Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Bali. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan bertanggung jawab atas matinya ratusan mangrove di kawasan pesisir Benoa, Denpasar Selatan.

Laporan tersebut diajukan oleh tiga LSM, yakni Gerakan BersihBersih Bali, Gasos Bali, dan Belati Bali di SPKT Polda Bali, Sabtu, 28 Pebruari 2026.

Aduan itu tercatat dengan Nomor Registrasi: Dumas/362/II/2026/SPKT/Polda Bali.

Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Ketua tim kuasa hukum pelapor, Putu Ari Sagita, S.H., M.H., dari Tim Hukum Relawan Advokasi Nusantara, menegaskan pelaporan dilakukan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di kawasan KSOP Benoa.

“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di Kawasan Benoa terhadap tanaman mangrove yang sudah mati saat ini,” kata Putu Ari Sagita ditemui usai mendampingi para pelapor di Polda Bali.

Menurutnya, laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 98 ayat (1) Jo dan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menyebut langkah hukum ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kerusakan ekosistem pesisir.

Desakan Bioremediasi, Bukan Sekadar Reboisasi

Pihak pelapor juga meminta adanya penanganan serius terhadap kawasan terdampak. Mereka menilai reboisasi saja tidak cukup apabila media tanam telah terkontaminasi.
“Kita berharap dapat dilakukan bioremediasi bukan hanya reboisasi karena ini medianya (mangrove) sudah terkontaminasi,” tandasnya.

Bioremediasi merupakan proses pemulihan lingkungan tercemar dengan memanfaatkan organisme hidup seperti bakteri, jamur, atau tanaman untuk mengurai polutan berbahaya menjadi zat yang lebih aman.

Hasil Uji Laboratorium: Terindikasi Hidrokarbon

Sebelumnya, fenomena matinya ratusan mangrove di sebelah barat Jalan Pelabuhan Benoa telah diteliti oleh tim peneliti dari Universitas Udayana.

Hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa pohon-pohon mangrove tersebut terkontaminasi senyawa hidrokarbon, terutama solar.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya pencemaran lingkungan di kawasan strategis pesisir Denpasar Selatan tersebut.

Tanggapan Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten di bidang lingkungan.

“Tentunya laporan akan ditindaklanjuti bersama pihak yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan,” kata Ahad saat dikonfirmasi terpisah.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian guna memastikan penyebab pasti kematian mangrove serta pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Mangrove Benoa, Pertamina Patra Niaga, Polda Bali, Pencemaran Lingkungan Bali, Hidrokarbon Solar (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

    TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Sekretaris I Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan Kabupaten Badung selama ini telah melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, seluruh masyarakat di Kabupaten Badung harus mulai berperan aktif mengelola sampah dari tingkat rumah […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen HUT Bengkulu Selatan ke 76

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen HUT Bengkulu Selatan ke 76

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar
  • Kolaborasi Seni dan UMKM, Singgasana Seni Bung Karno Targetkan Perputaran Rp2,5 Miliar

    Kolaborasi Seni dan UMKM, Singgasana Seni Bung Karno Targetkan Perputaran Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno sukses digelar di Bali, yang bertempat di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Sabtu, 28 Pebru 2026. Acara ini mengusung tema besar filosofi Tat Twam Asi yang bermakna penghormatan kepada semua makhluk hidup. Ketua Panitia, Diah Safira Prananda menyatakan bahwa nilai tersebut menjadi ruh utama dalam seluruh […]

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis pagi (17/4/2025). Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan […]

  • DPD Bukan Lembaga Peradilan, Wewenangnya Menyalurkan Aspirasi Bukan Memutus Sengketa

    DPD Bukan Lembaga Peradilan, Wewenangnya Menyalurkan Aspirasi Bukan Memutus Sengketa

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam menangani persoalan masyarakat kembali menjadi sorotan. Di tengah munculnya sejumlah aksi anggota DPD yang turun langsung dalam persoalan atau konflik warga di daerah, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana lembaga tersebut dapat bertindak, khususnya ketika persoalan yang dihadapi masyarakat telah masuk dalam ranah sengketa hukum. […]

  • Soekarno Cup II Resmi Bergulir di Bali, Alit Kelakan bersama Made Supartha Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

    Soekarno Cup II Resmi Bergulir di Bali, Alit Kelakan bersama Made Supartha Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gelaran Liga Kampung Soekarno Cup resmi memasuki edisi kedua dan dibuka di Stadion Ngurah Rai Denpasar, Jumat, 5 Desember 2025. Penunjukan Bali sebagai tuan rumah menjadi bentuk apresiasi setelah berhasil meraih gelar juara pada perhelatan Soekarno Cup I 2023 yang berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Penyelenggaraan tahun ini membawa nuansa […]

expand_less