Overstay 66 Hari dan Dugaan Narkotika, WN Ukraina Diamankan di Canggu dalam Operasi Gabungan Imigrasi–BNN
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG, Matakompas.com – Sinergi aparat kembali diuji di Pulau Dewata. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan seorang warga negara asing asal Ukraina berinisial DB (32), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika sekaligus melanggar izin tinggal.
Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Operasi dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) di sebuah villa kawasan Canggu, setelah adanya laporan dari BNN terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.
Sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan villa sebelum melakukan penjemputan terhadap target.
Dalam penggeledahan di kamar yang ditempati DB, petugas menemukan alat bantu yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap pelanggaran keimigrasian yang cukup serius.
DB diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak ada toleransi bagi warga asing yang melanggar hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun dugaan keterlibatan dalam tindak pidana lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, DB akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
“Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata untuk menjaga marwah Pulau Dewata. Kami ingin memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan lokal,” ujarnya.
Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran keimigrasian. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar