Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di Bali.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan negara, ketertiban administrasi, serta menciptakan iklim pariwisata dan investasi yang sehat di Pulau Dewata.

Menurutnya, setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan izin tinggal dan izin kerja yang dimiliki sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.

“Kami mengapresiasi langkah Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang responsif dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran keimigrasian. Penegakan aturan harus berlaku bagi siapa saja tanpa memandang status maupun kewarganegaraan,” ujar Donnox Wong, Jumat (30/5/2026).

Ia menilai, ketegasan aparat imigrasi menjadi pesan penting bahwa Bali bukanlah wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA perlu terus diperkuat seiring tingginya mobilitas warga asing yang datang ke Bali untuk tujuan wisata maupun bisnis.

Selain mendukung langkah Imigrasi, DPW NCW Bali juga menyoroti tanggung jawab pihak penyelenggara kegiatan. Menurut Donnox, setiap penyelenggara wajib memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan telah memenuhi aspek legalitas dan perizinan yang dipersyaratkan oleh hukum Indonesia.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka pemberian sanksi administratif kepada pihak penyelenggara merupakan langkah yang wajar dan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Donnox mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah administrasi keimigrasian untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Penegakan hukum yang konsisten, kata dia, akan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang selama ini telah taat terhadap regulasi.

Di tengah munculnya sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan langkah Imigrasi Bali dalam menangani dugaan pelanggaran keimigrasian oleh WNA, DPW NCW Bali mengajak masyarakat untuk melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta dan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Menurut Donnox, setiap dugaan pelanggaran yang telah melalui proses pemeriksaan dan terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tindakan administratif keimigrasian hingga deportasi apabila memenuhi unsur yang dipersyaratkan.

“Kami menilai narasi yang menyebut Imigrasi Bali tidak melakukan tindakan perlu dikaji secara cermat. Faktanya, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

DPW NCW Bali menilai Direktorat Jenderal Imigrasi beserta jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Bali selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA tanpa membedakan latar belakang, profesi maupun kewarganegaraan.

Sebagai lembaga yang aktif mengawal tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum, DPW NCW Bali menyatakan siap mendukung sinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap WNA di Bali.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah menjaga Bali tetap kondusif, tertib, dan taat hukum. Penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan harus menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah Indonesia sebagai negara hukum,” pungkas Donnox Wong.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Medan – Medan Cheer Up Run 2025 yang di gelar dan mengambil lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan, Minggu (19/1) menuai masalah. Ini terjadi karena pemenang dari kegiatan tersebut tak mendapat modali. ” Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali”,kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/1) […]

  • Isu Layanan RSUD Tabanan Viral, Fraksi PDIP DPRD Pastikan Pengawasan dan Evaluasi Menyeluruh

    Isu Layanan RSUD Tabanan Viral, Fraksi PDIP DPRD Pastikan Pengawasan dan Evaluasi Menyeluruh

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Isu pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Tabanan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa setiap persoalan pelayanan kesehatan harus disikapi secara terbuka dan dijadikan momentum untuk memperkuat sistem kesehatan daerah. Menurut Eka Nurcahyadi, pelayanan […]

  • Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

    Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto. Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026. Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri […]

  • ARUN Bali Pertanyakan Legalitas Dosen CPNS Unud Sebagai Saksi Ahli Kasus Waris

    ARUN Bali Pertanyakan Legalitas Dosen CPNS Unud Sebagai Saksi Ahli Kasus Waris

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) DPD Bali mempertanyakan penugasan seorang dosen berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah ahli waris di Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris ARUN DPD Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, ST., yang akrab disapa […]

  • Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata […]

  • Pemko Dumai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Gelar KLHS Revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2024

    Pemko Dumai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Gelar KLHS Revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Dumai. MATAKOMPAS. COM – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun 2024–2026, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, pelaku usaha, […]

expand_less