Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir.

Saat dihubungi pada Kamis (16/7/2026) malam, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pernyataan Demer dinilai keliru karena mencampuradukkan antara rekomendasi Pansus dengan laporan akhir Pansus.

Menurutnya, rekomendasi yang sebelumnya disampaikan kepada pihak eksekutif melalui rapat paripurna bukanlah laporan akhir sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Yang dibicarakan Pak Demer itu laporan Pansus, padahal yang kami sampaikan kepada eksekutif adalah rekomendasi Pansus. Itu dua hal yang berbeda. Jangan disamakan,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Tata Tertib DPRD Provinsi Bali, Pansus memiliki masa kerja enam bulan dan baru dinyatakan selesai setelah menyampaikan laporan hasil kerja kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian diterima dalam rapat paripurna.

Sementara itu, rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya merupakan hasil kerja Pansus yang diberikan kepada pihak eksekutif sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan-temuan selama proses pembahasan.

“Jadi rekomendasi dan laporan itu berbeda. Yang kemarin kami sampaikan bukan laporan akhir Pansus,” ujarnya.

Dewa juga menyoroti keputusan Fraksi Golkar menarik anggotanya dari Pansus TRAP. Menurutnya, mundur dari Pansus memang merupakan hak politik setiap fraksi, namun anggota DPRD tetap memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjalankan amanah rakyat.

“Hak untuk mundur memang ada. Tetapi kita semua digaji oleh rakyat. Kewajiban kita adalah bekerja menyelesaikan persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi kepentingan masyarakat Bali,” katanya.

Ia bahkan mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

“Kalau menarik anggota dari Pansus di tengah proses yang sedang berjalan, masyarakat tentu bertanya, ada kepentingan apa? Seharusnya sebagai Ketua DPD Golkar Bali, beliau memberi contoh kepada kadernya untuk tetap bekerja memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan justru meninggalkan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Demer yang dinilainya berbicara mengenai aspek hukum tanpa memahami substansi aturan yang berlaku.

“Orang yang tidak paham hukum jangan bicara hukum. Persoalannya beliau bicara hukum, tetapi tidak mengerti ketentuan hukumnya,” ujarnya.

Bahkan, Dewa secara terbuka mengundang Ketua DPD Partai Golkar Bali untuk berdiskusi langsung bersama jajaran Pansus TRAP apabila masih mempertanyakan mekanisme kerja Pansus.

“Kalau memang ada yang belum dipahami, datang saja ke DPRD Provinsi Bali. Duduk bersama Pansus, kita diskusi secara terbuka. Nanti kami jelaskan dasar hukumnya. Jangan menyampaikan pernyataan yang justru menyesatkan publik,” katanya.

Senada dengan Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr. Somvir menegaskan bahwa seluruh langkah Pansus selama ini telah berjalan sesuai mandat Keputusan DPRD Provinsi Bali tentang pembentukan Pansus TRAP.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Pansus bertugas mengumpulkan data dan informasi, menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat, melakukan pembahasan, konsultasi, serta kunjungan kerja terkait penegakan perda di bidang tata ruang, aset daerah, dan perizinan.

Keputusan itu juga menyebutkan bahwa Pansus memiliki masa kerja enam bulan dan dinyatakan selesai setelah menyampaikan laporan hasil kerja kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang kemudian diterima dalam rapat paripurna.

Karena itu, menurut Somvir, tidak tepat apabila rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah disamakan dengan laporan akhir sebagaimana diatur dalam keputusan pembentukan Pansus.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan berlanjut mengingat perbedaan pandangan mengenai mekanisme kerja Pansus TRAP kini telah berkembang menjadi perdebatan terbuka di ruang publik. Di sisi lain, jajaran Pansus menegaskan tetap fokus menuntaskan mandat pembahasan penegakan Peraturan Daerah terkait tata ruang, aset daerah, dan perizinan sesuai masa tugas yang diberikan DPRD Provinsi Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Adakan Sosper Kewirausahawan.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Adakan Sosper Kewirausahawan.

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono surono,ST melaksanakan kegiatan Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) kewirausahawan tahun anggaran 2024-2025. Acara diselenggarakan di Desa Sukadana, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Minggu 13/04/25 Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dan unsur masyarakat yang ada di wilayah dapil enam yang meliputi 7 Kecamatan diantaranya Kecamatan Lemahabang, […]

  • Kemenkum Jabar Koordinasi dan Inventarisasi Kawasan Wisata Berbasis KI di Saung Angklung Udjo

    Kemenkum Jabar Koordinasi dan Inventarisasi Kawasan Wisata Berbasis KI di Saung Angklung Udjo

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Saung Angklung Udjo merupakan sebuah kawasan wisata budaya dan edukasi karena memiliki arena seni pertunjukan, pusat kerajinan bambu dan workshop untuk alat musik bambu berupa angklung. Disamping itu, Saung Angklung Udjo menjadi lebih bermakna karena kepeduliannya untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Sunda khususnya Angklung kepada masyarakat melalui sarana pendidikan dan pelatihan. Pada hari […]

  • Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BULELENG — Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka suara secara lengkap mengenai pembangunan Kawasan Turyapada Tower di Pegayaman, Sukasada, Buleleng, yang belakangan menjadi sorotan publik. Melalui keterangan resminya, Koster menegaskan proyek strategis tersebut bukan hanya menghadirkan menara pemancar televisi modern, tetapi diproyeksikan menjadi destinasi wisata kelas dunia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. […]

  • Tes Kriuk di Warung Nanang, Oka Antara dan Tagel Winarta Kompak; Maknyus!

    Tes Kriuk di Warung Nanang, Oka Antara dan Tagel Winarta Kompak; Maknyus!

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Salah satunya kuliner yang menyajikan menu babi guling. Kuliner ini tampak diserbu pengunjung, yang rela mengantri untuk mendapatkan sajian ini. Ucap syukur pun disampaikan pemilik Warung Nanang, Sayu Putu Puspa Astuti. Karena dagangannya laris manis diserbu pembeli. “Astungkara, dagangannya hampir habis,” tuturnya. Dalam pameran ini, dirinya menyiapkan sebanyak 100 porsi. Harga mulai […]

  • Imigrasi Klungkung Perkuat Sinergi dengan Media, Siapkan Layanan Inovatif demi Kemudahan Masyarakat

    Imigrasi Klungkung Perkuat Sinergi dengan Media, Siapkan Layanan Inovatif demi Kemudahan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers di wilayah Kabupaten Klungkung dan sekitarnya, Kamis (11/6/2026), di Warung Laco, Klungkung. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin, menegaskan bahwa […]

  • Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pekan Suci Paskah Kirab Salib yang diselenggarakan Gereja Katolik Santo Ignatius yang dimulai dari halaman Museum Mosvia. Kegiatan keagamaan yang sakral ini dihadiri oleh Walikota Magelang dan Forkopimda Kota Magelang, FKUB berlangsung dengan aman serta kondusif, berkat kerja sama solid antara aparat kepolisian dan Stakeholder lainnya, […]

expand_less