Breaking News
light_mode
Trending Tags

Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 864
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya.

“Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati olahraga, Gabriel Sitinjak di Medan, Sabtu (18/1)

Dikatakan, rekomendasi penyelenggaraan event harus mendapatkan rekomendasi. Hal ini sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 dengan ketentuan pidana pasal 103 yang menyatakan penyelenggara kejuaran olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabang, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 54 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp1 milliar.

“Penyelenggara olahraga yang mendatangkan langsung penonton dan tidak mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi sekali lagi kami tegaskan untuk penyelegara yang akan melakukan event dan lainnya bisa berkoordinasi dengan pihak ESI,” kata Gabriel

Dikatakanya, pihak PASI Sumut memiliki hak untuk membubarkan suatu event atau perlombaan game bila kegiatan yang dilakukan tidak ada izin dari cabor setempat.

Untuk itu, para vendor dan penyelenggara juga harus mengetahui bahwa setiap lari harus tetap didampingi oleh pihak PASI, mulai dari juri berlisensi dan kepanitian pada acara tersebut.

Seperti diketahui Medan Cheer Up Run 2025 mengundang semua pecinta olahraga lari untuk ikut serta dalam lomba lari jalan raya dengan kategori 5K dan 10K. Acara ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan.

Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 10 November 2024 dan akan ditutup pada 5 Januari 2025. Untuk kategori 10K, perlombaan akan dimulai (flag off) pukul 05.40 WIB, dengan batas waktu (cut-off time) selama 120 menit. Sementara itu, kategori 5K akan dimulai pukul 06.15 WIB, dengan batas waktu 90 menit.

Kabid Binpres PASI Sumut Irwan Pulungan kaget Medan Cheer Up Run 2025 . “Saya baru tahu ini. PASI Sumut belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk event tersebut”, katanya.

Dia pun menyebutkan, panitia bisa terancam pidana. “Ini ada diatur dalam UU olahraga. Saya heran, kok berani mereka gelar event tanpa rekomendasi ‘, ujarnya

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh berdekatan di tahun 2026, Polresta Denpasar semakin mengintensifkan pengamanan. Melalui Operasi Ketupat Agung 2026, Satgas 2 Preventif melakukan patroli dialogis guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Denpasar tetap kondusif. Pada Selasa (17/3/2026) siang, […]

  • Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menilai bahwa peran influencer di era digital semakin besar, terutama dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup generasi muda. Ia menegaskan bahwa seorang influencer seharusnya tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan dampak positif bagi pengikutnya. […]

  • Wakil Gubernur Giri Prasta: Ormas Harus Jadi Garda Damai Bali, HUT ke-22 Baladika Bali Tegaskan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

    Wakil Gubernur Giri Prasta: Ormas Harus Jadi Garda Damai Bali, HUT ke-22 Baladika Bali Tegaskan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Baladika Bali, Selasa (5/5), di Pusat Latihan PSPS Bakti Negara, Lingkungan Negara Kelod, Sading, Mengwi, Badung, berlangsung penuh makna dengan perpaduan antara refleksi organisasi, aksi sosial, dan penegasan arah masa depan. Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, momentum ini menjadi lebih dari sekadar perayaan, melainkan titik […]

  • Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVI Kodim 0615/ KNG berkolaborasi dengan Paguyuban Ibu ibu Perum Ciporang, melaksanakan kegiatan berbagi takjil secara gratis, di depan Kodim 0615/KNG, Jl. RE Martadinata 97 Ciporang, Kuningan, Jumat (21/3/2025). Kegiatan berbagi takjil gratis ini merupakan bagian dari kegiatan teritorial untuk […]

  • BPJPH Mengadakan Kerjasama (Mou) dengan Perkumpulan Jembatab Masyarakat Indonesia (JEMARI).

    BPJPH Mengadakan Kerjasama (Mou) dengan Perkumpulan Jembatab Masyarakat Indonesia (JEMARI).

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 852
    • 0Komentar

    BANDUNG JarrakPis.Com– Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI. Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza Y Irawadi […]

  • Harja Astawa: Pansus TRAP Bukan Dibentuk untuk Satu Kasus, Akhir Masa Tugas Akan Tinggalkan Peta Lengkap Pelanggaran dan Laporan untuk Pemprov Bali

    Harja Astawa: Pansus TRAP Bukan Dibentuk untuk Satu Kasus, Akhir Masa Tugas Akan Tinggalkan Peta Lengkap Pelanggaran dan Laporan untuk Pemprov Bali

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP dibentuk bukan untuk menangani satu objek atau satu kasus tertentu, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di seluruh […]

expand_less