal ini disampaikan Hasan Heri pada Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Bupati, Jl. Gose Gautama, Ujung […]

  • IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dinamika keimigrasian yang terus bergerak cepat mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis analisis dan riset akademik. Menjawab kebutuhan tersebut, Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat kebijakan yang dirancang menjadi “laboratorium data” untuk membaca arah pergerakan orang asing di […]

  • Usia 67 Tahun, PEPABRI Bali Tegaskan Api Perjuangan Tak Padam

    Usia 67 Tahun, PEPABRI Bali Tegaskan Api Perjuangan Tak Padam

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEPABRI Provinsi Bali menegaskan semangat pengabdian purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri kepada bangsa dan negara tidak pernah berakhir meski telah memasuki masa purna tugas. Pesan tersebut mengemuka dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri DPD PEPABRI Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksiranawa, Art Center Denpasar, […]

  • Pansus TRAP Minta Pimpinan DPRD Bali Taati Tata Tertib, Rekomendasi BTID Segera Dibawa ke Paripurna

    Pansus TRAP Minta Pimpinan DPRD Bali Taati Tata Tertib, Rekomendasi BTID Segera Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali mendesak pimpinan DPRD Bali agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk membacakan sekaligus menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus kepada pihak eksekutif. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut sejak rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 2 Juni 2026. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman […]

  • LSM Penjara Audensi Dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H Dalam Rangka Membangun Sinergitas

    LSM Penjara Audensi Dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H Dalam Rangka Membangun Sinergitas

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara.(LSM-PENJARA) melakukan audensi dengan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin 10/02/25. Audensi di pimpin langsung oleh Ketua DPC Penjara Kabupaten Corebon H. Agus Suratman dengan dampingi oleh anggotanya. Menurut H. Agus Suratman yang akrab disapa H. Agus, tujuan audensi dengan Kapolresta adalah untuk […]

expand_less