Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Tunjangan Makan Karyawan AirNav Tembus Rp57,2 Miliar, CBA: Boros dan Layak Disidik Kejagung

Tunjangan Makan Karyawan AirNav Tembus Rp57,2 Miliar, CBA: Boros dan Layak Disidik Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Di tengah program makan bergizi gratis nasional yang dipatok Rp10.000 per porsi, tunjangan makan bagi karyawan AirNav Indonesia justru melonjak tajam. Lembaga nirlaba pemantau anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), menyebut bahwa perusahaan pelat merah itu mengalokasikan Rp57,2 miliar hanya untuk tunjangan makan karyawan pada tahun 2024.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan lonjakan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023 saja, uang perusahaan dikuras sebesar Rp28 miliar. Sedangkan di tahun 2022 hanya Rp26,4 miliar,” ujar Uchok dalam keterangan pers, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, jika dirata-ratakan, setiap karyawan AirNav pada tahun 2024 akan menerima tunjangan makan sebesar Rp11,6 juta per tahun atau setara Rp32.279 per hari. Angka ini jauh melampaui skema makan bergizi nasional yang hanya bernilai Rp10.000 per porsi.

“Artinya, karyawan AirNav makan tiga kali lebih mahal dari standar program pemerintah. Ini bukan sekadar tunjangan, ini pemborosan,” kata Uchok.

Ia juga membandingkan kenaikan dari tahun 2023 ke 2024 yang melonjak hingga dua kali lipat.

“Dari Rp5,7 juta per karyawan per tahun di 2023, menjadi Rp11,6 juta di tahun ini. Kenaikan sebesar ini sangat tidak masuk akal dan perlu diselidiki secara hukum,” lanjutnya.

Uchok mendesak Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan pemborosan anggaran dalam program tunjangan makan di AirNav Indonesia.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Harus ada akuntabilitas dan transparansi. Jangan sampai tunjangan seperti ini menjadi modus pemborosan rutin di BUMN,” tegasnya.

Sebagai informasi, AirNav Indonesia atau Perum LPPNPI merupakan lembaga penyelenggara navigasi penerbangan yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kelancaran lalu lintas udara di seluruh Indonesia. Sebagai perusahaan umum, AirNav didanai dari pendapatan sendiri serta penyertaan modal negara, sehingga belanja internalnya tetap diawasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AirNav Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait temuan CBA tersebut.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali. Di hadapan anggota dewan, […]

  • Kasus I Made Daging Masuk Praperadilan, Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Dikenakan Sudah Tidak Berlaku

    Kasus I Made Daging Masuk Praperadilan, Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Dikenakan Sudah Tidak Berlaku

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Koordinator Tim Advokat Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika (GPS), menegaskan bahwa keadilan memang tidak mudah dihadirkan, namun harus tetap diperjuangkan melalui jalur hukum yang benar. Penetapan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bali, I Made Daging, sebagai tersangka kini memasuki babak praperadilan. Perkara dengan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN Dps tertanggal 7 Januari 2026 dijadwalkan mulai […]

  • Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM.  Dalam pengoperasiannya ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon […]

  • Tokoh Muda Bali Gek Diah Srikandi Raih Piala Megawati di Jakarta

    Tokoh Muda Bali Gek Diah Srikandi Raih Piala Megawati di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com –  Tokoh muda Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., yang dikenal sebagai Gek Diah Srikandi menerima Award Piala Megawati dalam Malam Penganugerahan “Piala Megawati” bertajuk “Kawal Pancasila dari Desa, Festival Desa 2025”. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi […]

  • Tagel Winarta Turun Langsung ke Antiga Kelod, Soroti Proyek Sungai yang Picu Banjir

    Tagel Winarta Turun Langsung ke Antiga Kelod, Soroti Proyek Sungai yang Picu Banjir

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com  – Kekhawatiran warga Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, terkait proyek betonisasi di alur sungai akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bali. I Wayan Tagel Winarta, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang menilai proyek tersebut berpotensi memperparah banjir. Peninjauan dilakukan […]

  • Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Tanjungbalai – Andi Abdul Rahim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Tanjungbalai periode 2025-2029. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Kota Tanjungbalai, Sabtu (11/1/2025).  Andi menyampaikan visinya untuk mengembangkan catur di Kota Tanjungbalai. Ia berencana melakukan pembinaan catur secara berkelanjutan. “Insyaallah, pembinaan catur dari dini mulai dari jenjang […]

expand_less