Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, digergaji, dan diblender, sesuai dengan jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Lebak dalam menjalankan fungsi eksekusi atas putusan pengadilan secara transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelaksana putusan pengadilan. Ini juga menjadi wujud nyata keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” ujar Devi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 43,91 gram, ganja 26,54 gram, 7.638 butir obat-obatan keras, senjata tajam, handphone, kunci letter T, pakaian, dan surat-surat penting.

Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama menambahkan, pemusnahan ini menyasar perkara-perkara dari Januari hingga pertengahan Juni 2025.

“Kasus narkotika masih mendominasi. Dari 50 perkara, mayoritas adalah penyalahgunaan narkoba, dan ini menjadi perhatian serius kami bersama aparat lainnya,” katanya.

Pria yang pernah tugas di wilayah Kejaksaan Kalimantan tersebut menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada Desember 2024.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan kali ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak awal tahun 2025,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Jabar Komitmen Tegak Lurus Jalankan Arahan SBY

    Demokrat Jabar Komitmen Tegak Lurus Jalankan Arahan SBY

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Barat Anton Sukartono Suratto memuji arahan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta seluruh kader Demokrat mengutamakan perjuangan untuk rakyat dan negara, yang harus di atas kepentingan partai. Menurut Anton pesan yang dikatakan oleh SBY merupakan sebuah prinsip fundamental yang harus terus […]

  • Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pengadilan Negeri Denpasar menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Made Daging terhadap Polda Bali. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Somanasa SH, MH dalam sidang praperadilan yang digelar Senin, 09 Februari 2026. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah […]

  • Kadis Dispora Bengkulu: Pemuda Harus Berani Berkarya Menjadi Konten Creator

    Kadis Dispora Bengkulu: Pemuda Harus Berani Berkarya Menjadi Konten Creator

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mendorong generasi muda untuk lebih berani berkarya di dunia digital. Menjadi konten kreator bukan hanya soal viral, tetapi juga bagaimana bisa memberikan dampak positif bagi banyak orang. “Media sosial itu seperti pisau bermata dua, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Kalau dipakai […]

  • Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 727
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 169 Kusir delman di Kabupaten Kuningan mendapatkan kompensasi karena tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik, Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Barat. Mereka dapat uang sebesar Rp.3 juta rupiah. Penyaluran kompensasi bagi kusir delman secara simbolis diberikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Teras Pendopo Kuningan, […]

  • Menhub Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

    Menhub Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 803
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menhub Dudy Purwagandhi menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Jakarta pagi ini, untuk membahas kesiapan pengamanan Idulfitri 1446 H. Rapat ini turut dihadiri oleh Menko PMK, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, serta sejumlah menteri dan perwakilan lembaga terkait. Senin(10/3/2025). Dalam rapat tersebut, Menhub menyampaikan empat poin utama yang telah disiapkan sejak hampir 2 […]

  • Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

    Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dugaan pembabatan hutan mangrove di kawasan Serangan memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kamis (23/4/2026), Pansus menemukan indikasi kerusakan ekosistem pesisir yang diduga dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Temuan tersebut bermula […]

expand_less