Bupati Kembang Tutup Celah Bantuan Pusat, 367 Lansia Jembrana Dapat Jatah Beras 15 Kg per Bulan
- account_circle admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan warga lanjut usia (lansia) kurang mampu dan terlantar yang belum tersentuh bantuan pemerintah pusat tetap mendapatkan perhatian. Melalui intervensi anggaran daerah, Pemkab Jembrana menyiapkan bantuan beras bagi ratusan lansia yang dinilai membutuhkan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna saat menyerahkan bantuan beras secara langsung kepada lansia di Kantor Lurah Dauhwaru, Rabu (30/9/2026).
Sebanyak 18 lansia penerima manfaat di Kelurahan Dauhwaru menerima bantuan beras dalam penyaluran tersebut. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemkab Jembrana yang menyasar 367 lansia kurang mampu dan terlantar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.
Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi 15 kilogram beras per bulan.
Bupati Kembang Hartawan mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk memastikan masyarakat yang secara kondisi ekonomi layak mendapatkan bantuan tidak luput hanya karena belum masuk dalam pendataan program bantuan pemerintah pusat.
“Beras yang kita serahkan kepada para lansia yang kurang mampu dan tercecer dari penerima bantuan pusat. Jadi kadang-kadang masyarakat yang harusnya layak itu tidak semua bisa masuk. Yang tercecer kita bantu juga dari Kabupaten,” ujar Kembang Hartawan.
Menurutnya, persoalan pendataan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab, kondisi masyarakat di lapangan dapat berubah sehingga data penerima bantuan harus terus diperbarui agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Pemkab Jembrana, kata dia, juga mendorong masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum masuk dalam data perlindungan sosial untuk menyampaikan keberatan atau melakukan sanggahan.
“Harapannya nanti tentu data diperbaiki sehingga tidak ada lagi yang tercecer. Kalau memang mereka layak, dinyatakan tidak layak, nah itu perlu disanggah. Sehingga mereka masuk di data Perlinsos,” tegasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Jembrana memperkuat basis data Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari tingkat desa dan kelurahan. Aparat di tingkat bawah diminta lebih aktif melakukan pendataan dan menyisir warga yang membutuhkan agar tidak ada masyarakat rentan yang terlewat.
Bantuan beras ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan program bantuan dari pemerintah pusat, tetapi mengambil langkah intervensi ketika masih ditemukan warga yang membutuhkan namun belum terakomodasi dalam skema bantuan yang tersedia.
Dengan sasaran 367 lansia kurang mampu dan terlantar, Pemkab Jembrana berharap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan dapat terus dikawal. Pembaruan data secara berkala dinilai penting agar kebijakan penanganan kemiskinan di Jembrana semakin tepat sasaran dan tidak menyisakan warga yang membutuhkan di luar jaring perlindungan sosial.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar