Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 775
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun.

“KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp 1 triliun,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Belum lagi, katanya menambahkan anggaran untuk TNI maupun Polri dalam hal ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang perlu melakukan fungsi pengamanan.

“Untuk dibebankan kepada pemerintah daerah yang tersisa anggaran pemerintah daerah, masih ada yang memiliki mungkin tidak lebih dari Rp200an (miliar),” ujarnya menambahkan.

Dede beranggapan sisa anggaran akan memungkinkan berasal dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat undang-undang, yang menyebut jika pemerintah daerah tidak sanggup maka dapat dari pemerintah pusat.

“Nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama. Dapat itu semuanya kah? Atau nanti ambil dari provinsi kah? Atau yang lainnya?,” jelas Dede.

Dede menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Untuk segera menyampaikan nanti kepada DPR apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,” tutup Dede.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Langgar Hak Pekerja, LHMB Dumai Somasi Kontraktor Mitra Pertamina

    Diduga Langgar Hak Pekerja, LHMB Dumai Somasi Kontraktor Mitra Pertamina

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Matakompas.Com Dumai, Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan somasi kepada perusahaan kontraktor PT Roda Dunia Teknik (RDT) yang merupakan mitra kerja PT Pertamina (Persero) RU II Dumai. Somasi tersebut dilayangkan setelah LHMB menerima pengaduan dari salah satu anggotanya yang bekerja di perusahaan tersebut […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 957
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Pengurus Baru FPK Bali Terbentuk Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Demi Bali Harmonis

    Pengurus Baru FPK Bali Terbentuk Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Demi Bali Harmonis

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali mulai mematangkan langkah organisasi dengan menyusun kepengurusan baru untuk periode 2026-2029. Penyusunan struktur kepengurusan ini dipimpin langsung Ketua Umum FPK Bali A.A. Bagus Ngurah Agung bersama Yusdi Diaz. Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi fondasi awal FPK Bali dalam menjalankan perannya sebagai wadah pemersatu unsur etnis, agama, dan […]

  • Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seperti sudah diduga, Mafia Kasus Satu Triliun, Zarof Ricar mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI dalam pembacaan eksespi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025) meminta kepada kepada majelis hakim menyatakan dakwan JPU batal demi hukum, dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Karena Surat Dakwaan JPU tidak mengurai perbuatan terdakwa dan […]

  • Langgar Tata Ruang, Investor Lift Kelingking Malah Menang di PTUN, Gung Cok: “Ini Aneh!”

    Langgar Tata Ruang, Investor Lift Kelingking Malah Menang di PTUN, Gung Cok: “Ini Aneh!”

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan seluruh gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan dari DPRD Bali. Majelis Hakim PTUN Denpasar dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS menjatuhkan putusan yang dibacakan secara elektronik pada Kamis (3/9/2026). Ketua […]

  • Resmi Dilantik, DPD FBN RI Bali, Fokus Perkuat Ideologi Kebangsaan

    Resmi Dilantik, DPD FBN RI Bali, Fokus Perkuat Ideologi Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR | Dewan Pimpinan Daerah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPD FBN RI) Provinsi Bali resmi memiliki kepengurusan definitif, setelah pelantikan DPD FBN RI Bali dan jajaran Kabupaten/kota se-Bali digelar di Aula Korem 163/Wirasatya, Denpasar, Minggu 7 Juni 2026, Plantikan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sebagai pijakan penyusunan program kerja organisasi ke depan. […]

expand_less