Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

“Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Penetapan OEW sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP22/M.1/Fd.1/05/2025, tertanggal 21 Mei 2025.

Selain menetapkan OEW sebagai tersangka, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka berupa sebidang tanah seluas 30.693 meter persegi dengan estimasi nilai sebesar Rp 56,8 miliar.

Dijelaskan Syahron, penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Kejati DKI sebelumnya telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus PT Telkom Indonesia, yaitu AHMP, HM, AH, NH, DT, KMR, AIM, DP, RI dan EF.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini berawal dari kerja sama bisnis antara PT Telkom Tbk, dengan sembilan perusahaan pada periode 2016-2018.

Kerja sama ini terkait pengadaan barang dengan anggaran yang berasal dari PT Telkom Indonesia, meskipun kegiatan tersebut berada di luar ruang lingkup “core business” (bisnis utama) PT Telkom Indonesia yang bergerak di bidang telekomunikasi.

Selanjutnya, PT Telkom Indonesia menunjuk empat anak perusahaan untuk melaksanakan proyek tersebut, yakni, PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta.

Keempat anak perusahaan ini kemudian menunjuk sejumlah vendor, yang merupakan afiliasi dari sembilan perusahaan mitra.

“Namun dalam pelaksanaannya, proyek-proyek pengadaan tersebut diduga tidak pernah benar-benar dilakukan alias fiktif,” tandasnya.

Total nilai proyek dari kerja sama sembilan perusahaan tersebut, bersama empat anak perusahaan PT Telkom Indonesia mencapai Rp 431,7 miliar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Said Iqbal Hadiri Musda–Muscab V Partai Buruh Bali, Optimistis Duet Suyanta Parikesit Perkuat Basis Pekerja

    Said Iqbal Hadiri Musda–Muscab V Partai Buruh Bali, Optimistis Duet Suyanta Parikesit Perkuat Basis Pekerja

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menghadiri langsung Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Partai Buruh Provinsi Bali yang digelar di Hotel Sindu, Sanur, Denpasar, Selasa (24/2/2026). Dalam kesempatan itu, Said Iqbal menyampaikan sejumlah harapan strategis terhadap kepemimpinan I Made Suyanta di Bali. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh menargetkan penguatan […]

  • Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 856
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com- Angin Puting beliung yang menerjang 2 (Pabean ilir dan Totoran) desa di kecamatan Pasekan. Ketika meninjau di lokasi blok tegur desa Pabean ilir terdapat 3 rumah yang roboh dan beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan ringan. Sedangkan dilokasi kedua blok Taman (desa Pabean ilir dan desa Totoran) terdapat 3 rumah roboh beberapa […]

  • Stok Aman, BULOG Perluas Pasok Beras Premium ke Ritel

    Stok Aman, BULOG Perluas Pasok Beras Premium ke Ritel

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Perum BULOG memastikan kecukupan suplai beras premium dengan optimalisasi pendistribusian ke jaringan retail modern di seluruh Indonesia. Beberapa retail modern di wilayah DKI Jakarta dan Banten, seperti Lotte Grosir, Tiptop, Naga Swalayan, Hypermart, Pusat Distribusi Indomaret, dan Grand Lucky, sejak akhir bulan Juli telah menerima pendistribusian beras premium produksi Perum BULOG, seperti […]

  • Polemik Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

    Polemik Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai. “Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti […]

  • Sampai Juni 2025, 171 ASN di Pemkab Kuningan Masuk Masa Pensiun

    Sampai Juni 2025, 171 ASN di Pemkab Kuningan Masuk Masa Pensiun

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 171 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pensiun yang secara simbolis di serahkan oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si, Selasa (18/02/2025) bertempat di Aula Graha Sajati, BKPSDM Kuningan. Penyerahan SK Pemberhentian dan pelepasan calon Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil tersebut adalah para PNS […]

  • Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang 100 Tahun Dikunci

    Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang 100 Tahun Dikunci

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapatkan apresiasi dari Gubernur Bali Wayan Koster atas kinerja mereka dalam mengawal kebijakan strategis tata ruang daerah. Apresiasi Gubernur Bali Wayan Koster disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Masa Persidangan II di Kantor Sekretariat DPRD Bali, Rabu, 25 Maret […]

expand_less