Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, digergaji, dan diblender, sesuai dengan jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Lebak dalam menjalankan fungsi eksekusi atas putusan pengadilan secara transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelaksana putusan pengadilan. Ini juga menjadi wujud nyata keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” ujar Devi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 43,91 gram, ganja 26,54 gram, 7.638 butir obat-obatan keras, senjata tajam, handphone, kunci letter T, pakaian, dan surat-surat penting.

Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama menambahkan, pemusnahan ini menyasar perkara-perkara dari Januari hingga pertengahan Juni 2025.

“Kasus narkotika masih mendominasi. Dari 50 perkara, mayoritas adalah penyalahgunaan narkoba, dan ini menjadi perhatian serius kami bersama aparat lainnya,” katanya.

Pria yang pernah tugas di wilayah Kejaksaan Kalimantan tersebut menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada Desember 2024.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan kali ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak awal tahun 2025,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photobox Vintage Bung Karno Hadir di Bali, Cara Kreatif Generasi Muda Mengenal Sang Proklamator

    Photobox Vintage Bung Karno Hadir di Bali, Cara Kreatif Generasi Muda Mengenal Sang Proklamator

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR — Perayaan Bulan Bung Karno 2026 di Bali tidak hanya menghadirkan pertunjukan teater kolosal tentang perjalanan hidup Ir. Soekarno, tetapi juga menghadirkan inovasi kreatif yang menyasar generasi muda melalui konsep photobox vintage bertema Bung Karno. Konsep photobox kekinian yang kini menjadi tren di kalangan anak muda Bali tersebut dikolaborasikan dengan nuansa sejarah perjuangan Sang […]

  • 8 Personel Polres Magelang Kota Ikuti Acara Tradisi Wisuda Purna Bakti

    8 Personel Polres Magelang Kota Ikuti Acara Tradisi Wisuda Purna Bakti

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Purna tugas atau pensiun adalah momen penuh makna bagi setiap anggota Polri. Pada Selasa (31/12/2024), Polres Magelang Kota menggelar acara tradisi Wisuda Purna Bakti yang dilaksanakan setelah upacara resmi. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada delapan personel Polri yang telah memasuki […]

  • WNA Australia Ditahan Imigrasi Bali, Overstay Setahun

    WNA Australia Ditahan Imigrasi Bali, Overstay Setahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Drama panjang terkait Khetsia Meilany Finly selaku Warga Negara Asing (WNA) asal Australia keturunan Maluku menemui akhir. Setelah sempat menolak meninggalkan villa di Jalan Danau Poso No. 79 B Sanur milik Gabriella Fattori, kini hak sewa telah berpindah kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De. Khetsia yang sebelumnya memunculkan drama […]

  • Penyelidikan Tak Boleh Lama, Komisi III DPR RI Soroti Implementasi KUHAP Baru di Bali

    Penyelidikan Tak Boleh Lama, Komisi III DPR RI Soroti Implementasi KUHAP Baru di Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan kembali melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni tersebut menjadi bagian dari agenda masa […]

  • Jaga Kamtibmas, Polres Magelang Kota Gelar Patroli Ramadhan

    Jaga Kamtibmas, Polres Magelang Kota Gelar Patroli Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar kegiatan Patroli Ramadhan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh jajaran setempat. Patroli tersebut menyasar berbagai titik rawan di Kota Magelang. Sabtu (8/3/2025) Dalam kegiatan patroli kali ini, Kapolres […]

  • GibranHolic Solo Raya Soroti Pengaturan Tempat Duduk Wapres Gibran dalam Rapat Kabinet: Harus Tetap Menjaga Kewibawaan Jabatan Wakil Presiden.

    GibranHolic Solo Raya Soroti Pengaturan Tempat Duduk Wapres Gibran dalam Rapat Kabinet: Harus Tetap Menjaga Kewibawaan Jabatan Wakil Presiden.

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SOLO, Matakompas.com – Kejadian saat rapat kabinet yang digelar dua hari lalu di Istana Negara kembali menjadi sorotan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak duduk berdampingan dengan Presiden, melainkan menempati posisi sejajar bersama jajaran para menteri. Hal ini pun memancing tanggapan dari komunitas pendukung GibranHolic Solo Raya. Tokoh penggiat GibranHolic Solo […]

expand_less