Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA “Bonnie Blue” Terbukti Langgar Lalu Lintas dan Izin Tinggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung secara resmi menuntaskan penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Bali.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan, kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait aktivitas TEB alias Bonnie Blue (Perempuan, 26 tahun, WN Inggris), yang dikenal sebagai kreator konten dewasa. Laporan masyarakat menyebutkan TEB sempat ditolak menginap di salah satu hotel di kawasan Canggu karena riwayat kontennya yang dinilai tidak pantas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan Polres Badung dan Polsek setempat melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 20 WNA. Sebanyak 16 orang berstatus saksi peserta acara gameshow, sementara empat lainnya diproses lebih lanjut, yakni TEB alias BB, LAJ (Laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (Laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (Laki-laki, 28 tahun, WN Australia).

Terkait dugaan pornografi, AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik digital memang menemukan video pribadi di ponsel TEB. Namun, video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meski tidak terbukti pidana pornografi, keempat WNA tersebut dinilai melanggar ketertiban umum. Mereka menggunakan mobil pickup bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.

Berdasarkan putusan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

Usai proses peradilan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung menjatuhkan sanksi administratif keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan bahwa keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), namun terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.

“Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian. Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” tegas Winarko.

Sebagai tindak lanjut, keempat WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, dan namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan.

Penindakan ini menegaskan sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di Bali. Kedua institusi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh wisatawan mematuhi hukum, adat, serta kearifan lokal, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE., MM., mengajak generasi muda untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam berbagai sektor, seperti olahraga, ekonomi kreatif, dan teknologi. “Pemuda adalah motor penggerak pembangunan. Kami berharap mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berpartisipasi […]

  • Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Umat Konghucu melaksanakan acara perayaan berstananya 2 Kongco, yaitu Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Klenteng Khong Cu Bio Denpasar, Jalan Bisma No.5, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua Matakin Provinsi Bali, Adi Natha Lie menyatakan acara persembahyangan untuk […]

  • Bursa Ketua IMI Bali Mengerucut, Nyoman Arta Wirawan Pilih Dukung Usrox

    Bursa Ketua IMI Bali Mengerucut, Nyoman Arta Wirawan Pilih Dukung Usrox

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dinamika pemilihan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Bali mulai mengerucut. Setelah tahapan pengambilan dan pendaftaran berkas calon dibuka sejak 24 Agustus 2026, sedikitnya empat kandidat tercatat ikut dalam bursa pemilihan Ketua IMI Bali. Di tengah dinamika tersebut, salah satu kandidat, I Nyoman Arta Wirawan, mengambil langkah politik organisasi dengan memilih mengalihkan dukungannya […]

  • Peduli Lingkungan, Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Kerja Bhakti Bersihkan Aliran Sungai

    Peduli Lingkungan, Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Kerja Bhakti Bersihkan Aliran Sungai

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung program Kali Bersih, Yonarmed 11/2/2 Kostrad melaksanakan kegiatan Karya Bhakti berupa pembersihan aliran Sungai Kali Bening yang terletak di sekitar Pendopo Pengabdian Wali Kota Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata sinergitas antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan yang padat […]

  • Desakan Penutupan BTID Menguat:Oka Antara Temukan Ketimpangan Sertifikat dan Nilai Tukar Lahan

    Desakan Penutupan BTID Menguat:Oka Antara Temukan Ketimpangan Sertifikat dan Nilai Tukar Lahan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), mengungkap sejumlah persoalan serius dalam dugaan tukar guling lahan mangrove yang melibatkan kawasan BTID. Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyampaikan bahwa terdapat ketidaksesuaian mencolok antara data […]

  • Kadispora Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 Hijriah

    Kadispora Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 Hijriah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar
expand_less