Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr Somvir Dorong Solusi Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai: Jangan Hanya Dimusnahkan, Harus Transparan

  • account_circle admin
  • calendar_month 58 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, mendorong adanya solusi yang lebih konstruktif dalam pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai, khususnya barang bernilai ekonomi tinggi yang selama ini berujung pada pemusnahan.

Menurut Dr Somvir, pengelolaan barang sitaan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penindakan, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, kepentingan masyarakat, serta mekanisme hukum yang transparan.

Hal tersebut disampaikan Dr Somvir dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Bali bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026), sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Komisi I DPRD Bali ke Bea Cukai.

Dr Somvir yang juga Anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Wakil Sekretaris Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali itu menilai, barang-barang hasil penindakan yang memiliki nilai ekonomi tinggi perlu dikaji kembali mekanisme pengelolaannya apabila secara hukum memungkinkan untuk dimanfaatkan.

Ia mencontohkan, terdapat barang dengan nilai pasar yang cukup tinggi, namun dalam proses penanganannya justru berakhir dimusnahkan. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kalau barang-barang ini mahal, misalnya nilainya Rp2 juta kemudian bisa didapat Rp700 ribu, tentu secara bisnis memiliki nilai. Ini bisa dipertimbangkan, tetapi mekanismenya harus transparan dan melalui tahapan yang jelas,” ujar Dr Somvir.

Jangan Saling Menyalahkan

Dr Somvir menegaskan, pembahasan mengenai barang hasil penindakan tidak boleh diarahkan untuk menyalahkan satu pihak. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun komunikasi dan kerja sama antarlembaga untuk mencari solusi terbaik.

Ia berharap Bea Cukai dan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berkaitan dengan barang-barang tersebut.

“Tidak perlu saling menuduh atau merasa paling benar. Yang penting bagaimana kita membangun kerja sama yang baik dan saling membantu,” katanya.

Menurutnya, kepastian informasi menjadi penting karena masyarakat dan pelaku usaha perlu mengetahui secara jelas mana barang yang legal, mana yang tidak legal, serta bagaimana konsekuensi dan solusi apabila ditemukan pelanggaran.

“Apapun produk yang datang ke Bali harus legal. Kalau tidak legal, pertanyaannya adalah apa solusinya? Jangan hanya berhenti pada penindakan,” tegasnya.

Nilai Ekonomi Jangan Hilang Begitu Saja

Dr Somvir juga menyoroti pemusnahan barang sitaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ia menilai, dari perspektif penegakan hukum, pemusnahan dapat menjadi bagian dari prosedur apabila memang diwajibkan aturan.

Namun, jika terdapat ruang hukum untuk mekanisme lain, menurutnya, opsi tersebut patut dikaji agar nilai ekonomi barang tidak hilang begitu saja.

Ia mencontohkan adanya pemberitaan mengenai pemusnahan ribuan botol minuman dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau ribuan botol yang nilainya sampai Rp160 juta kemudian dihancurkan, tentu kita juga harus melihat sisi lainnya. Itu nilai ekonomi yang hilang. Kalau memang secara hukum bisa dicari solusi lain, kenapa tidak kita kaji?” ungkapnya.

Meski demikian, Dr Somvir menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan dorongan untuk mencari solusi, bukan untuk mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini pendapat pribadi saya. Tetapi intinya kita harus mencari solusi yang terbaik, tentu tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

Dorong Skema yang Legal dan Terukur

Lebih jauh, Dr Somvir menyebut Bali memiliki karakteristik sebagai daerah pariwisata dengan kebutuhan terhadap berbagai jenis produk, termasuk minuman beralkohol yang peredarannya memang diperbolehkan dalam batas dan lokasi tertentu sesuai ketentuan.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan instansi terkait dapat merumuskan mekanisme yang lebih jelas mengenai barang yang legal, lokasi peredarannya, hingga prosedur pengawasannya.

“Kalau di Bali memang boleh menjual minuman keras, tentu harus jelas di daerah mana, bagaimana aturannya, dan bagaimana pengawasannya. Kalau memang bisa dijual secara legal, kenapa tidak dibuat mekanisme yang baik,” katanya.

Menurut Dr Somvir, pendekatan tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan penegakan hukum dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Ia berharap koordinasi Komisi I DPRD Bali dengan Bea Cukai tidak berhenti pada persoalan penindakan, tetapi berlanjut pada penyusunan solusi konkret yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Yang kita cari adalah solusi. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi masyarakat juga mendapat kepastian dan tidak dirugikan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

    Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Gubernur Koster Ajak Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, ResponsIbilitas, dan transparansi berkeadilan) Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali. Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster  menegaskan  kontribusi pariwisata Bali terhadap pertumbuhan perekonomian […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA “Bonnie Blue” Terbukti Langgar Lalu Lintas dan Izin Tinggal

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA “Bonnie Blue” Terbukti Langgar Lalu Lintas dan Izin Tinggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung secara resmi menuntaskan penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan, kasus ini berawal dari […]

  • Jaksa dan Pengacara Jadi Tersangka Menilap Dana 23 miliar

    Jaksa dan Pengacara Jadi Tersangka Menilap Dana 23 miliar

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 813
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan jaksa Azam Akhmad Akhsya dan pengacara berinisial BG sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengembalian uang korban robot trading Fahrenheit. Mereka diduga menilap Rp 23 miliar dari total barang bukti Rp 61,4 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada korban.⁠ ⁠ Kasus ini bermula pada 23 Desember […]

  • Sangkot Bantah Sumut Terlibat Gerakan Mosi Tak Percaya PP Pelti

    Sangkot Bantah Sumut Terlibat Gerakan Mosi Tak Percaya PP Pelti

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum Pelti Sumatera Utara Sangkot Sirait membantah mendukung gerakan Mosi tidak percaya terhadap PP Pelti “Tidak benar Sumatera Utara ikut terlibat gerakan Mosi tidak percaya terhadap PP Pelti “, kata Sangkot Sirait di Medan, Kamis (9/1) PP PELTI saat ini dipimpin oleh Nurdin Halid, yang menduduki posisi ketua umum. Andi Fajar Asti […]

  • Gagal Itu Biasa, yang Penting Bangkit Lagi! Kadispora Bengkulu Motivasi Anak Muda

    Gagal Itu Biasa, yang Penting Bangkit Lagi! Kadispora Bengkulu Motivasi Anak Muda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menegaskan bahwa kegagalan adalah bagian dari proses menuju kesuksesan. Menurutnya, anak muda harus punya mental baja dan nggak gampang menyerah saat menghadapi tantangan. “Gagal itu biasa, yang luar biasa itu mereka yang mau bangkit lagi. Jangan berhenti cuma karena sekali jatuh, karena […]

  • Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Bapak Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali di dalam menjalankan tata […]

expand_less