Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA “Bonnie Blue” Terbukti Langgar Lalu Lintas dan Izin Tinggal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA “Bonnie Blue” Terbukti Langgar Lalu Lintas dan Izin Tinggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung secara resmi menuntaskan penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Bali.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan, kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait aktivitas TEB alias Bonnie Blue (Perempuan, 26 tahun, WN Inggris), yang dikenal sebagai kreator konten dewasa. Laporan masyarakat menyebutkan TEB sempat ditolak menginap di salah satu hotel di kawasan Canggu karena riwayat kontennya yang dinilai tidak pantas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan Polres Badung dan Polsek setempat melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 20 WNA. Sebanyak 16 orang berstatus saksi peserta acara gameshow, sementara empat lainnya diproses lebih lanjut, yakni TEB alias BB, LAJ (Laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (Laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (Laki-laki, 28 tahun, WN Australia).

Terkait dugaan pornografi, AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik digital memang menemukan video pribadi di ponsel TEB. Namun, video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meski tidak terbukti pidana pornografi, keempat WNA tersebut dinilai melanggar ketertiban umum. Mereka menggunakan mobil pickup bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.

Berdasarkan putusan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

Usai proses peradilan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung menjatuhkan sanksi administratif keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan bahwa keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), namun terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.

“Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian. Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” tegas Winarko.

Sebagai tindak lanjut, keempat WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, dan namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan.

Penindakan ini menegaskan sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di Bali. Kedua institusi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh wisatawan mematuhi hukum, adat, serta kearifan lokal, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

    Polemik Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai. “Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti […]

  • 25 Desa Berprestasi dalam Pemungutan PBB, Terima Bonus Motor Sebagai Kendaraan Operasional

    25 Desa Berprestasi dalam Pemungutan PBB, Terima Bonus Motor Sebagai Kendaraan Operasional

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 25 desa menerima kendaraan operasional roda dua. Penyerahan diberikan pada acara penghargaan bagi kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024. Kendaraan tersebut, diserahkan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada apel pagi, Senin (21/4/2025) di Halaman yang dihadiri […]

  • Musprov PBVSI Sumut: Jadi Calon Tunggal, Wiko Pertajam Pembinaan Usia Muda

    Musprov PBVSI Sumut: Jadi Calon Tunggal, Wiko Pertajam Pembinaan Usia Muda

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9.651
    • 0Komentar

    Medan – Wiko Lovino Siregar menjadi satu satunya yang mendaftar untuk menjadi ketua umum Pengprov PBVSI Sumut periode 2025-2029 pada Musyawarah Provinsi atau Musprov di Medan, 7-8 Pebruari 2025 Wiko yang tercatat sebagai Ketua Pengprov PBVSI Sumut 2021-2025 yang sudah mendapat dukungan dari 26 voter dari 33 voter yang berhak ikut Musprov tersebut. Wiko menekankan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Manfaatkan Lahan Kosong di Perbatasan

    Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Manfaatkan Lahan Kosong di Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS COM – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis memanfaatkan lahan kosong di sekitaran Pos Lumbis, Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk menghasilkan lahan pangan yang dapat memenuhi kebutuhan sayuran bagi personel Satgas serta membantu masyarakat sekitar. Sabtu(15/3/2025). Personel Satgas […]

  • PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura, Warga Desa Adat Jimbaran Sambangi Pansus TRAP DPRD Bali

    PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura, Warga Desa Adat Jimbaran Sambangi Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekitar 50 orang perwakilan warga Desa Adat Jimbaran melakukan Kirab Budaya, yang diawali persembahyangan bersama di Kantor Desa Adat Jimbaran, sebelum menuju Kantor Wilayah BPN Bali hingga Gedung DPRD Provinsi Bali. Pasalnya, warga Desa Adat Jimbaran menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan DPRD Provinsi Bali segera turun tangan, guna mengembalikan hak masyarakat […]

  • Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebin patroli bersekala besar untuk  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali di Kabupaten Cirebon. Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta […]

expand_less