Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) (Kemenkumham) Jawa Barat mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 pada Senin siang (20/01/2025), yang berlangsung di Ruang Sahardjo.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan beserta staf.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja peserta, yang meliputi kepala divisi pelayanan hukum, pejabat fungsional, dan kepala bidang kekayaan intelektual. Fokus utama pelatihan adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai substansi hukum kekayaan intelektual, pelayanan kekayaan intelektual, serta penegakan hukum terkait hal tersebut.

 

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur organisasi kantor wilayah Kementerian Hukum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki peran dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan terkait kekayaan intelektual serta memberikan bimbingan teknis untuk mendukung tugas-tugas daerah.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 745 peserta dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) selama 5 hari. Peserta mengikuti 9 modul dengan total 18 jam pembelajaran yang mencakup ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi, dan e-learning. Tenaga pengajar berasal dari pejabat tinggi dan fungsional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

Harapan dari pelatihan ini adalah meningkatnya pemahaman peserta dalam bidang kekayaan intelektual serta terciptanya sinergi, kolaborasi, dan inovasi yang dapat memperkuat peran peserta dalam pembangunan nasional berbasis kekayaan intelektual.***

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Pelepasan Warga Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha,S.E.

    Tradisi Pelepasan Warga Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha,S.E.

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer menggelar tradisi pelepasan Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., di Lapangan Pancasila, Magelang. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, sebagai tanda perpisahan resmi bagi mantan Gubernur Akmil yang kini mengemban tugas baru sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara. Dalam sambutannya, Mayjen TNI […]

  • 200 Pengusaha Berasal Dari Tiga Negara Ikuti Giat Business Matching Roro Dumai – Melaka Tahun 2025

    200 Pengusaha Berasal Dari Tiga Negara Ikuti Giat Business Matching Roro Dumai – Melaka Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Matakompas. Com DUMAI – Kegiatan Business Matching Roro Dumai-Melaka tahun 2025 yang diadakan pada The Zuri Hotel and Convention Dumai 14-16 November 2025 berjalan dengan lancar. Tampak 200 pengusaha yang berasal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengikuti proses tahapan Business Matching dengan antusias serta intens. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto […]

  • Gungde: Jangan Manjakan Anak dengan Adu Beking! SMPB Harus Bersih, Kompetisi Harus Fair

    Gungde: Jangan Manjakan Anak dengan Adu Beking! SMPB Harus Bersih, Kompetisi Harus Fair

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T. atau yang akrab disapa Gungde, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, S.T., M.Si., saat melakukan audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Gungde menyoroti pelaksanaan Sistem […]

  • Kampung Ilmu GibranHolic: Inovasi Unggulan GibranHolic RI Tahun 2026.

    Kampung Ilmu GibranHolic: Inovasi Unggulan GibranHolic RI Tahun 2026.

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 474
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Setelah beberapa team Intelektual GibranHolic RI menemui ketua Umum GibranHolgic RI Prof. IPt Sudiarsa B.A, Ph.D di basecamp (Hotel Grand Hyatt bundaran HI – Jakarta Pusat), GibranHolic RI secara resmi meluncurkan program inovasi andalan tahun 2026 yang bernama Kampung Ilmu GibranHolic, Selasa (14/7/26). Kampung Ilmu GibranHolic ini diawali mulai dari wilayah Jabodetabekjur […]

  • ARUN Bali Geram, Dana Nasabah di LPD Mambal Tidak Ada Kejelasan Anaknya Bisa Putus Sekolah.

    ARUN Bali Geram, Dana Nasabah di LPD Mambal Tidak Ada Kejelasan Anaknya Bisa Putus Sekolah.

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas berlarutnya persoalan dana nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal yang hingga kini belum menemui titik terang. Pria yang akrab disapa Gung De ini menyoroti nasib tragis para […]

  • Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Mamuju – Gelombang kritik terhadap perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di provinsi ini diduga kuat telah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun masyarakat (plasma) seluas minimal 20 persen dari total konsesi yang mereka kuasai. Kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang […]

expand_less