Aset UT Rp4,89 Miliar Masuk Pemprov Bali, Gubernur Koster Bidik Peningkatan APK Perguruan Tinggi.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 26 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi yang berada di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pengembalian lahan tersebut sekaligus dibarengi dengan hibah gedung beserta berbagai peralatan dan mesin milik UT yang berada di atas lahan tersebut.
Total nilai perolehan aset yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.
Serah terima aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Rektor UT Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali tersebut bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali itu kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka Denpasar.
Pemanfaatan lahan selanjutnya dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015. Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Ali.
Menurutnya, pengembalian aset merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka. Langkah tersebut dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.
Perpindahan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi UT untuk menuntaskan administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.
Adapun objek hibah terdiri dari satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250.
Dengan demikian, keseluruhan aset UT yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4,89 miliar.
Berbagai peralatan tersebut antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset-aset tersebut berada dalam kondisi baik, meski sebagian mengalami kerusakan ringan.
Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungannya terhadap keberadaan Universitas Terbuka di Bali. Ia secara khusus menyinggung peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam proses pendirian UT ketika masih menjadi anggota Komisi X DPR RI.

Koster: Gedung Masih Layak Digunakan
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik hibah aset tersebut. Sebelum acara serah terima, Koster bahkan melihat langsung kondisi gedung yang berada di Jalan Gurita, Sesetan.
Menurut Koster, kondisi bangunan masih cukup baik dan layak dimanfaatkan kembali oleh Pemprov Bali.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” kata Koster.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Terbuka atas hibah tersebut. Ia menilai aset itu dapat memberikan manfaat bagi Pemprov Bali, baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” ujarnya.
Di sisi lain, Koster mengungkapkan dirinya memiliki ikatan emosional dengan Universitas Terbuka. Ketertarikannya terhadap pengembangan model pendidikan jarak jauh bahkan telah muncul sejak dirinya mengawali karier di Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 1988.
Saat itu, Koster intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.
Ia mengatakan, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar dan masih adanya masyarakat dengan keterbatasan ekonomi membutuhkan model pendidikan yang mudah dijangkau.
“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.
Menurutnya, layanan pendidikan harus mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan kondisi geografis yang sulit maupun daerah terpencil.
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu di antaranya adalah UT,” kata Koster.
Dorong APK Perguruan Tinggi Bali Tembus 40 Persen
Koster juga menyoroti perkembangan Universitas Terbuka yang dinilainya semakin maju sejak didirikan pada 1988. Ia menilai perkembangan sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi hingga tata kelola UT telah menunjukkan kemajuan.
“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.
Melihat perkembangan tersebut, Koster meminta Universitas Terbuka mengambil peran lebih aktif dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali, yang menurutnya saat ini masih berada di bawah 40 persen.
UT juga didorong ikut menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemerintah akan melakukan penataan dan perbaikan terlebih dahulu sebelum gedung difungsikan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya.
Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.
- Penulis: Redaksi Bali









Saat ini belum ada komentar