Putri Koster Gaspol Transformasi Posyandu: Nama Harus Seragam hingga Banjar Permudah Data dan Pelayanan
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TABANAN, Matacompas.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster mendorong penyeragaman nama posyandu berdasarkan nama banjar tempat posyandu berada.
Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah identifikasi, pendataan, serta koordinasi pelayanan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dan Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan putaran terakhir aksi sosial di Kabupaten Tabanan tahun 2026.
Untuk itu, Ny. Putri Koster j menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader dalam memahami transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Pahami ilmunya terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi, sehingga pesan yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Selain itu, setiap program yang dimiliki desa harus selaras dengan program pemerintah daerah secara berjenjang agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.
Selain peningkatan kapasitas, Ny. Putri Koster mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan secara berjenjang.
Setiap persoalan yang ditemukan kader di lapangan diharapkan dilaporkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa untuk selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait.
Kader posyandu juga didorong menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam mengidentifikasi kebutuhan serta memastikan berbagai persoalan mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan di Desa Belimbing dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada 80 penerima manfaat.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi berbagai pihak.
Menurutnya, sebanyak 8.532 kader posyandu di Kabupaten Tabanan perlu mendapatkan perhatian dan dukungan agar semakin optimal menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memberikan sosialisasi mengenai transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Ia menjelaskan, kader posyandu tidak bertugas menyelesaikan secara langsung seluruh persoalan masyarakat. Peran kader lebih diarahkan untuk mengidentifikasi, mencatat, dan mendata permasalahan agar dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Anom Agustina menegaskan, hasil pendataan tersebut harus disampaikan secara berjenjang, mulai dari kelian banjar, perbekel, hingga instansi pemerintah terkait.
“Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Di Desa Antosari, kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada 70 kader posyandu dari tujuh banjar dinas atau tujuh posyandu.
Bantuan yang disalurkan berupa 2.100 kilogram beras, 140 krat telur atau sebanyak 4.200 butir, serta 140 kotak susu.
Dengan demikian, total penerima bantuan sosial dalam kegiatan di dua desa tersebut mencapai 150 orang, terdiri atas 80 penerima manfaat di Desa Belimbing dan 70 kader posyandu di Desa Antosari.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat kapasitas kader, tertib administrasi, serta keselarasan program dari tingkat banjar, desa, hingga pemerintah daerah.
Transformasi posyandu diharapkan semakin memperkuat peran kader sebagai penghubung masyarakat dan pemerintah sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan dasar terpadu yang lebih responsif, berbasis data, dan berkualitas.
Reporter : Putu Ivan
Editor : Agus Jaya
Sumber : Rilis Pemprov Bali
- Penulis: Redaksi Bali










Saat ini belum ada komentar