Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026.

Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri memohon kebijakan serta pertimbangan khusus dari Presiden Prabowo.

Mereka berharap ada solusi dan keringanan terkait penertiban rumah dinas yang akan dilaksanakan Kodam IX/Udayana. Banyak di antara mereka yang telah menempati rumah dinas karena keterbatasan tempat tinggal.

“Kami memohon pengasihan Bapak Presiden. Sekiranya dapat diberikan kebijakan yang bijaksana agar kami tidak langsung kehilangan tempat tinggal,” ujar perwakilan purnawirawan.

Para pemohon memahami bahwa penertiban aset negara merupakan bagian dari tertib administrasi. Namun mereka meminta agar prosesnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan memperhatikan kondisi para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri yang sudah lanjut usia.

Beberapa poin yang diajukan antara lain:

1.Penundaan waktu penertiban, untuk memberi kesempatan mencari tempat tinggal baru

2.Kebijakan khusus, bagi Warakawuri dan purnawirawan yang tidak memiliki rumah

3.Bantuan atau relokasi dari pemerintah/pihak Kodam bagi yang terdampak

Menunggu Kebijakan dari Presiden.
Hingga saat ini permohonan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait untuk diteruskan ke Presiden Prabowo. Para purnawirawan PNS purna tugas dan Warakawuri berharap ada perhatian langsung dari Kepala Negara sebelum penertiban dimulai pada 3 Agustus 2026.

Mohon ijin, bahwa kondisi kami belum siap pindah dikarenakan waktu yang begitu singkat yaitu 42 hari, anak-anak secara tidak langsung menanggung beban mengakibatkan stres.

Disisi lain, kami terkendala perekonomian. Jangankan membeli sebidang tanah, untuk biaya kontrak saja kami belum mampu, demikian, ujar purnawirawan.

Tak hanya itu, banyak dari mereka yang sudah lanjut usia, sakit-sakitan, dan masih menanggung biaya pendidikan anak yang masih sekolah.

Untuk itu para Purnawirawan, PNS purna tugas dan Warakawuri memohon kebijaksanaan Presiden Prabowountuk menunda pengosongan.

Kodam IX/ Udayana sendiri sudah memulai tahapan 15 Juli 2026 dengan melakukan penempelan stiker. 17 Juli dikeluarkan SP3. Sedangkan puncaknya, pengosongan dijadwalkan 3 Agustus 2026

Untuk itu, para pemohon TNI tetap menjujung 8 wajib TNI. Mereka juga mengutip pesan Presiden Prabowo:
” Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang.
Jika tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika satu orang pun tidak bisa dibantu, minimal jangan mempersulit atau membuat susah orang lain.

Tak hanya berkirim ke Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan kami telah berkirim surat yang ditembuskan ke DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri PKP, Panglima TNI, KASAD, hingga ke Pangdam IX/Udayana, tetapi sangat kami sayangkan hingga detik ini belum ada tnaggapan, terang purnawirawan.

Bagi purnawirawan, rumah dinas bukan sekedar tempat tinggal. Ditengah mahalnya properti di Bali, rumah itu menjadi satu-satunya harapan agar keluarga mereka bertahan sambil menyelesaikan pendidikan anak-anak.

Disisi lain, pihak Kodam IX/Udayana sebelumnya telah menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penataan aset dan optimalisasi penggunaan rumah dinas. (Red)

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora  Ajak Pemuda Bengkulu Isi Ramadhan dengan Kegiatan Bermanfaat

    Dispora Ajak Pemuda Bengkulu Isi Ramadhan dengan Kegiatan Bermanfaat

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Bulan Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga momen untuk meningkatkan kualitas diri. Menyadari hal ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mendorong para pemuda untuk mengisi bulan suci dengan kegiatan positif, seperti mengikuti pesantren kilat, latihan pencak silat, hingga berbagai aktivitas sosial. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni […]

  • Good Job, Plt BKSDM Muhammad Zaenal Mutaqim Memberikan SK Purna Bakti Pada Mantan ASN yang Sakit.

    Good Job, Plt BKSDM Muhammad Zaenal Mutaqim Memberikan SK Purna Bakti Pada Mantan ASN yang Sakit.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Masa Purna bakri merupakan masa yang harus di hadapi para ASN yang telah menunjukkan darma baktinya kepada negara, baik itu masa pengabdian 20, 30 dan 60 tahun. Namun terkadang semua tak semulus apa yang di bayangkan. Terkadang menjelang masa Purna bhakti /Pensiun seseorang diterpa cobaan sakit yang berkepanjangan atau telah lebih dahulu pulang […]

  • Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

    Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. *Raperda Tentang […]

  • Mantap, DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

    Mantap, DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANERANG – DPRD Banten menegaskan komitmennya mendukung program sekolah gratis melalui alokasi anggaran di APBD Banten. Program ini dinilai langkah strategis Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam menjawab persoalan pendidikan sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Banten yang berkualitas. Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan dukungan secara politik, tetapi juga akan […]

  • Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara

    Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Berita viral barang bukti yang ditemukan diduga ada kaitannya dengan suap diberikan oleh MS dan AR kepada Kepala PN Jaksel, MAN melalui WG untuk mengatur putusan. Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Total, ada empat unit kendaraan mewah disita. “Satu unit mobil […]

  • Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polemik dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Wana Saba Kidul yang di duga di lakukan oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) dan oknum Sekertaris Desa telah di laporkan ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon beberapa bulan lalu. Perwakilan Warga Wanasaba Kidul Endi beserta rekanya di dampingi oleh Kordinator aliansi Cirebon Bergerak Kusmin dan Juru […]

expand_less