Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKULU, Jarrakpos.com – Bank Bengkulu menemukan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa bank tersebut mengubah biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan sebesar Rp150.000. Menanggapi hal ini, Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada.

Bank Bengkulu memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihaknya menjelaskan bahwa oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan kabar bohong dengan tujuan mengelabui nasabah. Pelaku menggunakan teknik phishing untuk mengumpulkan data pribadi, seperti nomor rekening dan informasi login.

Untuk mencegah kesalahpahaman, Bank Bengkulu mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan penting selalu diumumkan melalui saluran resmi. Pihak bank rutin menyampaikan informasi resmi melalui situs web dan akun Instagram @bankbengkuluofficial. Selain itu, kantor cabang dan layanan customer service juga menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.

Bank Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau tautan mencurigakan. Jika menerima informasi yang meragukan, masyarakat dapat menghubungi Bank Bengkulu melalui nomor resmi 1500133 untuk memastikan kebenarannya.

Pihak bank menegaskan agar nasabah tidak memberikan data pribadi atau mengakses tautan mencurigakan. Terkait biaya transaksi, Bank Bengkulu memastikan bahwa tidak ada perubahan menjadi Rp150.000 per bulan.

Jika terdapat perubahan kebijakan, bank akan menginformasikannya melalui jalur resmi. Oleh karena itu, nasabah diharapkan tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan isu yang disebarkan oleh akun tidak resmi.

 

Penulis : Isep | Editor : Hadi

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025. ‎ Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku […]

  • PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Keberadaan PT Balindo Marino Service (BMS), pabrik pengolah limbah medis (B3) yang beroperasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang mulai beroperasi sejak November 2022 itu dipertanyakan kelengkapan perizinannya. Sejumlah pihak menduga BMS beroperasi tanpa mengantongi izin usaha secara lengkap, dan diduga hanya memiliki Sertifikat Kelayakan […]

  • Dugaan Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar, Presiden Harus Turun Tangan

    Dugaan Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar, Presiden Harus Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dengan didampingi Indonesia Police Watch (IPW), enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT. Indotama Semesta Manunggal dalam dugaan pidana penyerobotan tanah dan perusakan kebun rotan pulut merah, sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/III/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 6 Maret […]

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

  • Dr. Somvir Tegaskan Jungle Padel Disegel di Munggu Bukti Negara Hadir Jaga Ruang Hidup Bali

    Dr. Somvir Tegaskan Jungle Padel Disegel di Munggu Bukti Negara Hadir Jaga Ruang Hidup Bali

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali berkomitmen menjaga marwah tata ruang Bali. Sikap tegas ini ditunjukkan melalui penyegelan bangunan Jungle Padel yang berlokasi di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir menyatakan bahwa tindakan penyegelan […]

  • Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3 harus dijalankan oleh seluruh umat islam, zakat sendiri di bagi dalam dua jenis yatu: 1. Zakat Fitrah dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu pada saat menjelang Hari Raya I’dul Fitri (sore sampai dengan sebelum sholat I’dul Fitri ) dilaksanakan. 2.Zakat Harta kenakan bagi umat islam yang […]

expand_less