Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim 9 “Naga” Febria Ardiansyah, Siapa Sebenarnya Diperiksa?

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Perkara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah kini mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan. Namun di tengah proses yang berjalan, muncul keraguan mendalam soal keutuhan penegakan hukum dalam kasus ini. Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, menyoroti serangkaian kejanggalan prosedural sekaligus peringatan bahwa perkara ini berpotensi diabolisi di Pengadilan Negeri.

“Dari awal saya katakan ada kesalahan fatal. Jaksa Agung terburu-buru dan panik mengambil alih kasus ini dari tangan penyidik Polri — padahal secara norma prosedur penanganan perkara, langkah itu tidak berdasar,” tegas Mukhsin Nasir.

Satu Atap Menyidik dan Menuntut: Siapa yang Mengawasi?

Mukhsin mengingatkan, Tim 9 “Naga” yang melakukan penyidikan merupakan jaksa dari lingkungan Kejagung sendiri. Nanti yang menuntut di pengadilan pun berasal dari lembaga yang sama. Padahal yang diperiksa adalah mantan pimpinan tertinggi penanganan korupsi di lembaga itu sendiri.

“Ibaratnya kita meminta satu keluarga mengadili anaknya sendiri. Bagaimana hasilnya bisa dipercaya sepenuhnya? Prinsip dasar hukum sederhana: tidak boleh ada orang yang menjadi hakim dalam perkaranya sendiri. Di sini penyidik sekaligus penuntut berasal dari satu atap — dan atap itulah yang justru harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Jika ternyata ada pihak lain di jajaran pimpinan Kejagung yang juga terlibat, maka lembaga itu sedang memeriksa dirinya sendiri. Tanpa pengawasan dari pihak luar, sangat terbuka celah untuk hanya menyorotkan satu orang sementara nama-nama lain tertutup rapat.

Febri Sebut Ada yang Lain — Jaksa Agung Terkunci?

Lebih dari itu, pernyataan Febri Adriansyah yang menyebut dirinya justru tidak punya tambang maupun emas, namun memegang data soal siapa sesungguhnya terlibat korupsi besar, menjadi alarm yang tak boleh diabaikan.

“Kasus ini bermula dari Polri — penggeledahan, penetapan tersangka, semuanya sudah berjalan. Jaksa dalam posisi Jaksa Penuntut Umum, bukan penyidik. Tapi ketika kasus ini diambil alih dan dijadikan produk penyidikan jaksa sendiri, maka Jaksa Agung pun terkunci dari kasus ini. Ada apa di balik kepanikan itu?” tanya Mukhsin.

Risiko Diabolisi — Prosedur yang Keliru Sejak Awal

Kesalahan pengalihan wewenang dari penyidik Polri ke penyidik jaksa tanpa dasar prosedur yang sah, menurut Mukhsin, membuka peluang perkara ini diabolisi di pengadilan. Jika dasar hukum prosesnya cacat sejak awal, maka seluruh rangkaian berikutnya kehilangan pijakan yang kuat.

“Hukum tidak boleh gelap dan tertutup. Kalau kita ingin keadilan yang utuh, penanganan perkara ini harus diserahkan kepada tim yang benar-benar terpisah dari lingkungan Kejagung. Bukan untuk melindungi siapa, tapi untuk memastikan: yang bersalah semua terungkap, dan yang tidak bersalah tetap terlindungi. Bukan hanya memilih satu orang untuk disalahkan agar nama lembaga terlihat bersih,” tutup Mukhsin Nasir.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Bali Turun Langsung ke Pancasari, Pastikan Proses Tanah Negara Berjalan, Harapan 11 KK Kian Terbuka

    Komisi I DPRD Bali Turun Langsung ke Pancasari, Pastikan Proses Tanah Negara Berjalan, Harapan 11 KK Kian Terbuka

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali turun langsung ke Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (6/8/2026), untuk memastikan perkembangan penanganan permohonan pemanfaatan tanah negara di kawasan DB Nomor 44. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti di meja pengaduan, melainkan telah memasuki tahapan proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). […]

  • Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Penyegelan Rumah milik Kuwu (Kepala Desa-Kades) Desa Wanasaba Kidul oleh warga terkait dugaan kasus proyek bersamaan dengan BLT yang belum di bayar  memunculkan ketidak percayaan warga kepada Pemerintah Desa Wabasaba Kidul. Atas ketidak percayaan tersebut Warga masyarakat Desa Wanasaba Kidul sempat melakukan demo pada  sabtu 1 Pebruari 2025 dan menuntut Kades Desa […]

  • Semangat Hari Pahlawan: Jro Bima Ajak Masyarakat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

    Semangat Hari Pahlawan: Jro Bima Ajak Masyarakat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali sekaligus Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya alias Jro Bima, menyerukan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia. Melalui unggahan resmi yang menampilkan dirinya berbusana adat khas Bali berwarna […]

  • Tokoh Muda Bali Gek Diah Srikandi Raih Piala Megawati di Jakarta

    Tokoh Muda Bali Gek Diah Srikandi Raih Piala Megawati di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com –  Tokoh muda Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., yang dikenal sebagai Gek Diah Srikandi menerima Award Piala Megawati dalam Malam Penganugerahan “Piala Megawati” bertajuk “Kawal Pancasila dari Desa, Festival Desa 2025”. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi […]

  • Dalam Moment Mudik Lebaran, Menhub RI Bertemu Bupati Dian di Pendopo Kuningan

    Dalam Moment Mudik Lebaran, Menhub RI Bertemu Bupati Dian di Pendopo Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi putra daerah asal Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, memanfaatkan momentum mudik Lebaran bersama sejumlah alumni SMA 2 Kuningan, berkunjung ke Pendopo yang diterima langsung Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Jumat (4/4/2025). Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sudah memberikan bantuan kendaraan oprasional Bus ke sekolah SMAN 2 Kuningan. Pada kesempatan […]

  • Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut akan memanggil penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, Kamis, 27 Februari 2025 besok. Dalam rapat besok, kata Dede Yusuf akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Politisi dari partai berlambang mercy […]

expand_less