Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM TLP Belum Dijadikan Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skandal korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali digelar. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 031-Pid-sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst ini menghadirkan terdakwa Windu Aji Susanto dan menghadirkan ahli dari Pengacara Hukum (PH), Rabu (11/6/2025)

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan membeberkan fakta mengejutkan terkait aliran dana sebesar Rp135,8 miliar yang diduga berasal dari hasil penjualan nikel ilegal. Dana tersebut disamarkan melalui rekening dua orang office boy dari PT Lawu Agung Mining (LAM).

“Dana itu dialirkan melalui rekening dua office boy yang atas perintah langsung dari Komisaris perusahaan, Tan Lie Pin. Ini jelas merupakan upaya untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ungkap JPU Alif Ardi Darmawan di ruang sidang tersebut.

Namun, perhatian publik tertuju pada mangkirnya Tan Lie Pin alias lili salim yang dianggap sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Hingga kini, Tan sudah tiga kali absen dari panggilan persidangan, termasuk pada sidang terakhir yang digelar senin (11/6/2025).

“Ironis, Tan Lie Pin sudah dipanggil tiga kali tapi tak pernah hadir. Ini memperkuat dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam kasus ini,” ujar salah satu pengamat hukum pidana, Dimas Prasetyo, saat dimintai tanggapan.

Majelis hakim sebelumnya telah memerintahkan agar JPU menghadirkan Tan secara paksa pada sidang 28 April 2025. Namun, perintah itu belum dijalankan secara efektif.

“Majelis sudah memerintahkan upaya paksa. Tidak bisa ada saksi yang merasa kebal hukum, apalagi jika memiliki peran penting dalam konstruksi perkara,” tegas hakim ketua dalam sidang tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar serta dugaan keterlibatan elite perusahaan dalam praktik pencucian uang. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan, dengan tuntutan publik agar pengadilan bersikap transparan dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

Untuk diketahui, Bahwa terdakwa WINDU AJI SUTANTO selaku Pemegang Saham/ pemilik PT. Lawu Agung Mining baik bertindak sandiri atau secara bersama-sama dengan saksi GLENN ARIO SUDARTO. Glenn selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining (yang penuntutannya dila kukan dalam berkas terpisah), pada tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2023.

Selanjutnya, pada suatu waktu antara tahun tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Gedung Lawu Tower Jin. Gajah Mada No. 27 A Lantai Kelurahan Krukut Kecamat an Taman San Kuta Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta dan di showroom mobil Glamour Auto Boutige Jalan Sultan Iskanda Muda No. 9 Jakarta Selatan. Selain itu, pada tempat tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Perigadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentu an Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tenta g Nomor Tahun 2009 tentang Pengadiları Tindak Pidana Korupsi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Budiman Tiang: Fakta Baru Terkuak, Duo Rusia Diduga Kuasai Proyek Tanpa Modal

    Sidang Budiman Tiang: Fakta Baru Terkuak, Duo Rusia Diduga Kuasai Proyek Tanpa Modal

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Sidang pemeriksaan terdakwa Budiman Tiang (BT) dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa malam, 11 November 2025. Bahkan, persidangan mengungkap fakta baru dibalik kasus The One Umalas yang menyeret dua warga negara Rusia. Dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 21.30 WITA, BT membeberkan awal mula hubungan dengan dua […]

  • Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang 100 Tahun Dikunci

    Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang 100 Tahun Dikunci

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapatkan apresiasi dari Gubernur Bali Wayan Koster atas kinerja mereka dalam mengawal kebijakan strategis tata ruang daerah. Apresiasi Gubernur Bali Wayan Koster disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Masa Persidangan II di Kantor Sekretariat DPRD Bali, Rabu, 25 Maret […]

  • Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polda Bali dan Muhammadiyah terus menggencarkan upaya penguatan nilai kebangsaan dan ketahanan informasi digital. Direktur Intelkam Polda Bali, KBP Syahbuddin, S.I.K., menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi strategis di SD Muhammadiyah 1 Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Kegiatan diskusi menghadirkan Direktur Intelkam sebagai narasumber serta melibatkan berbagai unsur pemuda dan pemerintah daerah. Forum […]

  • Korupsi Pengadaan PJU Dishub Cianjur, Kejari Disebut Lakukan Kebohongan Publik

    Korupsi Pengadaan PJU Dishub Cianjur, Kejari Disebut Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Jarrak.com Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai 40 Miliar di satuan dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun 2023, yang tengah di sidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur diwarnai polemik pemerasan dan Kriminalisasi. Hal ini dipaparkan oleh Kuasa Hukum PT. KPA, Fadlin Avisenna Nasution saat menggelar koferensi pers […]

  • Pansus TRAP Dorong Evaluasi Besar-besaran Tata Ruang Bali di Diskusi IWO

    Pansus TRAP Dorong Evaluasi Besar-besaran Tata Ruang Bali di Diskusi IWO

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial terkait masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Forum ini menjadi panggung strategis bagi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk menegaskan arah kebijakan penataan ruang ke depan. Mengangkat tema “Siapa […]

  • GM Pelindo Dumai Berkomitmen Untuk Perbaikan Giat Bongkar Muat Kedepannya,Koordinasi Dengan Seluruh Stoke Holder

    GM Pelindo Dumai Berkomitmen Untuk Perbaikan Giat Bongkar Muat Kedepannya,Koordinasi Dengan Seluruh Stoke Holder

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Matakompas.com Dumai – Menyikapi adanya rencana aksi demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) yang merupakan gabungan organisasi dan LSM di Dumai ke PT Pelindo Regional Cabang Dumai yang mengangkat isu pencemaran udara akibat pengapalan bungkil oleh perusahaan di kawasan Pelindo Dumai GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting saat di temui di ruang kerjanya dengan tegas […]

expand_less