Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik iup yang sah. Serta terdapat pula perdagangan gelap sianida.

“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya” ujar Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Modus operandi para terduga pelaku dilakukan dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran dan PT. Kalla Arebamma yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan (31/7/2025). Para terduga pelaku melakukan aksi unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu, seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.

Padahal tujuan unjuk rasa sebenarnya hanya untuk melindungi kegiatan illegal mining yang masif dilakukan komplotannya, yang limbahnya telah berdampak kematian pada ternak milik masyarakat. Para terduga pelaku, terdapat nama-nama antara lain: Frans Aris Paleo, Ramon Dasinga, Darto Dasinga, Rian Dode, Yonas Wetu, Theofilus Maliku, Gerson Ntopu, Rian, Arnol Gerosi, Elyfandi Pae’o, Exartis Pongka, Exarlis Pongka, Lefran Mappa Kamagi, Karel S Narai, Abigail Anti, John Paelo dan Yesaya Wungko.

Testimoni Camat Rampi

Seorang perempuan yang menjabat sebagai Camat Rampi bernama Usniati S Parman gundah dan masygul, tatkala di hadapannya ada serombongan aksi provokasi penolakan yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT. Kalla Arebamma, yang bersama-sama unsur Forkompida berencana menyelenggarakan sosialisasi (31/7/2025) untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi.

Padahal sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan, dan dinanti-nantikan masyarakat Rampi, yang hidupnya merana, miskin dan terisolir.

Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT. Kalla Arebamma diharapkan dapat menghidupkan perekenomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.”Seringkali ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit.

Harus ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 5 kilo meter untuk tiba Puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di Puskesmas.

Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sepanjang 60 kioo meter dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe, Ra,mpiSaya menghimbau agar semua elemen masyarakat Rampi bersatu padu ikut mendukung setiap upaya yang dapat mensejahterakan masyarakat” ujar Usniati S Parman.

Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa — merupakan suku Kaili. Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku, dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe.

Kondisi geografisnya yang berbukit-bukit dan terletak pada ketinggian 1.000 meter diatas permukaan laut membuat pembangunan infrasttuktur jalan menjadi sulit. Topografi yang sukar dengan lokasi yang terpencil menunjukkan aksesibilitasnya terbatas. Hal ini mengandung makna, jalan yang ada tidak memadai – sulit dilalui – hanya bisa dijangkau dengan moda transportasi tertentu seperti kendaraan khsusus atau bahkan melalui jalur sungai.

Sulitnya akses mobilitas masyarakat berpengaruh pada harga barang-barang yang yang melambung tinggi. Utamanya bahan bangunan dann kebutuhan rumah tangga. Sehingga selain pertumbuhan ekonomi yang terhimpit, masyarakat Rampi juga pasrah dengan yang berbeda jauh dari yang berlaku di Masamba dan daerah Sulsel lainnya.

“Harga isi ulang gas elpiji 3 kg yang memiliki harga normal di kisaran Rp. 20.000 di Sulsel, di Rampi bisa melejit hingga Rp. 150.000. Kini masyarakat Rampi yang papa itu menitipkan asa pada kehadiran kehadiran investor PT. Kalla Arebamma yang berjanji akan mengalokasikan CSR guna membantu kesejahteraan penduduk di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Terima Hasil Audit BPK, Pengendalian Internal dan Hibah Perlu Diperkuat

    DPRD Bali Terima Hasil Audit BPK, Pengendalian Internal dan Hibah Perlu Diperkuat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Senin, 8 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa […]

  • Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.607
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun […]

  • Enam Bulan Bongkar Persoalan Tata Ruang Bali, Pansus TRAP Desak Penegakan Hukum, Bentuk Satgas, dan Moratorium Izin Pariwisata

    Enam Bulan Bongkar Persoalan Tata Ruang Bali, Pansus TRAP Desak Penegakan Hukum, Bentuk Satgas, dan Moratorium Izin Pariwisata

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan laporan akhir pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-54 (Intern) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin, 26 Oktober 2026, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. Laporan yang disampaikan Ketua […]

  • MataHukum Minta KPK Cek LHKPN Pejabat Kemendag yang Namanya Terungkap di BAP

    MataHukum Minta KPK Cek LHKPN Pejabat Kemendag yang Namanya Terungkap di BAP

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Transparansi kekayaan pejabat publik kembali menjadi sorotan, seiring terungkapnya nama dua pejabat teras Kementerian Perdagangan dalam persidangan kasus dugaan suap importasi PT Blueray Cargo. Perhatian kini tertuju pada kesesuaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik keduanya. Mereka adalah Aldison, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), serta Ronald […]

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

expand_less