Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Tangerang – Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025.

Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut ialah salah satu penasehat hukum (PH) terdakwa.

“Kami merasa keberatan, karena dia rupanya kuasa hukumnya jadi saksi,” ucap salah satu JPU Esti Alda Putri saat dijumpai di PN Tangerang, pada Jumat (25/7/2025).

Selain itu, dalam sidang atas dugaan pemalsuan surat saat ini, penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra menghadirkan 2 orang saksi yakni Den Sahab dan Bintang Okto Timotius selaku penasehat hukum terdakwa.

Dalam keterangannya, saksi pertama yang bernama Den Sahab, ia mengaku tidak kenal dengan Sumita Chandra dan Terdakwa Charlie Chandra, namun dirinya kenal dengan Paul Chandra.
‎
“Saya sebagai kuli tahun 1980 bekerja di pak paul Chandra sampai 1982 sebagai kuli tukang cat, amplas dan bersihin meja, kursi pesanan, ” katanya
‎
Perusahaan milik Paul Chandra pada saat itu bernama CV. Air Laut yang bergerak dibidang furniture mebel untuk kebutuhan sekolah
‎
“Setau saya Paul Chandra usahanya di bidang mebel saja. Dia punya Empang di desa Lemo,” lanjut Sahat dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim.

“Setau saya tanahnya dibeli paul chandra buat the pit neo,” tambahnya.

Paul Chandra yang tinggal di Kampung Melayu Teluknaga, saksi pun tak jarang bertolak ke rumah Paul Chandra untuk bersilaturahmi hingga bertemu seseorang wanita paruh baya yang bernama The Pit Nio yang biasa dipanggil Memey.
‎
“Seringkali ke rumah pak Paul Candra pada saat bekerja saya kerja di sana. Terus saya juga sering ketemu si Memey (The Pit Nio – Red), “kata Sahat.
‎
Ia pun sempat berkomunikasi dengan Memey (The Pit Nio-red) sembari senda gurau diwaktu senggang, namun, tak pernah bertanya kepada yang bersangkutan,
‎
“Waktu saya ngopi saya ngobrol sama Memey (The Pit Nio) mau mancing ternyata kata Memey bukan Empangnya tapi punya Paul Candra. Saya gak pernah nanya langsung ke Pak Paul Chandra, hanya guyonan aja ke Memey,” ujar Sahat
‎
Sebagai informasi, The Pit Nio memiliki hubungan keluarga serta bertempat tinggal dengan Paul Chandra dengan anak dan cucunya, hal ini diungkapkan saksi. Selepas itu, tak diketahui lantaran pihaknya keluar dari tempat kerja Paul Chandra,

Sementara itu, saksi kedua, Bintang Okto Timotius yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa saat pengurusan balik nama surat tanah Lemo, hingga pendampingi laporan pidana, perdata dan tata usaha negara
‎
“Saya membantu fotokopi dokumen pada saat konsultasi tersebut dan tak menelisik lebih jauh pembicaraan mereka,” kata Bintang.

Diberitakan sebelum- sebelumnya eksepsi terdakwa Charlie Chandra telah di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lantaran alasan penasehat hukum terdakwa tidak beralasan dan tidak berdasar.

Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan persidangan akan kembali pada Selasa (29/7/2025) dengan agenda penasehat hukum terdakwa menghadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Saksi Ahli Pertanahan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Unjuk Rasa Serikat Tani Indramayu Mentut Pemda Indramayu membikin saluran sodetan Irigasi.

    Aksi Unjuk Rasa Serikat Tani Indramayu Mentut Pemda Indramayu membikin saluran sodetan Irigasi.

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Serikat Tani Indramayu (STI) mengadakan unjuk rasa didepan Pendopo dan DPRD Indramayu Rabu (05/02/25) menuntut janji pemerintah dalam memperhatikan hak para petani Khususnya di wilayah kecamatan Kroya, Haurgelis dan Gantar yang selalu tidak mendapatkan air yang memadai memasuki musim tanam sadon. Dalam orasinya Wanto ketua STI menuntut agar Pemda Indramayu segera membuat regulasi […]

  • Raih Gelar Doktor Cumlaude,Anak Agung Dalem Pemayun Dorong Sewaka Dharma Jadi Model Pelayanan Berbasis Kearifan Lokal

    Raih Gelar Doktor Cumlaude,Anak Agung Dalem Pemayun Dorong Sewaka Dharma Jadi Model Pelayanan Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anak Agung Gede Dalem Pemayun, SH., M.A.P., CCMS., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Akademik Ujian Terbuka Promosi Doktor di Aula Lantai III Gedung Rektorat UNHI, Jalan Sangalangit, Tembau, Penatih, Denpasar Timur, Rabu (26/8/2026). Dalem Pemayun dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude […]

  • Peringati Tumpek Wayang, Gubernur Koster Haturkan Sembah Bakti di Pura Er Jeruk Gianyar

    Peringati Tumpek Wayang, Gubernur Koster Haturkan Sembah Bakti di Pura Er Jeruk Gianyar

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 26
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi harus menjadi pondasi pembangunan Bali untuk menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan secara berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat melaksanakan persembahyangan dalam rangka Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026). Persembahyangan bersama […]

  • Putu Diah Maharani: Putusan MK Harus Berujung pada Keterpilihan Perempuan di Parlemen

    Putu Diah Maharani: Putusan MK Harus Berujung pada Keterpilihan Perempuan di Parlemen

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menanggapi putusan MK nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg. Secara prinsip, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc., menyambut baik […]

  • HUT ke-53 PDI Perjuangan, Made Supartha Tegaskan Kerja Nyata dan Satu Rampak Barisan Bersama Rakyat

    HUT ke-53 PDI Perjuangan, Made Supartha Tegaskan Kerja Nyata dan Satu Rampak Barisan Bersama Rakyat

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – PDI Perjuangan terus menggelorakan semangat juang dan gotong royong bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya melindungi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian alam Bali ditengah tantangan perubahan iklim global. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali, I Made Supartha, SH., MH., dalam momentum peringatan Hari […]

  • Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII bertema “Sinergi Gotong Royong Kadin Bali Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Aryaduta, Kuta, Jumat (12/12/2025). Dalam forum tersebut, I Made Ariandi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Bali untuk periode 2025-2030 setelah tidak ada calon lain yang […]

expand_less