Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua AMPI Malaka Soroti Aksi IMMALA Jakarta: Jangan Ada Kepentingan Politik di Balik Gerakan Mahasiswa

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Matakompas.com- Ketua DPD II Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Malaka, Novianus Cardoso Araujo, menanggapi aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta di kantor DPP Partai Golkar.

Dalam keterangannya kepada Media Mata Kompas, Novianus menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kepentingan lain yang tersembunyi di balik aksi tersebut.

“Video dari anak-anak IMMALA Jakarta yang melakukan aksi di kantor DPP Golkar terkait kasus Ketua DPD II Partai Golkar Malaka kami pantau dengan seksama. Saya selaku Ketua DPD II AMPI Malaka mencurigai ada kepentingan lain yang terselubung,” ujar Novianus (11/11/2025).

Ia menilai, aksi tersebut seolah menggiring opini publik bahwa Ketua DPD II Partai Golkar Malaka telah melakukan tindakan anarkis, padahal belum ada bukti hukum yang sah terkait tuduhan tersebut.

“Kami melihat aksi itu seolah-olah Ketua DPD II PG Malaka melakukan tindakan anarkis. Kami curiga jangan sampai mereka yang demo ini ditunggangi kepentingan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novianus mempertanyakan selektivitas sikap mahasiswa yang dinilainya hanya bersuara ketika isu tertentu menyentuh tokoh politik, namun diam terhadap berbagai persoalan serius di daerah.

“Kenapa kasus bantuan Seroja, kasus Rumah Sakit Pratama Wewiku, dan juga kasus pembunuhan warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, tidak pernah mereka suarakan?” ujarnya dengan nada heran.

Novianus menegaskan bahwa apabila ada kader partai yang bersalah, maka mekanisme internal partai akan berjalan sesuai aturan.

“Jika ada kader dari partai yang bersalah, biarkan partai yang bekerja dan menegur anggotanya sesuai dengan aturan partai,” tandasnya.

Ia pun mengajak mahasiswa untuk kembali ke jati dirinya sebagai penyambung aspirasi rakyat, bukan sebagai alat kepentingan politik tertentu.

“Mahasiswa harus berdiri di atas kebenaran, bukan di bawah bayang-bayang kepentingan,” pungkasnya.*** Eky Luan

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu di bawah bupati Lucky Hakim dan wakil bupati Syaefudin memiliki visi misi Indramayu Reang Mewujudkan Indramayu yang Religus, berEkonomi Kerakyatan, dengan menghadirkan lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong Royong” yang kemudian disingkat visi: Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong). Salah satu nya Adalah R yang […]

  • Tergugat Kompak Mangkir di Sidang Perdana, Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar terhadap PT EMI Bergulir di PN Jakarta Selatan

    Tergugat Kompak Mangkir di Sidang Perdana, Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar terhadap PT EMI Bergulir di PN Jakarta Selatan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persidangan perdana gugatan perdata terkait dugaan penguasaan aset senilai Rp18 miliar terhadap PT Energi Makmur Indonesia (PT EMI), Rivan Putera Yuwono, dan Anthony James Harahap resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026). Namun, sidang yang teregister dalam perkara Nomor 817/Pdt.G/2026/PN Jakarta Selatan dan 819/Pdt.G/2026/PN Jakarta Selatan itu berlangsung tanpa kehadiran […]

  • Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu

    Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyambut kunjungan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Lantas Polda Jawa […]

  • PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

    PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jayapura — Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B). Somasi tersebut menyoal kebijakan PLN yang mengalihkan seluruh pekerjaan Material Distribusi Utama (MDU) maupun Non-MDU, yang selama ini dikerjakan kontraktor lokal, kepada perusahaan luar Papua melalui mekanisme shortlist dan joint procurement. […]

  • KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana tunai sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan tersebut mencuat dalam perkara penipuan dan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.561
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

expand_less