Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi 893 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 1.572
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait akuisisi kapal milik PT Jembatan Nusantara (JN). Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp893 miliar.

Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK melalui kanal YouTube resminya pada Minggu, 2 Maret 2025, tiga petinggi PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019–2022 telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah IP selaku Direktur Utama, HMAC sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan, serta MYH sebagai Direktur Komersial dan Pelataran. Rabu(5/3/2025)

Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika PT JN menawarkan akuisisi kapal miliknya kepada PT ASDP. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh sebagian direksi dan dewan komisaris PT ASDP karena kapal-kapal yang ditawarkan sudah berusia tua. Manajemen saat itu lebih memprioritaskan pengadaan kapal baru daripada membeli armada lama.

Namun, pada tahun 2018, setelah IP menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP, ia kembali membuka negosiasi dengan PT JN dan menyusun konsep kerja sama usaha (KSU). Hal ini dilakukan meskipun PT ASDP belum memiliki aturan internal terkait proses akuisisi kapal.

Dalam masa orientasi kerja sama, PT ASDP diduga memprioritaskan pemberangkatan kapal milik PT JN guna merekayasa penilaian valuasi perusahaan tersebut agar layak diakuisisi. Kemudian, pada tahun 2020, setelah dewan komisaris PT ASDP diganti, direksi perusahaan langsung mengajukan akuisisi PT JN. Dewan komisaris yang baru kemudian menyetujui pengajuan tersebut.

Dalam proses akuisisi, ditemukan berbagai kejanggalan yang mengindikasikan tindak pidana korupsi.

1. Direksi PT ASDP diduga merekayasa penilaian akuisisi kapal melalui Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Dari hasil penilaian, 53 kapal milik PT JN dihargai dengan nilai mencapai Rp892 miliar dan Rp380 miliar.

2. Dokumen pemeriksaan kapal tua diubah agar tampak seolah-olah kapal tersebut masih layak beroperasi dan memiliki usia lebih muda dari yang sebenarnya.

Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa dari total 53 kapal yang diakuisisi PT ASDP, hanya 11 unit yang berusia di bawah 22 tahun. Sisanya, sebanyak 42 kapal, berumur lebih dari 30 tahun, bahkan ada yang mencapai hampir 60 tahun.

“Kapal-kapal yang diakuisisi oleh PT ASDP ini sebenarnya tidak layak karena umurnya sudah sangat tua. Dari 53 kapal, hanya 11 yang berusia di bawah 22 tahun, sementara sisanya banyak yang umurnya sudah di atas 30 tahun, bahkan hampir 60 tahun. Hal ini menjadi bukti kuat bagi penyidik dan jaksa bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp893 miliar. KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di perusahaan milik negara setelah sebelumnya KPK juga mengungkap kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

 

Editor :Feri

Sumber: KPK

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Jakarta Puji Keberadaan RDF, Begini Pentingnya

    Masyarakat Jakarta Puji Keberadaan RDF, Begini Pentingnya

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – RDF merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan sebagai pengganti batubara berasal dari sampah domestik dengan melalui proses pengolahan dan pengeringan secara biologi. Manfaat RDF (Refuse-Derived Fuel) antara lain mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan menyediakan sumber energi alternatif, dan menciptakan peluang ekonomi baru […]

  • AKRS HUT ke-81 RI di Tabanan, Made Supartha: Teladani Pahlawan, Rawat Persatuan dan Isi Kemerdekaan dengan Pengabdian

    AKRS HUT ke-81 RI di Tabanan, Made Supartha: Teladani Pahlawan, Rawat Persatuan dan Isi Kemerdekaan dengan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TABANAN – Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan, saat Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 digelar pada Minggu (Redite Kliwon, Medangkungan), 16 Agustus 2026, tepat pukul 24.00 Wita. AKRS menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan […]

  • DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

    DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menindaklanjuti laporan dari warga Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka Harjamulya Indah, dan Perumahan Griya Mukti Asri, perihal permohonan audiensi dan serah terima PSU Perumahan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang ditelantarkan […]

  • Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

    Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Ratusan warga melakukan demo di depan Kantor Kuwu (Kantor Kades) Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sabtu 15/02/25. Demo di jaga ketat oleh Kepolisian setempat dan beberapa Polisi Pamong Peraja (Pol-PP) yang bertugas mengamankan jalanya demo. Dalam orasinya peserta unjuk rasa tersebut menuntut Badan Permasyawaratan Desa (BPD) segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes) […]

  • Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas di Magelang, Jawa Tengah, di tengah rangkaian agendanya dalam kegiatan pembekalan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Rabu(26/2/2025) Selain mengunjungi fasilitas kesehatan, Wapres Gibran juga dijadwalkan untuk memantau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di wilayah […]

  • Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata […]

expand_less