Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kisruh Tanah 15 Hektare di Badung, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Transparansi dan Aksi Nyata

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menyoroti polemik pensertifikatan tanah di Desa Pecatu dan Desa Sempidi, Kabupaten Badung, yang hingga kini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian.

Turut hadir, Ketua Pansus TRAP Dr (c) I Made Supartha SH MH., Wakil Ketua Pansus Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab disapa Gung Cok, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus Dr Somvir, Serta Anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, I Wayan Gunawan, I Wayan Tagel Winarta dan I Wayan Bawa, serta Kelompok Ahli, Kepala BPN Kabupaten Badung serta BPKAD Provinsi Bali dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis, 9 April 2026.

Pansus TRAP menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan kawasan DN 98 seharusnya tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan, mengingat sejumlah fakta administrasi sebelumnya telah dinyatakan jelas.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, secara tegas mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus tersebut. Ia menilai tidak ada alasan bagi instansi terkait untuk terus menunda keputusan jika status pencatatan tanah sudah terang.

“Kalau memang tidak tercatat sebagai aset, ya harus jelas. Kenapa harus berlama-lama? Ini lembaga apa sebenarnya kalau hal yang sudah clear saja tidak bisa diselesaikan cepat?” tegasnya dalam forum.

Made Supartha juga menyoroti adanya indikasi ketidakteraturan di lapangan, mulai dari tanah yang telah bersertifikat hingga dugaan praktik pengkaplingan yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru jika tidak segera ditangani secara tegas dan transparan.

Tak hanya itu, Ia meminta agar instansi terkait tidak saling lempar tanggung jawab. Penelusuran langsung ke lapangan pun didorong untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil.

Dalam aspek hukum, Pansus menekankan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan sebenarnya dapat dilakukan melalui mekanisme administratif, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya pembatalan hak atas tanah apabila terbukti terdapat cacat administrasi.

“Kalau ada cacat administrasi, mekanismenya sudah jelas. Tidak perlu berlarut-larut. Ini bisa diselesaikan,” ujar Supartha.

Sorotan juga diarahkan pada lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat. Pansus TRAP mengungkap adanya laporan warga yang belum mendapat jawaban hingga lebih dari lima bulan. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik.

“Surat masyarakat jangan didiamkan. Harus dijawab. Jangan sampai mereka terkatung-katung tanpa kepastian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani persoalan tersebut. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian karena menyangkut aset daerah yang memiliki konsekuensi hukum.

Menurutnya, hingga saat ini status tanah DN masih dalam proses penelusuran historis (history aset) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari data sementara, total luas lahan mencapai sekitar 15 hektare, dengan sisa sekitar 2,9 hektare yang belum tercatat secara administrasi. Sebagian lahan lainnya disebut telah bersertifikat, meskipun masih perlu ditelusuri lebih lanjut asal-usulnya.

“Kami berhati-hati karena ini menyangkut aset. Semua harus ditelusuri secara detail agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Meski demikian, Pansus TRAP menegaskan bahwa kehati-hatian tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat penyelesaian. DPRD Bali memastikan akan terus mengawal persoalan ini, termasuk melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat di kawasan tersebut.

Rapat tersebut pun menjadi penegasan bahwa persoalan tanah DN 98 bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak-Emak Kabupaten Serang Komitmen Kawal Kemenangan PSU Ratu Zakiyah-Najib

    Emak-Emak Kabupaten Serang Komitmen Kawal Kemenangan PSU Ratu Zakiyah-Najib

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Serang – Emak-emak dari Ormas KITA, TIM 08 Prabowo dan Gerak 08 Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mengawal kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas menang di Pilkada Kabupaten Serang. Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaheni, Jumat (7/3/2025) “Emak-emak dari relawan Ormas KITA, Tim 08 dan Gerak 08 […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN – Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat manusia untuk menumbuhkan nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, SH., MH., dalam ucapan Selamat Hari Raya Waisak yang disampaikannya kepada umat […]

  • Semua Fraksi DPRD Bali Sepakat Suntik Rp 445 Miliar ke Bank BPD Bali

    Semua Fraksi DPRD Bali Sepakat Suntik Rp 445 Miliar ke Bank BPD Bali

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | DPRD Provinsi Bali menyatakan persetujuan penuh terhadap rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 445 miliar ke Bank BPD Bali. Keputusan ini menegaskan komitmen bersama seluruh fraksi untuk memperkuat permodalan bank daerah sekaligus menjaga porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di tengah persaingan ketat industri perbankan. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 […]

  • Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Viralitas kapal Gamsunoro milik Pertamina memicu beragam persepsi di tengah publik, terutama terkait penggunaan awak kapal (ABK) asing. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang lazim dalam industri pelayaran internasional. Budiasa menjelaskan, kapal Gamsunoro yang dikelola Pertamina International Shipping […]

  • Persewa Waingapu Tampil Perkasa, Jinakkan Bintang Timur 3–1 di Laga Panas Grup E ETMC 2025

    Persewa Waingapu Tampil Perkasa, Jinakkan Bintang Timur 3–1 di Laga Panas Grup E ETMC 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Babak penyisihan Grup E El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 kembali memanjakan publik sepak bola NTT. Pada Rabu (16/11/2025) malam, Stadion Marilonga menjadi saksi duel panas antara Persewa Waingapu dan Bintang Timur Atambua (BTA), pertarungan penuh tensi, gol indah, dan sorak suporter yang bergemuruh sepanjang laga. Sejak peluit awal, kedua tim menunjukkan hasrat […]

  • Alit Kelakan dan Made Supartha Apresiasi Semangat Sportivitas Liga Kampung Soekarno Cup III Bali

    Alit Kelakan dan Made Supartha Apresiasi Semangat Sportivitas Liga Kampung Soekarno Cup III Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer semangat olahraga dan persatuan generasi muda Bali terasa begitu kuat dalam Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan total hadiah sebesar Rp117 juta tersebut tidak […]

expand_less