Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik pengunduran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penarikan anggota tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pansus TRAP dibentuk melalui keputusan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD. Karena itu, setiap perubahan susunan keanggotaan, termasuk penarikan anggota oleh fraksi, wajib ditempuh melalui mekanisme yang sama.

“Pansus TRAP dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Bali. Jadi kalau mereka mau menarik anggotanya dari Pansus TRAP, mekanismenya harus melalui rapat paripurna. Setelah itu baru ditetapkan dengan SK. Jadi kita juga harus taat aturan,” tegas Supartha.

Menurutnya, keberadaan Pansus merupakan lembaga resmi DPRD yang dibentuk berdasarkan keputusan kelembagaan, sehingga tidak dapat dibatalkan hanya melalui keputusan internal fraksi politik.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa Fraksi Golkar dapat langsung menarik tiga anggotanya dari Pansus hanya melalui surat atau keputusan fraksi tanpa melalui persetujuan rapat paripurna.

Di tengah polemik tersebut, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., juga melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang juga anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih (Demer). Menurutnya, Demer telah keliru memahami perbedaan mendasar antara rekomendasi Pansus dan laporan akhir Pansus.

“Yang dibicarakan Demer itu laporan Pansus, padahal yang kami sampaikan kepada eksekutif adalah rekomendasi Pansus. Itu dua hal yang berbeda. Jangan disamakan,” tegas Dewa Rai.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali itu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Tata Tertib DPRD Provinsi Bali, masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan dan baru berakhir setelah menyampaikan laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD untuk diterima dalam rapat paripurna.

Sementara itu, rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak eksekutif merupakan tindak lanjut atas berbagai temuan Pansus selama menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan. Rekomendasi tersebut, kata Dewa Rai, bukan merupakan laporan akhir yang mengakhiri keberadaan Pansus.

Dalam pernyataannya, Dewa Rai juga menyampaikan kritik tajam terhadap pandangan Demer terkait persoalan hukum tata negara.

“Orang yang tidak paham hukum jangan bicara hukum. Persoalannya beliau bicara hukum, tetapi tidak mengerti ketentuan hukumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengalaman panjang sebagai anggota legislatif tidak otomatis menjamin pemahaman terhadap aspek hukum ketatanegaraan.

“Sebagai anggota DPR RI lima periode tidak menjamin paham aturan hukum ketatanegaraan. Saya juga lima periode menjadi anggota DPRD Bali dan kebetulan berlatar belakang pendidikan hukum. Karena itu ada perbedaan cara pandang dalam menyikapi persoalan hukum tata negara yang benar,” katanya.

Lebih lanjut, Dewa Rai berharap anggota DPR RI dapat menggunakan kewenangannya di tingkat nasional untuk memperkuat perlindungan tata ruang Bali, bukan justru memperkeruh polemik yang sedang berlangsung.

“Sebagai DPR RI seharusnya ikut turun menjaga tata ruang Bali dengan memperjuangkan kebijakan di pusat, bukan malah ikut merusak tata ruang Bali,” tegasnya.

Polemik mengenai Pansus TRAP diperkirakan masih akan berlanjut karena menyangkut legalitas keanggotaan pansus, mekanisme kelembagaan DPRD, serta konsistensi penegakan aturan dalam pengawasan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali. Di sisi lain, dinamika ini juga menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan komitmen politik seluruh pihak dalam menjaga tata ruang dan aset strategis Pulau Dewata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gathering Sahabat Kaori di Denpasar, Perkuat Jejaring Komunitas Menuju Bali Ekonomi Hijau

    Gathering Sahabat Kaori di Denpasar, Perkuat Jejaring Komunitas Menuju Bali Ekonomi Hijau

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) terus memperkuat jejaring kebersamaan dengan mempertemukan seluruh komunitas yang selama ini bergerak bersama Sahabat Kaori. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gathering Sahabat Kaori bertajuk “Menuju Bali Ekonomi Hijau Kita Mulai Dari Diri Sendiri” di Denpasar, Bali, Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi lintas profesi yang […]

  • Hari Juang TNI AD ke-80, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Ke TMP Pancaka Tirta Tabanan.

    Hari Juang TNI AD ke-80, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Ke TMP Pancaka Tirta Tabanan.

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TABANAN, MataKompas.com – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan kegiatan Ziarah Rombongan pada Jumat, 12 Desember 2025, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Jl. Rama No.22, Delod Peken, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ziarah dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto dan dihadiri para pejabat utama Kodam, […]

  • Ketua DPRD Bali Dewa Jack : Meski Banyak Tantangan Bali Tetap Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia

    Ketua DPRD Bali Dewa Jack : Meski Banyak Tantangan Bali Tetap Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengajak seluruh elemen masyarakat bersyukur atas status Bali yang ditetapkan sebagai destinasi terbaik dunia di awal tahun 2026. Dia bilang meski banyak tantangan, Bali tetap menjadi yang terbaik. Ini artinya Bali tetap istimewa di mata dunia meskipun saat ini sedang diguncang masalah sampah, […]

  • Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menilai bahwa peran influencer di era digital semakin besar, terutama dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup generasi muda. Ia menegaskan bahwa seorang influencer seharusnya tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan dampak positif bagi pengikutnya. […]

  • Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali

    Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pemprov Bali saat ini tengah fokus membangun dan membenahi infrastruktur di Pulau Dewata. Pemprov memprioritaskan sumber daya lokal yang berintegritas, berkualitas dan teruji kinerjanya. Hal itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Provinsi XII INKINDO Bali di Hotel Prama Sanur, Rabu (6/5). Yang terdekat kata Koster, pembangunan jalan nasional […]

  • SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI JATILUWIH

    SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI JATILUWIH

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN — Dari hamparan hijau persawahan Jatiluwih yang membentang di kaki pegunungan, semangat kemerdekaan kembali menemukan maknanya. Bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan persatuan, menjaga warisan leluhur, serta membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi refleksi bersama bahwa kemerdekaan adalah […]

expand_less