Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan, Pelanggaran Didominasi Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan keimigrasian. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 WNA dideportasi setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Bali.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif yang dilakukan seluruh jajaran Imigrasi di Pulau Dewata. Operasi melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan dan Klungkung, serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Pengawasan dilakukan melalui penyisiran di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing, dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari overstay, penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin resmi, investasi fiktif, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar norma adat dan budaya Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa Bali tetap terbuka bagi wisatawan maupun investor asing yang datang secara sah. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh warga negara asing wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali. Kami akan memberikan tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan. Ini bukan sekadar penegakan hukum normatif, melainkan komitmen nyata Imigrasi Bali dalam menjaga rasa aman masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Felucia.

Data keimigrasian selama semester pertama 2026 menunjukkan bahwa pelanggaran paling banyak berasal dari penyalahgunaan izin tinggal dan ketidakpatuhan terhadap masa berlaku izin tinggal atau overstay.

Menurut Felucia, capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pengawasan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi mandiri, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, serta penguatan sinergi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai instansi.

Kolaborasi lintas lembaga juga membuahkan sejumlah pengungkapan kasus besar sepanjang 2026. Pada Maret lalu, Imigrasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang melibatkan dua warga negara Rusia.

Masih pada bulan yang sama, petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang buronan Interpol asal Inggris yang masuk dalam daftar Red Notice. Sementara pada Juni 2026, Imigrasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP) berhasil menggagalkan keberangkatan seorang buronan Interpol asal Australia yang diduga terlibat jaringan gangster motor dan penyelundupan narkotika di negaranya.

Menurut Felucia, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa penegakan hukum keimigrasian tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara.

Di akhir keterangannya, Felucia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia di setiap kantor imigrasi apabila menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan Pulau Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bripka Edy Suryanto Bersama Petani Cek Pekarangan Pangan Bergizi Tanam  Jagung Manis

    Bripka Edy Suryanto Bersama Petani Cek Pekarangan Pangan Bergizi Tanam Jagung Manis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dumai. MATAKOMPAS. COM – Pada hari senin , tanggal 08 juni 2026 sekira jam 09.00 WIB, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Ratu Sima Bripka EDY SURYANTO bersama Petani melakukan giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Adapun lokasi pekarangan pangan bergizi yang ditanami tanaman Jenis Jagung Manis terletak di Jalan M H […]

  • Apresiasi Makan Bergizi Gratis, Tim 8 Prabowo Sebut 41 Persen Anak Sekolah Tak Sarapan Dapat Diatasi

    Apresiasi Makan Bergizi Gratis, Tim 8 Prabowo Sebut 41 Persen Anak Sekolah Tak Sarapan Dapat Diatasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Program makan siang gizi gratis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah terealisasi beberapa waktu yang lalu. Apresiasi pun datang dari berbagai kalangan, salahsatunya, Tim 8 Prabowo-Gibran. “Program prioritas makan siang bergizi gratis pemerintahan Prabowo-Gibran perlu kita apresiasi yang setinggi-tinggi. Tapi perlu kita sadari juga bahwa program ini […]

  • Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Dimulai

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Dimulai

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN periode 2025-2029 telah dimulai. “Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan,” ujar Basuki dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025). Dalam pembangunan tahap II ini, pemerintah telah dialokasikan anggaran […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual KDTA Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Trauma Korban dan Masa Depan yang Terganggu

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual KDTA Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Trauma Korban dan Masa Depan yang Terganggu

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN | Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan KDTA (22), peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari, Kabupaten Tabanan, memasuki babak baru. Perkara yang dilaporkan ke Polres Tabanan pada 3 Juli 2026 melalui Laporan Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Kepastian itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan […]

  • PT Augustea Intercrews Indonesia Seleksi 500+ Talenta Bali untuk Berkarier di Royal Caribbean Group

    PT Augustea Intercrews Indonesia Seleksi 500+ Talenta Bali untuk Berkarier di Royal Caribbean Group

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peluang berkarier di industri kapal pesiar internasional semakin terbuka bagi sumber daya manusia Indonesia. Hal ini terlihat dalam Talent Selection Day yang digelar PT Augustea Intercrews Indonesia Cabang Bali di Istana Taman Jepun, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi Talent Selection Day pertama yang diselenggarakan Augustea Intercrews Indonesia sebagai certified […]

  • Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini. Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, […]

expand_less