Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Tangerang – Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025.

Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut ialah salah satu penasehat hukum (PH) terdakwa.

“Kami merasa keberatan, karena dia rupanya kuasa hukumnya jadi saksi,” ucap salah satu JPU Esti Alda Putri saat dijumpai di PN Tangerang, pada Jumat (25/7/2025).

Selain itu, dalam sidang atas dugaan pemalsuan surat saat ini, penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra menghadirkan 2 orang saksi yakni Den Sahab dan Bintang Okto Timotius selaku penasehat hukum terdakwa.

Dalam keterangannya, saksi pertama yang bernama Den Sahab, ia mengaku tidak kenal dengan Sumita Chandra dan Terdakwa Charlie Chandra, namun dirinya kenal dengan Paul Chandra.

“Saya sebagai kuli tahun 1980 bekerja di pak paul Chandra sampai 1982 sebagai kuli tukang cat, amplas dan bersihin meja, kursi pesanan, ” katanya

Perusahaan milik Paul Chandra pada saat itu bernama CV. Air Laut yang bergerak dibidang furniture mebel untuk kebutuhan sekolah

“Setau saya Paul Chandra usahanya di bidang mebel saja. Dia punya Empang di desa Lemo,” lanjut Sahat dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim.

“Setau saya tanahnya dibeli paul chandra buat the pit neo,” tambahnya.

Paul Chandra yang tinggal di Kampung Melayu Teluknaga, saksi pun tak jarang bertolak ke rumah Paul Chandra untuk bersilaturahmi hingga bertemu seseorang wanita paruh baya yang bernama The Pit Nio yang biasa dipanggil Memey.

“Seringkali ke rumah pak Paul Candra pada saat bekerja saya kerja di sana. Terus saya juga sering ketemu si Memey (The Pit Nio – Red), “kata Sahat.

Ia pun sempat berkomunikasi dengan Memey (The Pit Nio-red) sembari senda gurau diwaktu senggang, namun, tak pernah bertanya kepada yang bersangkutan,

“Waktu saya ngopi saya ngobrol sama Memey (The Pit Nio) mau mancing ternyata kata Memey bukan Empangnya tapi punya Paul Candra. Saya gak pernah nanya langsung ke Pak Paul Chandra, hanya guyonan aja ke Memey,” ujar Sahat

Sebagai informasi, The Pit Nio memiliki hubungan keluarga serta bertempat tinggal dengan Paul Chandra dengan anak dan cucunya, hal ini diungkapkan saksi. Selepas itu, tak diketahui lantaran pihaknya keluar dari tempat kerja Paul Chandra,

Sementara itu, saksi kedua, Bintang Okto Timotius yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa saat pengurusan balik nama surat tanah Lemo, hingga pendampingi laporan pidana, perdata dan tata usaha negara

“Saya membantu fotokopi dokumen pada saat konsultasi tersebut dan tak menelisik lebih jauh pembicaraan mereka,” kata Bintang.

Diberitakan sebelum- sebelumnya eksepsi terdakwa Charlie Chandra telah di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lantaran alasan penasehat hukum terdakwa tidak beralasan dan tidak berdasar.

Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan persidangan akan kembali pada Selasa (29/7/2025) dengan agenda penasehat hukum terdakwa menghadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Saksi Ahli Pertanahan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Mamuju – Gelombang kritik terhadap perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di provinsi ini diduga kuat telah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun masyarakat (plasma) seluas minimal 20 persen dari total konsesi yang mereka kuasai. Kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali. Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi […]

  • Menteri Perhubungan dan Menko Infrastruktur Bahas Kebijakan Strategis 2025

    Menteri Perhubungan dan Menko Infrastruktur Bahas Kebijakan Strategis 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama sejumlah menteri hari ini hadir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk bersama-sama membahas kebijakan strategis pemerintah di tahun 2025. Di awal pertemuan, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana pembangunan infrastruktur dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi […]

  • 160 Pecalang Dikerahkan, Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berlangsung Aman dan Lancar

    160 Pecalang Dikerahkan, Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berlangsung Aman dan Lancar

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com – Pelaksanaan Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Desa Kintamani, berlangsung aman dan kondusif. Sebanyak 160 personel pecalang diterjunkan untuk mengawal jalannya upacara yang berlangsung dari 2 hingga 12 April 2026. Kelihan Pecalang Desa Adat Batur, Nengah Wintra, mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP […]

  • Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Taruna ke Kopral Taruna

    Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Taruna ke Kopral Taruna

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, sebagai Inspektur Upacara melantik kenaikan Pangkat Taruna Akademi Militer Tingkat I dari Pratar (Prajurit Taruna) ke Koptar (Kopral Taruna) Tahun Pendidikan 2024/2025. Upacara yang berlangsung di Lapangan Pancasila Akademi Militer ini menjadi momen penting bagi para Taruna yang telah menyelesaikan tahap awal pendidikan dan […]

  • Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 980
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Seorang Pria bernama Durajat 66 Tahun warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon melakukan aksi expresi keprihatinan No Viral No Justice dengan cara berdiam diri di bawah pohon depan Kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu 19/3/25. Aksi tersebut adalah sebagai bentuk protes atas matinya penegakan hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kuwu) […]

expand_less