Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bahas UMP Tanpa Buruh: DPRD Bali Dinilai Abaikan Partisipasi Bermakna dan Aspek Keadilan.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matacompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 yang digelar Komisi II DPRD Bali pada Selasa, 15 September 2026, menuai kritik tajam karena tidak mengikutsertakan elemen serikat pekerja.

Pengabaian ini terjadi di tengah tingginya ketimpangan biaya hidup Bali dengan proyeksi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mencapai Rp5,2 juta.

DPRD Bali berdalih bahwa ketiadaan buruh disebabkan oleh sekat birokrasi internal di mana Komisi II hanya membidangi ekonomi dan dunia usaha, sementara urusan ketenagakerjaan berada di Komisi IV.

Namun, alasan administratif tersebut dinilai memicu asimetri informasi dan bias advokasi modal karena forum resmi tersebut secara eksklusif hanya dihadiri oleh regulator dan asosiasi pengusaha (seperti Bank Indonesia, BPS, APINDO, KADIN, HIPMI, dan PHRI).

Secara yuridis, tindakan mengecualikan buruh dari pembahasan pengupahan ini dinilai mengabaikan substansi dari berbagai regulasi.

Pande Puru Jiyesta Nugraha, Wakil Ketua BEM FH Unud

Praktik tersebut mencederai semangat keseimbangan Tripartit dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, menafikan kedudukan hukum serikat pekerja sebagai representasi sah pembela hak buruh berdasarkan UU No. 21/2000, serta mengabaikan kewajiban penjaringan aspirasi publik dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sebagaimana diatur dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Meskipun Peraturan Tata Tertib DPRD Bali secara formal memberi kewenangan untuk menentukan peserta rapat, secara substantif pelaksanaan kewenangan tersebut gagal menghadirkan representasi kepentingan masyarakat yang seimbang.

Sebagai perbandingan, pengelolaan aspirasi ketenagakerjaan di daerah lain seperti Balikpapan membuktikan efektivitas keterlibatan penuh Tripartit Plus (pekerja, pengusaha, pemerintah, dan legislatif), di mana RDP digunakan secara responsif untuk mengawal masalah upah, kepastian kerja, hingga jaminan sosial.

Belajar dari studi komparatif tersebut, DPRD Provinsi Bali didesak untuk tidak menjadikan pembagian kerja internal sebagai kendala dan segera menggelar RDP lanjutan yang inklusif bersama serikat pekerja.

Pelibatan buruh harus ditempatkan sebagai kebutuhan substantif dalam proses pembentukan kebijakan, bukan sekadar formalitas prosedural, agar rekomendasi UMP Bali 2026 yang dihasilkan benar-benar adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (red).

Sumber : Rilis FH Unud.

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-26 BKS LPD Badung: Bupati Adi Arnawa Dorong LPD Badung Bangun Ekosistem Ekonomi Dimulai dari Infrastruktur Punya Aset Rp11 Triliun.

    HUT ke-26 BKS LPD Badung: Bupati Adi Arnawa Dorong LPD Badung Bangun Ekosistem Ekonomi Dimulai dari Infrastruktur Punya Aset Rp11 Triliun.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung tidak hanya fokus pada penguatan permodalan. LPD juga diminta ikut membangun ekosistem ekonomi agar berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, saat menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun […]

  • Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

    Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. *Raperda Tentang […]

  • Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

    Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    TANGGERANG, Jarrakpos.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway […]

  • Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Sorotan terhadap Restaurant Dharma Uluwatu kian meluas dan tidak lagi terbatas pada kontroversi penempatan simbol keagamaan. Kasus ini berkembang menjadi rangkaian dugaan persoalan serius yang menyentuh aspek ketenagakerjaan, etika manajemen, hingga transparansi pengelolaan usaha. Perhatian publik bermula dari laporan masyarakat terkait penempatan simbol Dewa-Dewi di area toilet yang dinilai tidak pantas. Meski […]

  • KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi  893 Miliar

    KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi 893 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.569
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait akuisisi kapal milik PT Jembatan Nusantara (JN). Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp893 miliar. Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK melalui kanal YouTube resminya pada Minggu, 2 Maret 2025, tiga petinggi PT ASDP […]

  • HUT ke-57 PGSDT, Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak Demi Masa Depan Bali

    HUT ke-57 PGSDT, Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak Demi Masa Depan Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat Bali untuk kembali membangun keluarga dengan empat anak sebagai upaya menjaga keberlangsungan budaya, adat istiadat, dan masa depan krama Bali di tengah menurunnya pertumbuhan penduduk asli Bali. Menurutnya, Bali yang hanya dihuni sekitar 1,6 persen dari total populasi Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa menghadapi […]

expand_less