Breaking News
light_mode
Trending Tags

18 WNA Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai dalam Sepekan, Ada Kasus Prostitusi hingga Overstay

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG | Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali kembali diperketat. Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi sebanyak 18 WNA sepanjang 21 hingga 27 September 2026 setelah mereka terjaring dalam berbagai penindakan keimigrasian.

Belasan WNA tersebut sebelumnya terjaring dalam patroli rutin keimigrasian yang digelar pada 15 hingga 20 September 2026 di sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Dari total 18 WNA yang dideportasi, sebanyak 10 orang merupakan WNA yang diamankan dalam operasi gabungan bersama Kepolisian Daerah Bali pada 17 September 2026.

Kesepuluh WNA tersebut terindikasi melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Dalam penindakan itu, petugas juga menemukan indikasi keterlibatan dalam aktivitas prostitusi. Lima dari 10 WNA tersebut diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay.

Penindakan juga dilakukan terhadap seorang Warga Negara Rusia berinisial VL. WNA tersebut diketahui bekerja sebagai pelatih sepeda motor dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Dalam pemeriksaan terhadap VL, petugas juga menemukan indikasi adanya ketidakjujuran dalam proses memperoleh ITAS yang digunakan.

Kasus lainnya melibatkan seorang Warga Negara Slovakia pemegang ITAS. WNA tersebut diketahui tidak melakukan pemutakhiran data setelah mengganti paspor.

Sementara itu, enam WNA lainnya dideportasi karena pelanggaran overstay.

Dari enam orang tersebut, empat WNA diketahui mengalami overstay kurang dari 60 hari, namun tidak mampu membayar biaya beban yang dikenakan. Sedangkan dua WNA lainnya diketahui telah tinggal melebihi batas izin tinggal selama lebih dari 60 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan deportasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan iklim pariwisata di Bali.

“Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk memiliki izin tinggal yang sesuai dengan aktivitasnya. Deportasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum keimigrasian,” ujar Novyandri.

Seluruh WNA yang dideportasi tersebut juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Imigrasi Ngurah Rai mengingatkan seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di Bali, agar memperhatikan masa berlaku izin tinggal dan memastikan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan jenis izin tinggal yang dimiliki.

Hal tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya aktivitas warga negara asing di Bali, terutama pada kawasan yang menjadi pusat pariwisata dan kegiatan ekonomi.

Penegakan hukum keimigrasian, menurut Imigrasi Ngurah Rai, tidak hanya diarahkan pada tindakan deportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan dan aktivitas WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menempatkan fungsi keimigrasian tidak hanya sebagai pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imigrasi Ngurah Rai memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali akan terus diperkuat. Patroli dan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian.

Dengan langkah tersebut, setiap WNA yang berada di Bali diingatkan untuk memastikan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap berlaku serta menjalankan aktivitas sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Pewarta: Putu Ivan

Editor: Ivan Ernawan

Sumber: Rilis Imigrasi Ngurah Rai

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bageshwar Dham Singgah di Bali, Spiritualitas India-Bali Bertemu: Somvir dan Dewa Rai Dorong Pusat Meditasi Hindu Dunia

    Bageshwar Dham Singgah di Bali, Spiritualitas India-Bali Bertemu: Somvir dan Dewa Rai Dorong Pusat Meditasi Hindu Dunia

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BADUNG – Pulau Dewata kembali menjadi titik temu spiritual dunia. Kehadiran tokoh spiritual asal India, Dhirendra Krishna Shastri atau yang dikenal sebagai Baba Bageshwar Dham, dalam kegiatan Urja Sanchay Shivir Bageshwar Dham di Hotel InterContinental Bali, Badung, 7–10 Agustus 2026, menghadirkan warna baru dalam perkembangan pariwisata budaya dan spiritual Bali. Mengusung tema “Awaken Your Inner […]

  • Akademi Militer Gelar Tradisi Penyambutan Wakil Gubernur

    Akademi Militer Gelar Tradisi Penyambutan Wakil Gubernur

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Gubernur Akademi Militer Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menerima jajar kehormatan dan tradisi penyambutan secara sebagai Wakil Gubernur Akmil yang baru, yang menggantikan Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho. Kegiatan berlangsung khidmat di Pintu Satu Kesatrian dan dilanjutkan menuju Graha Utama Akademi Militer. Rabu,(8/1/2025). Dalam tradisi penyambutan tersebut, Brigjen Kristomei Sianturi […]

  • Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    Bersama Warga Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Tempat Ibadah di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 750
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Sebagai wujud kepedulian terhadap tempat ibadah dan kebersihan lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan Masjid Al Munawaroh di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mencakup pemasangan karpet masjid, pembersihan bagian dalam, serta membersihkan area sekitar masjid. Keterlibatan prajurit Satgas bersama masyarakat setempat mencerminkan semangat […]

  • DPRD Jembrana Desak BTID Tuntaskan Sertifikat Lahan, Status 35 Bidang Dipertanyakan

    DPRD Jembrana Desak BTID Tuntaskan Sertifikat Lahan, Status 35 Bidang Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Sidak yang berlangsung di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), menemukan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dengan kondisi […]

  • Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

    Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Puluhan Krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, 10 Desember 2025. Mereka mempertanyakan Surat Keputusan (SK) MDA yang disebut membatalkan hasil pemilihan Bendesa Adat dan dinilai menjadi pemicu kegaduhan di internal warga. Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa menegaskan bahwa kedatangan […]

  • Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penarikan anggota tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made […]

expand_less