Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GIANYAR — Dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung menjadi sorotan publik. Legislator asal Nusa Penida dari Fraksi Gerindra, I Ketut Dadi, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemukulan terhadap sopir Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung, I Wayan Murdiana.
Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Senin malam (25/5/2026). Kasus ini tak hanya memicu perhatian karena dugaan kekerasan fisik, namun juga memunculkan pertanyaan publik mengenai etika pejabat publik yang diduga berada di tempat hiburan pada jam kerja.
Berdasarkan keterangan korban, pertemuan bermula dari ajakan melalui sambungan telepon sekitar pukul 14.00 WITA untuk menemani minum. Korban kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 16.30 WITA. Situasi disebut berubah tegang ketika korban menolak tawaran untuk menggunakan layanan pemandu lagu atau lady companion (LC).
“Saat itu dia memang minum bersama saya. Dia sempat menawarkan LC, tapi saya menolak. Tidak lama kemudian dia keluar room, lalu masuk lagi dan langsung memukul saya,” ujar Murdiana saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Korban mengaku pemukulan terjadi secara tiba-tiba di dalam room karaoke sekitar pukul 21.00 WITA. Merasa terancam, ia memilih keluar ruangan untuk mencari bantuan sekaligus saksi atas kejadian tersebut.
Akibat dugaan penganiayaan itu, Murdiana mengalami luka lebam pada bagian pelipis, pipi kanan, dan dagu sebelah kiri. Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Klungkung guna kepentingan proses hukum.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah Gianyar, laporan diarahkan ke Polres Gianyar. Korban yang diketahui berstatus pegawai P3K paruh waktu di lingkungan Setwan Klungkung menegaskan tetap akan menempuh jalur hukum meskipun menyadari adanya risiko terhadap pekerjaannya.
“Saya tetap lanjut. Kalaupun nanti saya dipecat, saya siap ambil risiko,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi laporan tersebut.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pengecekan, baik di Polres maupun Polsek jajaran. Jika laporan sudah resmi masuk, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang pejabat daerah. Selain proses hukum yang tengah berjalan, sorotan juga mengarah pada aspek moralitas, etika jabatan, dan disiplin pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun DPRD Kabupaten Klungkung terkait dugaan insiden tersebut.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar