Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati, Disegel Gakkum KLH

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 369
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Serang – Kasus PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan tajam setelah Bupati Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan indikasi kuat pelanggaran lingkungan. Sebelumnya bulan Maret 2025 Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan (KLH) telah menyegel pabrik tersebut karena diduga beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah, termasuk dokumen AMDAL.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen AMDAL sebagai dasar izin lingkungan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berimplikasi pada pencabutan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga sanksi pidana.

Ketua Pemuda Desa Cemplang, Bung Otoy, menilai tindakan penyegelan adalah langkah awal yang baik, tetapi belum cukup.

“Fakta bahwa PT GRS masih beroperasi tanpa AMDAL jelas melanggar hukum. Kami mendukung sidak Bupati Serang dan penyegelan dari Gakkum KLH, namun masyarakat menuntut keberanian pemerintah untuk benar-benar menutup permanen dan memproses hukum perusahaan ini,” tegas Bung Otoy.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

“Ini soal wibawa negara. Jangan sampai pemerintah terkesan kalah oleh perusahaan nakal. Undang-undang sudah jelas: tanpa AMDAL, tidak boleh ada aktivitas. Kalau pemerintah tegas, maka ini bisa jadi contoh nasional agar perusahaan lain tidak berani main-main dengan izin lingkungan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat” ungkap Bung Uchok

Kedua tokoh tersebut berharap kasus PT GRS tidak hanya berhenti di penyegelan, melainkan ditindaklanjuti dengan pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai aturan. Mereka menegaskan, keberanian dan ketegasan pemerintah menjadi kunci dalam membuktikan bahwa penegakan hukum lingkungan benar-benar berjalan di Indonesia.

Kami mencoba mengkonfirmasi kepada wakil menteri lingkungan hidup Diaz hendropriyono melalui sambungan whatshApp hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan dari beliau.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 847
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH, M.H mengawal kegiatan pemberian kompensasi kepada tukang becak saat arus mudik di Kantor Polsek Gempol, (20/3/2025). Menurut Sophi, pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun 2025. “Pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas pengaturan lalu lintas […]

  • Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans). Salah satunya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan stafnya pribadinya berinisial AL sebagai tersangka. […]

  • HPN Tahun 2025, Wartawan Magelang Raya Gelar Silaturahmi dan Bhakti Sosial

    HPN Tahun 2025, Wartawan Magelang Raya Gelar Silaturahmi dan Bhakti Sosial

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Peringati hari pers Nasional (HPN) Tahun 2025, beberapa wartawan di wilayah Kabupaten dan Kota Magelang (Magelang Raya) dari naungan Persatuan Pewarta Nasional (Satu Pena), Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), PWI dan lainya menggelar acara silaturahmi dan bhakti sosial dengan membagikan satu paket alat tulis untuk anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah. […]

  • Perdana, Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Berlangsung di Kuningan

    Perdana, Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Berlangsung di Kuningan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si bersama jajaran Forkopimda meninjau pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, Senin (13/01/2025). Peninjauan dilakukan di SDN 1 Ciporang, dimana peserta didik mendapatkan program MBG pada jam makan siang pukul 09.15 WIB. Sementara, di titik yang lain, di SMPN 4 […]

  • Penemuan Koper Mencurigakan di Depan Salon Dewi Beauty, Polsek Denpasar Utara Gerak Cepat Lakukan Penanganan.

    Penemuan Koper Mencurigakan di Depan Salon Dewi Beauty, Polsek Denpasar Utara Gerak Cepat Lakukan Penanganan.

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Kepolisian Sektor Denpasar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sebuah koper mencurigakan di depan Salon Dewi Beauty, Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Peristiwa tersebut berawal ketika pemilik Salon melihat sebuah koper merek Polo Team diletakkan di depan salonnya. Merasa […]

  • Polresta Cirebon Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Sosialisasi Mudik Aman, Nyaman Hotline Mudik Polri 110

    Polresta Cirebon Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Sosialisasi Mudik Aman, Nyaman Hotline Mudik Polri 110

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bagi-Bagi Takjil dan Sosialisasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman Hotline Mudik Polri 110, Sabtu (15/3/2025). Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di depan Mapolresta Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., didampingi Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM, S.H.,S.I.K.,M.H., Kasubnit 3 Unit Regident Sat Lantas […]

expand_less