Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangkir Dua Kali, Anak Agung Ngurah Darmawan Resmi Ditahan Polda Bali dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

  • account_circle admin
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat, Anak Agung Ngurah Darmawan, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Senin (27/7/2026). Penahanan tersebut menandai masuknya penanganan perkara ke tahap akhir penyidikan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik memastikan proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau tahap II dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026). Dengan demikian, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan penuntutan dan persidangan di pengadilan.

Kepastian penahanan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K.

“Sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali,” ujar AKBP Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjerat Anak Agung Ngurah Darmawan merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka disangkakan melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, yang kini telah diakomodasi dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, pada Senin malam (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita, personel Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Bali bersama Unit Resmob Subdit III membawa tersangka ke Mapolda Bali. Tindakan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik terkait proses pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku tidak dapat menghadiri panggilan karena menjalani perawatan di RSU Garba Med Kerobokan. Ia menyebut sempat menjalani rawat inap pada 16 hingga 18 Juli 2026.

Penyidik kemudian melakukan verifikasi terhadap kondisi kesehatan tersangka. Setelah dipastikan dalam keadaan yang memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidikan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian proses penyidikan sekaligus memastikan kelancaran pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme penegakan hukum agar perkara dapat segera memasuki tahap penuntutan.

AKBP Rina menegaskan, apabila tidak terdapat hambatan administrasi maupun yuridis, penyidik akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan pada Rabu (29/7/2026).

“Rencananya Rabu (29/7) penyidik akan melakukan tahap II ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara di tingkat kepolisian dinyatakan selesai. Selanjutnya, proses hukum akan menjadi kewenangan Kejaksaan hingga perkara tersebut disidangkan di pengadilan untuk memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Banjar, Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Pribadi kepada Siswa Terdampak dan Keluarga Korban Meninggal

    Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Banjar, Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Pribadi kepada Siswa Terdampak dan Keluarga Korban Meninggal

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com  – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta didampingi Ny. Seniasih Giri Prasta meninjau langsung lokasi banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (11/3) pagi. Didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Wagub Giri Prasta menyampaikan keprihatinannya atas bencana air bah yang terjadi. Dalam kesempatan ini, Wagub Giri Prasta melihat […]

  • Australia vs Indonesia, Ronny: Ironis Sampai Kalah

    Australia vs Indonesia, Ronny: Ironis Sampai Kalah

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 940
    • 0Komentar

    Medan – Pertandingan Timnas Australia vs Indonesia akan tersaji pada lanjutan Ronde ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C di Sydney Football Stadium, Australia, Kamis, (20/3), pukul 16.10 WIB. Timnas Indonesia saat ini berada di posisi ke-3 klasemen Grup C dengan koleksi 6 poin, Austalia unggul satu poin berada di posisi ke-2 dengan […]

  • Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    KUNINGAN JarrakPos.Com- Dalam rangka mencetak pesilat yang handal dan mampu berbicara di kejuaraan regional maupun Nasional pemgurus Pencak Silat Nasional Indonesia Perisai Diri mengadakan pelatihan Kader Pelatih muda yang potensial Minggu (13/04/25) yang bertempat di Aula SMAN 1 Ciawigebang dengan narasumber pelatih Farid Hermawan. Adapun peserta dari Kabupaten, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kodya Cirebon […]

  • PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

    PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 5
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Malam ini, 21 November 2025,Stadion Marilonga akan menjadi panggung penentuan bagi PS Malaka yang akan berhadapan dengan Persewa Waingapu dalam lanjutan Piala ETMC XXXIV Ende 2025. Pertandingan ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah PS Malaka dapat melangkah ke babak 16 besar atau harus mengakhiri perjalanan lebih awal. Sementara itu, persaingan di grup […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Mantan Bandar Narkoba DK Bilang, Bos Mafia Narkoba diLabuhanbatu bernama “Cunwa”.

    Mantan Bandar Narkoba DK Bilang, Bos Mafia Narkoba diLabuhanbatu bernama “Cunwa”.

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.126
    • 0Komentar

    Labuhanbatu Masyarakat Labuhanbatu di hebohkan dengan pernyataan Seorang Narapidana Bandar Narkoba Khairul Arifin alias Dedek Kuntok (DK) usai persidangan dirinya di pengadilan Negeri Rantauprapat Senin 3/3/2025. Pernyataan yang di muat didalam video itu beredar di media sosial yang menggemparkan dunia maya khususnya Labuhanbatu. Pasalnya DK mengatakan Bahwa diLabuhanbatu bukan dirinya yang berkuasa atas peredaran Narkoba […]

expand_less