Parkir Liar Menggurita di Destinasi Badung, Puspa Negara Dorong Digitalisasi hingga Tambah Lahan Parkir
- account_circle admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – Persoalan parkir di kawasan destinasi wisata Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan. Di tengah tingginya mobilitas wisatawan dan terus berkembangnya sektor pariwisata, keberadaan parkir liar di badan jalan maupun trotoar dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani pemerintah.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mendorong pemerintah daerah mempercepat penerapan sistem parkir digital sebagai salah satu solusi untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
Menurut Puspa Negara, digitalisasi parkir bukan semata-mata berkaitan dengan kemudahan pembayaran retribusi. Lebih jauh, sistem tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengetahui kondisi parkir secara riil di lapangan, sekaligus membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
“Kalau konsepnya cepat, mudah, ramah, dan murah, Puspa Negara sangat setuju dengan sistem perparkiran ini,” ujar Puspa Negara saat ditemui awak media di sela-sela Rapat Paripurna terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai perkembangan teknologi membuat digitalisasi parkir menjadi kebutuhan yang semakin relevan. Hampir seluruh masyarakat kini telah menggunakan perangkat digital untuk berbagai aktivitas sehari-hari.
Namun demikian, penerapan sistem digital harus tetap inklusif. Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan perangkat digital tetap memperoleh akses pelayanan parkir.
Bagi Puspa Negara, aspek transparansi menjadi salah satu keunggulan utama digitalisasi. Dengan sistem yang terintegrasi, jumlah kendaraan yang masuk dan menggunakan fasilitas parkir dapat tercatat secara lebih akurat.
Ia mencontohkan, apabila terdapat 800 kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir, sistem dapat mencatat jumlah tersebut sehingga potensi retribusi yang seharusnya diterima pemerintah dapat dihitung berdasarkan kondisi sebenarnya.
“Retribusi lebih kepada upaya untuk memberikan pelayanan. Makanya, berapa yang dibayar, dia harus mendapat pelayanan sebesar yang dibayar,” tegasnya.
Parkir Liar Masih Menghantui Kawasan Wisata
Di sisi lain, Puspa Negara mengingatkan bahwa digitalisasi tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan penataan ruang parkir dan penegakan aturan.
Menurutnya, sejumlah kawasan destinasi wisata di Badung masih menghadapi persoalan parkir liar. Kendaraan masih ditemukan menggunakan badan jalan maupun trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi fungsi publik lainnya.
Bahkan, kata dia, kendaraan milik sejumlah pelaku usaha persewaan sepeda motor masih diparkir di atas trotoar. Begitu pula kendaraan yang digunakan untuk mencari atau mengangkut wisatawan yang berhenti di badan jalan dan bukan pada lokasi yang ditetapkan sebagai area parkir.
“Yang jelas, kalau di destinasi, parkir liar masih banyak yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
Puspa Negara pun mendorong Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Badung memperkuat penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Namun, ia menegaskan penertiban tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif. Pemerintah juga harus melihat akar persoalan, salah satunya keterbatasan kapasitas ruang parkir dibandingkan jumlah kendaraan yang datang ke kawasan destinasi.
“Kenapa masih ada parkir liar? Tentu ada persoalan mendasar yang harus kita lihat. Persoalan pertama adalah over volume. Jadi, jumlah kendaraan yang ada di destinasi lebih banyak daripada kapasitas jalan dan ruang parkir. Penyebab kedua, tempat-tempat parkir masih sangat terbatas. Hal ini harus diperbanyak,” jelasnya.
Dorong Pemerintah Tambah Kapasitas Parkir
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Puspa Negara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Badung apabila harus membeli aset atau menyediakan lahan baru yang secara khusus dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas parkir.
Ia membuka sejumlah opsi,
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar