Ganjil-Genap BBM Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober, Koster Pastikan Distribusi dan Stok Jadi Perhatian Serius
- account_circle admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Pemerintah Provinsi Bali resmi memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Provinsi Bali hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan yang semula berlaku pada 17–19 Oktober 2026 ini diperpanjang karena dinilai efektif mengurai antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan hasil pemantauan di lapangan, masukan dari Pertamina, pemerintah kabupaten/kota, petugas SPBU, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
Penerapan sistem ganjil-genap dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju SPBU. Kondisi tersebut turut membantu mencegah antrean panjang hingga ke badan jalan dan mengurangi kemacetan yang sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah Bali.
Meski demikian, kebijakan ini tetap akan dievaluasi. Apabila hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi BBM telah berjalan normal serta antrean di SPBU terkendali, penerapan ganjil-genap dapat dihentikan sebelum 23 Oktober 2026.
Diputuskan Setelah Koordinasi dengan Pertamina dan Pemerintah Daerah
Perpanjangan sistem ganjil-genap tersebut dibahas dalam koordinasi antara Gubernur Bali, Pertamina wilayah Bali, serta mempertimbangkan masukan para bupati dan wali kota se-Bali, pengelola SPBU, dan masyarakat.
Kebijakan ini juga telah dilaporkan dalam rapat koordinasi pada Senin, 19 Oktober 2026, di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar. Rapat dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, beserta jajaran terkait.
Koordinasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan persoalan distribusi dan pelayanan BBM di Bali, yang sebelumnya memicu antrean panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah menilai penanganan persoalan BBM tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan stok. Kelancaran pengiriman dari depo, kesiapan operasional SPBU, pengaturan antrean, serta pengawasan distribusi juga menjadi faktor penting untuk memastikan BBM dapat diterima masyarakat secara tertib.
Stok Pertalite 30,136 Juta Liter, Pertamax 11,045 Juta Liter
Di tengah perpanjangan kebijakan tersebut, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap kecukupan stok BBM di Bali.
Berdasarkan data per 19 Oktober 2026 yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, stok BBM di Bali dilaporkan berada dalam kondisi aman, dengan rincian sebagai berikut:
– Pertalite: 30,136 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk 11 hari.
– Pertamax: 11,045 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk 8 hari.
– Biosolar: 1,752 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk 5 hari.
– Solar: 10,356 juta liter, diperkirakan mencukupi untuk 11 hari.
Sementara itu, Menteri ESDM menyampaikan bahwa ketersediaan BBM secara nasional mencukupi untuk kebutuhan sekitar 16–20 hari ke depan. Dengan kondisi tersebut, dari sisi volume pasokan nasional, distribusi BBM ke daerah seharusnya tidak mengalami persoalan mendasar.
Namun, kondisi stok yang dilaporkan aman tetap harus diikuti dengan distribusi yang lancar dan pelayanan yang optimal di lapangan.
Karena itu, Menteri ESDM memerintahkan Direktur Utama Pertamina dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan volume pengiriman BBM ke Bali sehingga ketersediaannya mampu memenuhi kebutuhan minimal hingga 15 hari.
Arahan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar persoalan antrean dan kelangkaan BBM yang sempat terjadi tidak kembali terulang.
Menteri ESDM Ingatkan Citra Pariwisata Bali
Menteri ESDM juga mengingatkan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Gangguan serius terhadap ketersediaan dan pelayanan BBM berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra Bali maupun Indonesia di mata masyarakat internasional.
Oleh sebab itu, alokasi BBM untuk Bali diminta mendapatkan perhatian khusus. Pertamina juga diarahkan agar bekerja secara profesional dan responsif dalam memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi ke SPBU, serta melakukan pengawasan terhadap operasional stasiun pengisian bahan bakar.
Penambahan pasokan diharapkan tidak hanya memperkuat cadangan BBM, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, sektor transportasi, dan industri pariwisata dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Bagi Bali yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata, kelancaran distribusi BBM menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
SPBU 24 Jam hingga Pengawalan Truk Tangki
Sebelum memperpanjang sistem ganjil-genap, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan sejumlah langkah untuk mempercepat penanganan persoalan BBM.
Langkah tersebut meliputi permintaan kepada Pertamina agar mengoperasikan SPBU selama 24 jam, khususnya di Denpasar dan Badung; penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta; serta pembelajaran secara daring untuk seluruh jenjang pendidikan.
Pemerintah juga meminta dukungan personel TNI untuk membantu operasional SPBU. Sementara itu, kepolisian dilibatkan dalam pengawalan truk tangki BBM dari Depo Manggis dan Depo Sanggaran menuju SPBU, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pengisian.
Selain itu, diterapkan pembatasan volume pengisian BBM maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat, serta sistem ganjil-genap yang kini diperpanjang hingga 23 Oktober 2026.
Rangkaian kebijakan tersebut merupakan kombinasi langkah untuk mengendalikan permintaan, mempercepat pelayanan, menjaga keamanan distribusi, dan mengurai kepadatan kendaraan di SPBU.
Kendaraan Darurat dan Logistik Dikecualikan
Dalam pelaksanaannya, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan terhadap sejumlah kendaraan yang memiliki fungsi pelayanan publik dan kebutuhan mendesak.
Kendaraan yang dikecualikan meliputi ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta kendaraan antar-jemput makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Pengecualian tersebut bertujuan agar penanganan persoalan BBM tidak menghambat pelayanan kesehatan, penanggulangan kebakaran, mobilitas penumpang, dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan demikian, pengaturan kendaraan di SPBU tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas, terutama sektor-sektor yang harus terus beroperasi selama masa penanganan gangguan distribusi BBM.
Koster Apresiasi TNI, Polri, Pertamina, dan Masyarakat
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mempercepat penanganan persoalan BBM di Pulau Dewata.
Apresiasi diberikan kepada jajaran Pertamina dan pengelola SPBU yang bekerja keras mengoperasikan stasiun pengisian selama 24 jam, anggota TNI yang membantu sebagai tenaga operator SPBU, serta kepolisian yang menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pengisian.
Koster juga menyampaikan terima kasih kepada para bupati dan wali kota yang turut memantau pelayanan BBM di wilayah masing-masing.
Tidak hanya dukungan pemerintah dan aparat, kesabaran masyarakat dalam mengikuti antrean serta mematuhi ketentuan pengisian BBM juga dinilai berperan penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Perhatian masyarakat yang secara spontan membagikan makanan dan minuman kepada warga yang sedang mengantre BBM turut mendapat apresiasi.
Aksi tersebut memperlihatkan semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah situasi yang menyulitkan masyarakat.
Koster berharap sinergi antara pemerintah, Pertamina, TNI, Polri, pengelola SPBU, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menjaga Bali tetap aman, nyaman, kondusif, dan damai.
Perpanjangan Jadi Ujian bagi Kelancaran Distribusi
Perpanjangan sistem ganjil-genap hingga 23 Oktober 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban pelayanan BBM sembari memastikan pasokan terus diperkuat.
Efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, ketepatan distribusi dari depo menuju SPBU, kesiapan operasional selama 24 jam, serta pengawasan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, laporan stok BBM yang berada dalam kondisi aman harus diikuti dengan ketersediaan nyata di SPBU. Sebab, bagi masyarakat, kepastian pasokan bukan hanya dilihat dari besarnya cadangan, melainkan juga dari kemudahan memperoleh BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Pemerintah membuka kemungkinan menghentikan sistem ganjil-genap lebih awal apabila situasi benar-benar normal. Artinya, pemantauan terhadap pasokan, distribusi, dan antrean akan menjadi penentu keberlanjutan kebijakan tersebut.
Dengan penambahan pasokan yang diperintahkan Menteri ESDM serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap pelayanan BBM di Bali semakin stabil dan persoalan antrean panjang tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar