Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Overstay 66 Hari dan Dugaan Narkotika, WN Ukraina Diamankan di Canggu dalam Operasi Gabungan Imigrasi–BNN

Overstay 66 Hari dan Dugaan Narkotika, WN Ukraina Diamankan di Canggu dalam Operasi Gabungan Imigrasi–BNN

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com  – Sinergi aparat kembali diuji di Pulau Dewata. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan seorang warga negara asing asal Ukraina berinisial DB (32), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika sekaligus melanggar izin tinggal.

Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Operasi dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) di sebuah villa kawasan Canggu, setelah adanya laporan dari BNN terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.

Sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan villa sebelum melakukan penjemputan terhadap target.

Dalam penggeledahan di kamar yang ditempati DB, petugas menemukan alat bantu yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap pelanggaran keimigrasian yang cukup serius.

DB diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 66 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak ada toleransi bagi warga asing yang melanggar hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun dugaan keterlibatan dalam tindak pidana lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, DB akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

“Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata untuk menjaga marwah Pulau Dewata. Kami ingin memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan lokal,” ujarnya.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran keimigrasian. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan ibadah Sholat idul Fitri dan Halal Bihalal di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan ibadah Sholat idul Fitri dan Halal Bihalal di Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad melaksanakan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H pada hari Senin, 31 Maret 2025, bertempat di Masjid Daarul Falaah, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh personel Satgas dan masyarakat setempat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama-sama. Selain di Pulau Nunukan, […]

  • Aneh!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Terlapor, Puluhan Warga Suka Maju Protes Ke Polres Rohul

    Aneh!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Terlapor, Puluhan Warga Suka Maju Protes Ke Polres Rohul

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Rokanhulu,MATAKOMPAS.COM – Puluhan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu dengan tujuan bentuk dukungan moral terhadap seorang warga nama Paan yang selama ini dikenal sebagai korban pencurian buah kelapa sawit, namun kini justru dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. dan pada hari ini Rabu (10/6/2026) sedang di lakukan pemanggilan […]

  • Warga Sumringah, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor 

    Warga Sumringah, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor 

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Tahun 2025 Kodim 0603/Lebak, kali ini salah satunya membuat Sumur Bor untuk warga. Pembangunan Sumur Bor itu dinilai sangatlah penting dikarenakan salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat. Selain sasaran utama yaitu Pembuatan Rangka Atas Jembatan, Drainase 286 Meter, Betonisasi Panjang 131 M, Tebal 15 Cm, […]

  • Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5). Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena […]

  • Sengketa Berita Berujung Vonis, Jurnalis di Jembrana Dihukum 9 Bulan Pengawasan

    Sengketa Berita Berujung Vonis, Jurnalis di Jembrana Dihukum 9 Bulan Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara menjatuhkan vonis kepada jurnalis Media CMN, I Putu Suardana, dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE. Suardana divonis hukuman pengawasan selama 9 bulan terkait pemberitaan dugaan pencaplokan sempadan sungai oleh sebuah SPBU. Sidang putusan dengan nomor registrasi 70/Pid.Sus/2025/PN.Nga ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Firstina Antin Syahrini […]

  • DPR RI dan Aktivis Dorong PKN Laporkan Galian di Pintu Tol Mandala ke Bareskrim Polri

    DPR RI dan Aktivis Dorong PKN Laporkan Galian di Pintu Tol Mandala ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyoroti aktifitas galian tanah merah di depan pintu Tol Mandala, Kabupaten Lebak yang disebut ugal-ugalan. Pasalnya, kata Uchok aktifitas galian tanah merah lokasi tersebut sempat viral karena pernah makan korban jiwa dua orang operator alat berat tertimbun material tanah dan diduga meninggal. […]

expand_less