Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM TLP Belum Dijadikan Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skandal korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali digelar. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 031-Pid-sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst ini menghadirkan terdakwa Windu Aji Susanto dan menghadirkan ahli dari Pengacara Hukum (PH), Rabu (11/6/2025)

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan membeberkan fakta mengejutkan terkait aliran dana sebesar Rp135,8 miliar yang diduga berasal dari hasil penjualan nikel ilegal. Dana tersebut disamarkan melalui rekening dua orang office boy dari PT Lawu Agung Mining (LAM).

“Dana itu dialirkan melalui rekening dua office boy yang atas perintah langsung dari Komisaris perusahaan, Tan Lie Pin. Ini jelas merupakan upaya untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ungkap JPU Alif Ardi Darmawan di ruang sidang tersebut.

Namun, perhatian publik tertuju pada mangkirnya Tan Lie Pin alias lili salim yang dianggap sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Hingga kini, Tan sudah tiga kali absen dari panggilan persidangan, termasuk pada sidang terakhir yang digelar senin (11/6/2025).

“Ironis, Tan Lie Pin sudah dipanggil tiga kali tapi tak pernah hadir. Ini memperkuat dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam kasus ini,” ujar salah satu pengamat hukum pidana, Dimas Prasetyo, saat dimintai tanggapan.

Majelis hakim sebelumnya telah memerintahkan agar JPU menghadirkan Tan secara paksa pada sidang 28 April 2025. Namun, perintah itu belum dijalankan secara efektif.

“Majelis sudah memerintahkan upaya paksa. Tidak bisa ada saksi yang merasa kebal hukum, apalagi jika memiliki peran penting dalam konstruksi perkara,” tegas hakim ketua dalam sidang tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar serta dugaan keterlibatan elite perusahaan dalam praktik pencucian uang. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan, dengan tuntutan publik agar pengadilan bersikap transparan dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

Untuk diketahui, Bahwa terdakwa WINDU AJI SUTANTO selaku Pemegang Saham/ pemilik PT. Lawu Agung Mining baik bertindak sandiri atau secara bersama-sama dengan saksi GLENN ARIO SUDARTO. Glenn selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining (yang penuntutannya dila kukan dalam berkas terpisah), pada tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2023.

Selanjutnya, pada suatu waktu antara tahun tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Gedung Lawu Tower Jin. Gajah Mada No. 27 A Lantai Kelurahan Krukut Kecamat an Taman San Kuta Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta dan di showroom mobil Glamour Auto Boutige Jalan Sultan Iskanda Muda No. 9 Jakarta Selatan. Selain itu, pada tempat tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Perigadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentu an Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tenta g Nomor Tahun 2009 tentang Pengadiları Tindak Pidana Korupsi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Senyum Anak Panti, BRI Atambua Merayakan Ulang Tahun dengan Cara Paling Bermakna

    Di Balik Senyum Anak Panti, BRI Atambua Merayakan Ulang Tahun dengan Cara Paling Bermakna

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tawa kecil dan senyum tulus anak-anak panti asuhan menjadi warna tersendiri dalam perayaan Hari Ulang Tahun BRI di Atambua. Tanpa kemeriahan berlebih, peringatan usia bank pelat merah itu justru diisi dengan langkah sederhana namun sarat makna: berbagi kasih kepada mereka yang membutuhkan. Dalam rangkaian perayaan HUT ke-130 BRI, Branch Office (BO) Atambua menyerahkan […]

  • Lomba Layang-Layang Jembrana Tuai Sorotan, Bupati Kembang Minta Evaluasi Total

    Lomba Layang-Layang Jembrana Tuai Sorotan, Bupati Kembang Minta Evaluasi Total

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Penyelenggaraan Lomba Layang-Layang Jembrana di Pantai Pengambengan, Minggu (30/8/2026), menuai kekecewaan dari sejumlah peserta atau rare angon. Sorotan tidak hanya diarahkan pada persoalan teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyangkut koordinasi panitia, pengemasan kegiatan hingga proses penentuan juara. Kekecewaan tersebut bahkan mendapat perhatian langsung dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Setelah melihat kondisi penyelenggaraan […]

  • Musprov PBVSI Sumut: Jadi Calon Tunggal, Wiko Pertajam Pembinaan Usia Muda

    Musprov PBVSI Sumut: Jadi Calon Tunggal, Wiko Pertajam Pembinaan Usia Muda

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9.664
    • 0Komentar

    Medan – Wiko Lovino Siregar menjadi satu satunya yang mendaftar untuk menjadi ketua umum Pengprov PBVSI Sumut periode 2025-2029 pada Musyawarah Provinsi atau Musprov di Medan, 7-8 Pebruari 2025 Wiko yang tercatat sebagai Ketua Pengprov PBVSI Sumut 2021-2025 yang sudah mendapat dukungan dari 26 voter dari 33 voter yang berhak ikut Musprov tersebut. Wiko menekankan […]

  • GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Polresta Magelang Lakukan Audensi Terkait Beberapa Kasus Yang Perlu Ditangani Bersama

    GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Polresta Magelang Lakukan Audensi Terkait Beberapa Kasus Yang Perlu Ditangani Bersama

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Hari ini Puluhan tokoh Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang datangi Polresta Magelang melakukan Audensi ke Polresta Magelang pada, Rabu (12/2/2025) pujul 10:00 wib. Rombongan anggota GPK Aliansi Tepi Barat ini diterima langsung oleh Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardianto, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Intelkam Polresta Magelang Kompol R. Sudarto, […]

  • Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, De Gadjah Dorong Pertanian Organik Selamatkan Sawah Bali

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, De Gadjah Dorong Pertanian Organik Selamatkan Sawah Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Hamparan sawah Subak Brawantangi di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, menjadi saksi semangat baru dalam membangun pertanian Bali yang berkelanjutan. Di tengah ancaman alih fungsi lahan dan berbagai tantangan sektor pertanian, panen raya padi organik digelar sebagai bukti bahwa menjaga kesuburan tanah dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan produktivitas petani. Ketua DPD […]

  • Serah terima Ketua PPK Indramayu: Semangat Baru untuk Kesejahteraan Keluarga.

    Serah terima Ketua PPK Indramayu: Semangat Baru untuk Kesejahteraan Keluarga.

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indramayu di Gedung Aula PKK Indramayu pada Rabu (19/3/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim. Prosesi ini menandai peralihan kepemimpinan dari […]

expand_less