Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 860
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat (21/2/2025), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi target. Tepat pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 4,79 gram sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, SIK, MH dalam keterangannya.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka MA alias Sunar beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, seorang pria berinisial Mesnardi alias Sunar (42), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diamankan di Dusun Selamat 45, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,79 gram. Selain itu, turut disita satu buah timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet kecil berwarna hitam, satu tas sandang hitam, satu unit handphone Realme biru, serta uang tunai sebesar Rp240.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Ikangyang berdomisili di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan dengan berupaya menangkap Ikang, namun saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemasok narkotika ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba untuk berkembang di Labuhanbatu dan sekitarnya,” tegas AKBP Bernhard.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Kapolres.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan serta temuan bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi tersebut […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-64 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan saluran air di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta mencegah banjir akibat tersumbatnya aliran air. Selain itu, kegiatan […]

  • Praktik KKN Seleksi PPPK di Nagekeo, Peserta Laporkan Panitia ke Polisi

    Praktik KKN Seleksi PPPK di Nagekeo, Peserta Laporkan Panitia ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat. Sejumlah peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus melaporkan panitia seleksi ke Polres Nagekeo. Laporan tersebut disampaikan oleh Gusti Bebi dan beberapa peserta lainnya ke bagian SPKT Polres Nagekeo. Dikutip […]

  • Korupsi Impor dan Ekspor Minyak Tersangkanya Malah Penyewa Storage. Penyidikan Paling Brutal dan Kacau

    Korupsi Impor dan Ekspor Minyak Tersangkanya Malah Penyewa Storage. Penyidikan Paling Brutal dan Kacau

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.885
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam Asta Cita, selain melakukan pengawasan terhadap aparatur Kejaksaan untuk bekerja profesional. “Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan […]

  • Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap dugaan serius terkait status lahan hasil tukar guling (ruislag) yang hingga kini disebut belum memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten, yakni Jembrana dan […]

expand_less