Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Serangan Bongkar Dugaan SHGB Bermasalah BTID: Menang Kasasi, Sertifikat Hidup Lagi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait polemik tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), berlangsung panas dan penuh ketegangan.

Di hadapan pimpinan dan anggota pansus, seorang warga Serangan, Siti Sapurah alias Ipung, secara terbuka membongkar dugaan persoalan kepemilikan lahan dan penerbitan SHGB di kawasan BTID yang menurutnya hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Wakil Ketua Pansus Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus Dr Somvir, serta sejumlah anggota pansus dan OPD terkait.

Dalam penyampaiannya, Ipung mempertanyakan asal-usul sekitar 25 hektare lahan yang disebut masuk dalam kawasan BTID. Ia meminta kejelasan apakah lahan tersebut diperoleh melalui pembebasan resmi, jual beli, atau pelepasan hak yang sah.

“Dasarnya apa? Apakah ada pembebasan? Ada jual beli? Atau pelepasan? Karena tanah kami sendiri ada dua titik yang tidak pernah dibebaskan,” ungkapnya di hadapan forum.

Ipung mengaku keluarganya bahkan telah membawa salah satu sengketa tanah tersebut ke jalur hukum dan memenangkan perkara hingga tingkat kasasi. Namun saat proses eksekusi hendak dilakukan, pihak BTID disebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Ia juga mengungkap adanya SHGB yang sempat tidak diperpanjang setelah pihak keluarga mengajukan keberatan ke BPN Kota Denpasar. Menurutnya, sertifikat tersebut sebelumnya telah berakhir sejak 23 Juni 2023 setelah berlaku selama 20 tahun.

“Karena kami keberatan, SHGB sempat dihentikan. Tapi beberapa bulan kemudian muncul lagi,” katanya.

Pernyataan itu membuat suasana rapat semakin serius. Ipung menegaskan dirinya percaya kebenaran pada akhirnya akan terungkap melalui proses yang sedang berjalan.

Ia juga mengaku pernah mempertanyakan status salah satu lahan kepada Kepala BPN Provinsi Bali. Saat itu, menurut Ipung, lahan tersebut disebut berasal dari kawasan kehutanan.

Karena itu, ia meminta perwakilan instansi kehutanan yang hadir dalam rapat memberikan penjelasan terbuka terkait status lahan di kawasan Serangan, khususnya yang kini masuk area pengembangan BTID.

“Apakah benar tanah-tanah warga itu bagian dari kehutanan? Itu yang kami ingin tahu secara jelas,” ujarnya.

Tak hanya berbicara, Ipung mengaku telah menyiapkan berbagai dokumen penting untuk diserahkan kepada Pansus TRAP DPRD Bali. Dokumen tersebut disebut mencakup peta fisik tanah desa, batas kawasan reklamasi, hingga tapal batas antara tanah warga dengan lahan BTID.

Ia meminta seluruh SHGB yang berada di kawasan BTID, baik di dalam maupun luar area proyek, dievaluasi dan diinvestigasi ulang untuk memastikan seluruh proses pembebasan lahan benar-benar sah secara hukum.

“Kalau memang ada pelepasan tanah, tunjukkan. Kalau tidak ada, ini harus dibuka terang kepada publik,” tegasnya.

Kesaksian Ipung menambah panjang daftar persoalan yang mencuat dalam pembahasan proyek BTID di hadapan Pansus TRAP DPRD Bali. Selain isu lingkungan dan pemanfaatan ruang laut, persoalan legalitas lahan kini menjadi sorotan serius yang berpotensi memicu pendalaman lebih lanjut oleh DPRD Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perse Ende Lengkapi Delapan Besar ETMC XXXIV Ende 2025, Perempat Final Siap Sajikan Duel Panas

    Perse Ende Lengkapi Delapan Besar ETMC XXXIV Ende 2025, Perempat Final Siap Sajikan Duel Panas

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Perse Ende memastikan langkah ke babak 8 besar ETMC XXXIV Ende 2025 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3–0 atas Persematim Manggarai Timur pada laga pamungkas babak 16 besar di Stadion Marilonga, Ende, Kamis (27/11/2025). Kemenangan tersebut sekaligus menutup rangkaian pertandingan fase 16 besar dan melengkapi daftar delapan tim terbaik yang berhak melanjutkan perjalanan menuju […]

  • Sumut United Promosi Liga 2

    Sumut United Promosi Liga 2

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Sumut United FC resmi menyusul Tornado FC Pekanbaru untuk promosi ke Liga 2 musim depan. Kepastian itu setelah kemenangan telak atas NZR Sumbersari dalam laga pamungkas pekan 6 babak 6 besar lanjutan Liga 3 2024-2025 grup Y. NZR Sumbersari kalah telak atas Sumut United dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora Soepriadi, Minggu (22/02/2025) sore […]

  • Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi suksesnya program jaminan kesehatan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat menghadiri acara sosialisasi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan […]

  • HAMI Inisiasi Aksi dan Diskusi Publik Nasional untuk Evaluasi 26 Tahun Reformasi

    HAMI Inisiasi Aksi dan Diskusi Publik Nasional untuk Evaluasi 26 Tahun Reformasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) akan menggelar serangkaian aksi damai dan diskusi publik dalam rangka memperingati 26 tahun Hari Reformasi. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di sejumlah kota besar di Indonesia sebagai bagian dari upaya refleksi kritis terhadap capaian dan tantangan reformasi. Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, mengatakan bahwa momen 21 Mei harus […]

  • Diskusi Publik IWO Bali: Pansus TRAP Bongkar Arah Kendali Tata Ruang Pulau Dewata

    Diskusi Publik IWO Bali: Pansus TRAP Bongkar Arah Kendali Tata Ruang Pulau Dewata

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Isu krusial mengenai masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali akan mengangkat tema strategis bertajuk “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” dalam acara Diskusi Publik Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, di gelar Sabtu, 11 April 2026. Diskusi […]

  • 4 Tersangka Narkoba dan Judol Diamankan Personel Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/ Langkat

    4 Tersangka Narkoba dan Judol Diamankan Personel Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/ Langkat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    BINJAI – Sebanyak empat tersangka kasus narkoba dan judi online (Judol), diamankan personel Subdenpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat, saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024). Keempat tersangka tersebut masing masing AW (26); AHG (32), JPG (21); dan YT (16) penjaga mesin […]

expand_less