Ketua Komisi I DPRD Bali: Peran MDA dan Pararem Sangat Penting Cegah Kriminalitas, Pecalang Jangan Tumpang Tindih dengan Polisi
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan bahwa keterlibatan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata. Menurutnya, pencegahan kriminalitas tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan desa adat melalui aturan-aturan adat yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Budiutama saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait Aksi Kriminalitas yang Terjadi di Bali bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD Bali, anggota Komisi I, perwakilan Polda Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Badan Intelijen Daerah (Binda) Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, jajaran Kapolres se-Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ketua Pecalang Provinsi Bali, serta kelompok pakar dan tim ahli Komisi I DPRD Bali.
Dalam rapat tersebut, Budiutama mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Bali telah berulang kali mengundang MDA untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, menurutnya, sudah lima kali MDA dilibatkan dalam forum serupa sebagai bentuk komitmen membangun sistem pengamanan berbasis desa adat.
“Sudah lima kali kami mengundang MDA terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini menjadi catatan bagi kami untuk menyusun rekomendasi yang lebih konkret mengenai bagaimana keterlibatan MDA dalam membantu mencegah kriminalitas di Bali,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran MDA sangat strategis karena memiliki kewenangan membina desa adat dalam menyusun pararem, yaitu aturan adat yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat desa.
Menurut Budiutama, pararem bukan hanya mengatur tata kehidupan adat dan sosial kemasyarakatan, tetapi juga dapat menjadi instrumen dalam memperkuat keamanan lingkungan. Salah satunya melalui penyusunan pararem mengenai penduduk pendatang, yang bertujuan memperjelas mekanisme pendataan, pengawasan, hingga tanggung jawab sosial masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sejak dini.
“Pararem sangat penting untuk menjaga ketertiban di desa adat, termasuk mengatur penduduk pendatang agar keberadaan mereka tetap terdata dan menjadi bagian dari sistem pengawasan masyarakat. Ini merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan desa,” jelasnya.
Selain menyoroti peran MDA, Ketua Komisi I DPRD Bali juga menyinggung keberadaan pecalang yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengamanan kegiatan adat dan keagamaan di Bali. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pecalang dengan aparat kepolisian.
Menurutnya, pecalang memiliki fungsi utama mengamankan pelaksanaan upacara adat, kegiatan keagamaan, serta menjaga ketertiban di wilayah desa adat. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh melampaui tugas aparat kepolisian, termasuk dalam pengaturan lalu lintas maupun penutupan jalan umum di luar kebutuhan kegiatan adat yang telah dikoordinasikan.
“Jangan sampai terjadi overlap kewenangan antara pecalang dengan kepolisian. Pecalang sudah mendapatkan pembekalan dari pihak kepolisian sehingga memahami tugas dan batas kewenangannya. Selama ini tidak ada pecalang yang secara sembarangan menutup jalan tanpa koordinasi,” tegas Budiutama.
Ia berharap seluruh unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, MDA, desa adat, hingga pecalang dapat memperkuat koordinasi dan membangun sistem pengamanan yang terintegrasi. Dengan demikian, Bali tetap menjadi daerah yang aman, tertib, serta mampu menjaga citranya sebagai destinasi pariwisata internasional yang nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Bali kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sebagai langkah memperkuat sistem keamanan daerah melalui kolaborasi antara aparat negara dan lembaga adat.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar