Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sangat Mengerihkan, Terungkap Nama Gembong Mafia Minyak Sebenarnya Dibalik Kasus Korupsi Pertamina Rp. 193,7 Triliun

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 1.012
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA _ Gegara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI mendaftarkan gugatan prapradilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gembong mafia yang bakal kembali masuk ingin menguasai bisnis minyak dibalik gencarnya pemberantasan korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung akhirnya terkuak. Dia bernama Widodo Ratanachaitong, pemilik TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dan Kernel Oil Pte Ltd, yang menjadi aktor intelektual suap dan kolusi di sektor migas. MAKI gugat prapradilan KPK terkait mangkraknya penanganan kasus korupsi di SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan, KPK harus bertindak tegas dalam menuntaskan kasus ini.

“Widodo bukan nama baru dalam skandal migas. Dia sudah disebut dalam kasus suap SKK Migas, tetapi sampai sekarang belum pernah dijadikan tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan KPK?” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Salah satu gugatan MAKI berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi tertangkap tangan menerima suap USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), yang diwakili oleh Simon Gunawan Tanjaya, pada 13 Agustus 2013. Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Rudi pada April 2014.

Namun, hingga kini Widodo Ratanachaitong, pemilik Kernel Oil, belum pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Meskipun namanya jelas disebut sebagai pelaku utama dalam surat dakwaan dan pertimbangan putusan hakim dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

“Kami mendesak KPK segera menetapkan Widodo sebagai tersangka. Jangan sampai pelaku utama pemberi suap dibiarkan bebas sementara penerima suap sudah dihukum bertahun-tahun,” tegas Boyamin.

Selain kasus di SKK Migas, Widodo juga diduga menjalankan skema korupsi melalui TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd, sebuah perusahaan yang secara formal dimiliki oleh Ivan Handojo. Tetapi sebenarnya dikendalikan oleh Widodo Ratanachaitong.

TIS Petroleum dan Dugaan Kolusi di Sektor Migas

TIS Petroleum diduga menyuap pejabat di sebuah perusahaan daerah di Riau agar mendapatkan hak eksklusif atas minyak mentah Minas tanpa melalui tender terbuka. Pada 2024, TIS memperoleh minyak mentah Minas dari BSP meskipun perusahaan ini gagal memenuhi kewajibannya, seperti menerbitkan letter of credit (LC) untuk pembayaran kargo November dan Desember 2024. Bahkan, TIS sempat terlambat sembilan hari dalam pembayaran kargo Desember, tetapi tetap mendapatkan kontrak untuk 2025 tanpa melalui tender. TIS mengalami kesulitan keuangan, tetapi tetap mendapatkan kontrak. Ini tidak masuk akal kecuali ada permainan uang di belakang layar.

TIS juga diduga menjalankan skema serupa dengan PT Saka Energy, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Saka memberikan kontrak jangka panjang tiga tahun (2023-2025) kepada TIS tanpa tender tahunan. Pada 2024, TIS gagal membayar uang muka sebesar USD 31 juta kepada Saka, tetapi tetap mendapatkan fasilitas akun terbuka, sesuatu yang sangat jarang diberikan kepada perusahaan kecil dengan kondisi keuangan tidak sehat. Ini mengindikasikan adanya kolusi. Negara dirugikan karena kilang Pertamina tidak bisa membeli minyak domestik murah, melainkan harus impor minyak yang jauh lebih mahal.

Kasus Praperadilan Petral: Dugaan Suap yang Tak Kunjung Tuntas

Gugatan praperadilan kedua yang diajukan MAKI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT Petral. Pada 2014, Satgas Anti-Mafia Migas yang dipimpin Faisal Basri menemukan adanya kecurangan dalam pengadaan minyak melalui perusahaan asing. Salah satu indikasi kecurangan adalah kemenangan Maldives NOC Ltd dalam tender, padahal perusahaan ini tidak memiliki sumber minyak sendiri dan diduga hanya berperan sebagai perantara fiktif.

KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak Juni 2014, tetapi baru pada September 2019 menetapkan Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES), sebagai tersangka. Bambang diduga menerima suap USD 2,9 juta melalui rekening SIAM Group Holding Ltd.

“Kasus ini terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan. Apakah hanya satu orang yang bertanggung jawab? Kami mendesak KPK untuk mengusut pihak lain yang ikut bermain, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Boyamin.

Desakan kepada KPK

Melalui gugatan praperadilan ini, MAKI dkk meminta KPK untuk segera: pertama, menetapkan Widodo Ratanachaitong sebagai tersangka dalam kasus suap SKK Migas. Kedua, mengusut dugaan suap yang dilakukan TIS Petroleum terhadap pejabat BSP dan Saka Energy. Ketiga, menelusuri aliran dana dan dugaan kolusi antara TIS, BSP, Saka, dan Kilang Pertamina Internasional. Keempat, mengembangkan penyidikan kasus Petral agar tidak berhenti hanya pada satu tersangka.

“KPK tidak boleh diam. Kalau mereka tidak segera bertindak, ini bisa menjadi skandal korupsi migas terbesar yang berdampak langsung pada keuangan negara,” tegas Boyamin.

Lebih jauh, Boyamin Saiman menyatakan, jangan sampai KPK kalah agresif dibanding Kejaksaan Agung dalam menindak kasus besar di sektor migas.

”Jika Kejagung bisa menangani kasus di Pertamina, KPK juga harus menunjukkan keberaniannya,” pungkas Boyamin.

Sidang praperadilan terkait gugatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibully di Medsos, Popularitas Gubernur Koster Justru Kian Menguat

    Dibully di Medsos, Popularitas Gubernur Koster Justru Kian Menguat

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Nama Gubernur Bali Wayan Koster nyaris tak pernah lepas dari sorotan media sosial. Setiap kebijakan yang dikeluarkan cepat memicu perdebatan publik, mulai dari potongan video yang beredar luas hingga komentar keras yang memenuhi linimasa.  Namun, dibalik derasnya kritik, muncul paradoks menarik: semakin sering dibully, tingkat pengenalan publik terhadap Koster justru semakin tinggi. […]

  • Ruko Mewah Berada di Lahan  Manggove, Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali: Ini  Sudah Masuk  Ranah  Pidana

    Ruko Mewah Berada di Lahan  Manggove, Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali: Ini  Sudah Masuk  Ranah  Pidana

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali kembali melakukan langkah tegas dalam penegakan tata ruang dan pengawasan aset daerah di Bali. Pasalnya, Pansus TRAP DPRD Bali melakukan Sidak di wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat, 24 Oktober 2025. Dalam Sidak, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan bangunanRuko Mewah berdiri […]

  • Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Harus Bermakna bagi Rakyat

    Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Harus Bermakna bagi Rakyat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4) di Jakarta. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan arah kebijakan dan pelayanan publik di sektor keimigrasian. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta […]

  • Ops Keselamatan Toba 2025, Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Mandailing Natal

    Ops Keselamatan Toba 2025, Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Mandailing Natal

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kasat Lantas polres Mandailing Natal.Iptu,Abdul Anwar Ujung,SH.Besama Stekolder Melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan Angkutan Umum (Rancek) dan pimpin langsung dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2025 yang berlangsung di Jln.Lintas Timur Dan depan Taman Kota Panyabungan.Kabupaten Mandailing Natal selasa (11/02/2025). Kasat Lantas dalam amanatnya mengatakan bahwa Kamseltibcarlantas merupakan suatu hal yang mutlak harus dirasakan oleh […]

  • Dari Istana Tampaksiring ke Wantilan Sading, PEPABRI Bali Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah

    Dari Istana Tampaksiring ke Wantilan Sading, PEPABRI Bali Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    GIANYAR – DPD PEPABRI Bali meneguhkan komitmennya dalam mendukung penanganan darurat sampah di Bali. Untuk itu, DPD PEPABRI Bali melakukan kegiatan simakrama kebangsaan di Wantilan Desa Sading, Tampaksiring, Gianyar, Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan arisan rutin anggota itu berlangsung usai rombongan PEPABRI Bali menelusuri jejak sejarah di Istana Kepresidenan Tampaksiring.  Forum tersebut […]

  • Polres Magelang Kota Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan serta Pembagian Takjil untuk Warga

    Polres Magelang Kota Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan serta Pembagian Takjil untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 874
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota mengadakan kegiatan buka puasa bersama di Gedung Lantai tiga dan pembagian takjil di depan Musium Musvia dengan para  wartawan Magelang raya, Kamis (13/03/2025). Acara ini dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita, dan dihadiri oleh Wakapolres, serta Pejabat Utama Polres Magelang Kota. Puluhan wartawan dari berbagai media dihadirkan untuk […]

expand_less