Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 863
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Perbuatan kejahatan bukan dilihat dari latar belakang pendidikan dan status sosial, tapi bila ada peluang serta kesempatan apalagi berada dalam suatu kedudukan maka perbuatan kejahatan akan dapat dilakukan dengan mudah dan sistematis.

Oknum Korcam P3K kecamatan Sliyeg In melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan kepada para rekan-rekan seangkatan P3K yang baru dilantik oleh Bupati Indramayu terdahulu Nina Agustina. Yaitu dengan cara melakukan pungutan sebesar Rp35.000/anggota dan Rp.7.000.000 untuk mengurus mutasi dan Rotasi agar tidak ditempatkan jauh dari tempat tinggal.

Salah seorang rekan P3K kecamatan Sliyeg Abud (bukan nama sebenarnya) saat diminta keterangan ” benar di wilayah kecamatan Sliyeg para P3K di minta uang iuran sebesar Rp.35.000 per anggota dan Rp.7.000.000 bagi mereka yang mau diuruskan surat mutasi dan penempatannya. Tetapi ketika saya tanya ke Korlap P3K bahwa uang itu tidak ada, alias pungli makanya saya bersama rekan-rekan P3K ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Ketua Korcam tersebut” tegasnya.

Ketika menanyakan hal tersebut ke salah seorang Korcam P3K saat di masjid agung Indramayu” lah itu benar terjadi di Korcam Sliyeg, Tukdana dan Kertasmaya tapi sumbernya dari mana???” Ujarnya.

Walaupun sudah ada pengembalian uang penempatan dan mutasi kepada korban sebesar Rp.7.000.000 per orang tapi secara hukum jelas itu suatu tindak kejahatan yang sistimatis dan merugikan orang lain jadi harus diproses secara hukum yang berlaku.

Sudah sekayaknya tim dari Inpektorat dan saber pungli untuk menyelesaikan secara hukum yang berlaku secara tuntas serta mencari aktor intelektual yang berada di belakangnya. Tanpa penugasan dan Perintah mustahil para Korlap dan Korcam P3K bisa mau melakukan perbuatan itu semua yang jelas-jelas melawan Hukum dan perundangan yang berlaku!!!. *****(GUS Wahyu Sekober)******

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

    Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026). Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris […]

  • Made Supartha Ucapkan Selamat Galungan-Kuningan, Ajak Umat Hindu Teguhkan Dharma

    Made Supartha Ucapkan Selamat Galungan-Kuningan, Ajak Umat Hindu Teguhkan Dharma

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu di Bali. Ucapan tersebut disampaikan menjelang rangkaian perayaan yang digelar setiap enam bulan sekali dalam penanggalan kalender Bali. “Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan,” kata Made Supartha dalam […]

  • Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Perjuangan hukum panjang yang dilalui pengusaha Budiman Tiang akhirnya berujung kelegaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Budiman Tiang dalam perkara dugaan penggelapan yang menjeratnya. Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., dengan hakim anggota I Wayan Suarta, S.H., M.H. dan Theodora […]

  • Momentum Hari Pahlawan, ARUN Bali Santuni 37 Lansia di PSTW Wana Seraya Denpasar

    Momentum Hari Pahlawan, ARUN Bali Santuni 37 Lansia di PSTW Wana Seraya Denpasar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Dewan Pimpinan Daerah Avokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada masyarakat kecil. Memperingati satu tahun kiprahnya, ARUN Bali menggelar aksi sosial dengan menyantuni 37 lansia di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Wana Seraya, Denpasar, Minggu, 9 November 2025. Kegiatan […]

  • Buka Puasa Bersama Insan Media, Polda Bali Ajak Lawan Hoaks dan Jaga Kamtibmas

    Buka Puasa Bersama Insan Media, Polda Bali Ajak Lawan Hoaks dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi dengan insan media dan elemen masyarakat di Denpasar, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga ruang media sosial tetap kondusif di Bali. Acara yang berlangsung dalam suasana kebersamaan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan antara […]

  • Imbauan Dispora Pada Momen Hari Tenis Sedunia

    Imbauan Dispora Pada Momen Hari Tenis Sedunia

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar
expand_less